Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tim Hukum Menyatakan Tak Ada Bukti Uang Disita dari Mantan Ketua Ombudsman

Merry by Merry
September 24, 2026
in Ekonomi
0
Tim Hukum Menyatakan Tak Ada Bukti Uang Disita dari Mantan Ketua Ombudsman
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan suap yang melibatkan Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI, semakin menarik perhatian publik. Tim hukum Hery Susanto mengungkapkan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang atau hadiah yang dapat membuktikan tuduhan terhadap kliennya dalam kasus suap terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

You might also like

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Alex Candra, ketua tim hukum Hery, menegaskan bahwa kurangnya bukti yang kuat harus menjadi perhatian serius. Ia juga menyebutkan bahwa dakwaan tersebut mencantumkan nilai mencapai sekitar Rp 4,85 miliar yang diduga diterima oleh kliennya.

“Berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan, tidak ada bukti fisik yang menunjukkan bahwa Hery Susanto menerima uang atau hadiah seperti yang didakwakan,” kata Alex, mengulangi pernyataannya di hadapan wartawan.

Pentingnya Pembuktian Dalam Kasus Korupsi

Dalam konteks hukum, pembuktian merupakan elemen yang tidak dapat diabaikan. Setiap tuduhan, terutama yang berkaitan dengan suap, harus dibuktikan dengan bukti yang valid dan konkret. Alex menambahkan bahwa tidak ada barang bukti yang jelas dalam kasus ini yang dapat memperkuat klaim terhadap kliennya.

Sejak dakwaan pertama dibacakan, isu mengenai hubungan Hery dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kasus ini pun menjadi pusat perhatian. Tim hukum Hery menegaskan bahwa terdapat kejanggalan dalam dakwaan yang menyebutkan adanya hubungan antara Hery dan beberapa perusahaan tersebut.

“Hery tidak mengenal pemilik PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa saling keterkaitan yang diduga dalam dakwaan sebenarnya tidak ada,” jelas Alex. Ia menekankan pentingnya memeriksa hubungan ini dalam persidangan yang sedang berlangsung.

Pernyataan Saksi yang Menambah Kompleksitas Kasus

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Agung Winarno, yang disebut-sebut memberikan uang kepada Hery. Menariknya, Agung memberikan kesaksian yang membantah tuduhan tersebut. “Agung Winarno dengan tegas mengingkari tuduhan telah memberikan uang kepada Hery,” ungkap Alex.

Selain itu, terdapat pula tuduhan mengenai uang yang disebutkan lainnya, seperti Rp 200 juta dan yang dibayarkan melalui Edi Sugandi. Kesaksian ini menunjukkan bahwa rumusan dakwaan mungkin tidak memiliki landasan yang kuat, membuat kasus ini semakin kompleks.

“Kami meminta agar semua keterangan saksi diuji dan dibandingkan. Tidak adil jika hanya salah satu bagian dari dakwaan yang diambil dan digunakan untuk menjatuhkan vonis,” tambahnya.

Proses Hukum yang Harus Adil dan Transparan

Tim hukum Hery Susanto menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Alex mengutarakan, mereka tidak ingin mendahului keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim, tetapi tetap berharap agar semua fakta dipertimbangkan dengan baik.

Hery Susanto, dalam posisi sebagai mantan Ketua Ombudsman, menghadapi tuntutan pidana yang cukup berat, yakni penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta. Tuntutan ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

“Kami menghormati kewenangan majelis hakim, dan berharap fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada publik mengenai kasus ini,” kata Alex.

Kesimpulan dan Harapan Tim Hukum

Dengan berbagai fakta yang terungkap di persidangan, tim hukum Hery berharap bahwa keputusan nanti akan mencerminkan kebenaran dan keadilan. Mereka menginginkan agar publik tidak hanya melihat pada satu sisi dari kasus ini.

Proses hukum yang transparan dan berbasis pada bukti konkret sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. “Kami berharap agar semua elemen hukum dapat berjalan dengan baik untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya,” tutup Alex.

Kasus ini menjadi tantangan bukan hanya bagi Hery Susanto, tetapi juga bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia. Relevansi isu ini menjadi semakin tinggi seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara.

Tags: AdaBuktiDariDisitaHukumKetuaMantanMenyatakanOmbudsmanTakTimUang
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

by Merry
September 8, 2026
0
Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Jakarta kini sedang dilanda dinamika hukum yang menarik perhatian publik, terutama terkait kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi negeri ini. Baru-baru ini, tim hukum mantan Jaksa...

Read more

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

by Merry
September 8, 2026
0
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Kasus penipuan lowongan kerja yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menarik perhatian publik setelah informasi tersebut viral di media sosial. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa...

Read more

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

by Merry
September 7, 2026
0
Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Keberhasilan dan prestasi di dunia jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari dedikasi dan kreativitas para pewarta. Salah satu contoh yang baru-baru ini mencuri perhatian adalah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni...

Read more

Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

by Merry
September 7, 2026
0
Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

Personel kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memantau aktivitas penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi, di mana para petugas tidak...

Read more

Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

by Merry
September 6, 2026
0
Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

Kebakaran yang terjadi di Jakarta Utara baru-baru ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp550 juta. Insiden ini terjadi di rumah konveksi di Jalan Rorotan 3, yang...

Read more
Next Post
Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tidak Beradab

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tidak Beradab

Related News

Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

July 29, 2026
Dulu Jaga Warung di Petojo, Kini Kaya Raya dengan 23000 Toko

Setelah Resign dan Bantu Ibu Jaga Warung, Kini Memiliki 23000 Toko

August 8, 2026
Terbitkan Surat Utang 100 Juta Dolar untuk Pendanaan Tambang Emas

Terbitkan Surat Utang 100 Juta Dolar untuk Pendanaan Tambang Emas

May 19, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Laba Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?