Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Tekno

Prabowo: Uang Rampasan Rp49 Triliun Diperkirakan Datang Bulan Depan

Merry by Merry
May 14, 2026
in Tekno
0
Prabowo: Uang Rampasan Rp49 Triliun Diperkirakan Datang Bulan Depan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa akan ada penyerahan uang rampasan hasil kejahatan yang diperkirakan mencapai Rp49 triliun kepada pemerintah bulan depan. Uang tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan negara.

You might also like

WN Singapura Mengelola Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Medan

Curhat Kementerian HAM Tentang Kurangnya Apresiasi Meski Berprestasi

Said PDIP Minta Pemerintah Responsif Terhadap Kritik di Tengah Krisis

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun yang merupakan hasil dari penagihan denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kehadiran Prabowo dalam acara tersebut menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengekspresikan rasa senangnya atas diundangnya dia oleh Kejaksaan Agung dan Satgas PKH. Dia juga berusaha untuk mempertegas pentingnya transparansi dalam penanganan uang-uang hasil kejahatan.

Pentingnya Pengelolaan Uang Rampasan untuk Rakyat

Prabowo menjelaskan bahwa sebagian dari total uang Rp49 triliun tersebut, yaitu sekitar Rp39 triliun, saat ini ada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya yang serius untuk mengidentifikasi asal-usul uang tersebut, yang kemungkinan besar berasal dari praktik korupsi atau tindak pidana lainnya.

Kepala PPATK berperan penting dalam memeriksa dan memastikan bahwa uang yang tersebar di rekening yang tidak jelas dan tidak terpakai dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Prabowo menegaskan bahwa keterlibatan lembaga-lembaga pemerintah dalam hal ini sangat krusial.

Menurutnya, tidak jarang uang yang tidak terpakai tersebut merupakan hasil dari aktivitas ilegal, dan jadi tanggung jawab pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini. Proses penyerahan uang kepada pemerintah diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Proses Penagihan Denda dan Sumber Uang Rampasan

Uang senilai Rp10,27 triliun yang diserahkan merupakan hasil dari denda administratif yang dikenakan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan dalam pengelolaan hutan. Menurut Prabowo, denda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Rincian dari jumlah tersebut terdiri atas denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan pajak PBB serta Non PBB senilai Rp6,846 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dari sektor yang lahir dari tindakan ilegal.

Proses penagihan semacam ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan setiap pajak dan denda yang berhasil dipungut bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.

Manfaat Lain dari Uang Rampasan bagi Pembangunan

Prabowo menegaskan bahwa penggunaan uang rampasan tersebut tidak hanya sebatas untuk pembayaran denda administratif, tetapi juga diharapkan dapat dialokasikan untuk berbagai program sosial dan pembangunan infrastruktur. Hal ini adalah bagian dari komitmen untuk menjadikan uang yang berasal dari kejahatan ini bermanfaat bagi rakyat.

Lebih lanjut, Prabowo menyinggung potensi jangka panjang dari uang tersebut. Dengan penyerahan uang ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelanggar hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Prabowo menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan uang rampasan ini, untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Uang tersebut diharapkan menjadi jembatan untuk mendanai proyek-proyek penting yang berdampak positif.

Tags: BulanDatangDepanDiperkirakanPrabowoRampasanRp49TriliunUang
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

WN Singapura Mengelola Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Medan

by Merry
June 11, 2026
0
Polisi Amankan Mahasiswa Diduga Bawa Parang ke Aksi May Day

Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan produksi vape ilegal yang memproduksi liquid mengandung narkotika. Penemuan ini mengungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku, termasuk penggunaan kemasan berlogo boneka Labubu...

Read more

Curhat Kementerian HAM Tentang Kurangnya Apresiasi Meski Berprestasi

by Merry
June 10, 2026
0
Curhat Kementerian HAM Tentang Kurangnya Apresiasi Meski Berprestasi

Menteri Hak Asasi Manusia baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya apresiasi dari masyarakat dan pemerintah terhadap kinerja kementerian yang dipimpinnya. Dia menyatakan bahwa meski kementerian telah mencapai berbagai...

Read more

Said PDIP Minta Pemerintah Responsif Terhadap Kritik di Tengah Krisis

by Merry
June 10, 2026
0
Said PDIP Minta Pemerintah Responsif Terhadap Kritik di Tengah Krisis

Pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi dua dari banyak isu yang dihadapi pemerintah saat ini. Dalam situasi demikian, ketua Badan Anggaran DPR,...

Read more

Ariyanto Tetap Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

by Merry
June 9, 2026
0
Ariyanto Tetap Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru-baru ini memberikan vonis berupa hukuman penjara selama 16 tahun kepada seorang advokat bernama Ariyanto Bakri, yang lebih dikenal dengan sebutan Ary Gadun FM....

Read more

Gubernur Curhat di DPR terkait Gaji PPPK yang Tak Bisa Dibayarkan hingga Akhir Tahun

by Merry
June 9, 2026
0
Gubernur Curhat di DPR terkait Gaji PPPK yang Tak Bisa Dibayarkan hingga Akhir Tahun

Gubernur Maluku Utara mengeluhkan kondisi fiskal yang tidak mendukung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun ini. Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan...

Read more
Next Post
MA Tolak Kasasi Dosen PPDS, Hukuman Tetap 4 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi Dosen PPDS, Hukuman Tetap 4 Tahun Penjara

Related News

Pria India Ubah Rp1 Juta Menjadi Rp95 Triliun, Simak Metodenya

Pria India Ubah Rp1 Juta Menjadi Rp95 Triliun, Simak Metodenya

May 10, 2026
Disdik Tanggapi Viral Siswa di Samarinda Meninggal karena Sepatu Terlalu Kecil

Disdik Tanggapi Viral Siswa di Samarinda Meninggal karena Sepatu Terlalu Kecil

May 5, 2026
Indeks Dolar Turun Mengapa Rupiah Terus Terjun ke Rp 17.400 per Dolar?

Indeks Dolar Turun Mengapa Rupiah Terus Terjun ke Rp 17.400 per Dolar?

May 11, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Dunia Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Kasus KPK Menjadi Minyak Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terbaru Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?