Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Tekno

13 Tindak Pidana yang Mengakibatkan Perampasan Aset

Merry by Merry
August 30, 2026
in Tekno
0
13 Tindak Pidana yang Mengakibatkan Perampasan Aset
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi III DPR RI baru-baru ini mengumumkan bahwa terdapat 13 jenis tindak pidana yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Keputusan ini diambil setelah proses pertimbangan yang mendalam, termasuk masukan dari para ahli hukum mengenai pembatasan jenis tindak pidana yang relevan.

You might also like

7 Polisi Samosir Diperiksa Usai Diduga Paksa Pria Mengaku Mencuri

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga karena Tabung Gas LPG

Bandara H Asan Sampit Ditutup Total Sepanjang Oktober Akibat Asap Karhutla

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pentingnya pembatasan ini berkaitan dengan dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan oleh tindak pidana tersebut. Pihaknya ingin memastikan bahwa RUU ini tidak hanya menjadi alat hukum, tetapi juga memberikan efek preventif dalam masyarakat.

Penjelasan Mengenai 13 Jenis Tindak Pidana Dalam RUU Perampasan Aset

Dalam RUU ini, terdapat ketentuan mengenai 13 jenis tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi perampasan aset. Hal ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam terhadap sifat dan dampak dari tindak pidana tersebut. Selain itu, RUU ini juga dimaksudkan untuk mempertanggungjawabkan kekayaan yang diperoleh dari perilaku ilegal.

Salah satu poin utama yang diangkat adalah pentingnya kriminalisasi terhadap tindak pidana yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Ini mencakup tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial dan keamanan publik.

Habiburokhman menambahkan bahwa RUU ini menjadi sangat relevan seiring dengan meningkatnya kejahatan yang merugikan negara. Oleh karena itu, daftar 13 jenis tindak pidana ini dianggap perlu untuk menunjang penegakan hukum yang lebih efektif.

Perbandingan dengan Regulasi Perampasan Aset di Negara Lain

Komisi III DPR RI telah melakukan perbandingan dengan beberapa negara yang memiliki kebijakan perampasan aset yang relevan. Di Selandia Baru, proses perampasan aset dapat diterapkan pada tindak pidana yang dianggap signifikan tanpa harus menunggu putusan pidana. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam penegakan hukum.

Sementara itu, negara-negara seperti Singapura, Uruguay, dan Filipina juga menerapkan perampasan aset untuk tindak pidana berat, khususnya dalam hal narkotika. Pendekatan ini memberikan gambaran betapa seriusnya kejahatan yang dapat dikenakan sanksi tersebut.

Di Italia, terdapat ketentuan yang lebih rinci yang mengatur tindak pidana korupsi dan organisasi kriminal. Pendekatan ini menjadi salah satu model yang dipertimbangkan dalam penyusunan RUU di Indonesia.

Masukan Masyarakat dan Ahli Dalam Penyusunan RUU

Habiburokhman menegaskan bahwa masukan dari masyarakat dan para ahli hukum menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RUU ini. Komisi III DPR RI ingin memastikan bahwa setiap suara terdengar dan diakomodasi dalam rancangan undang-undang yang sedang disusun. Ini merupakan langkah menuju undang-undang yang lebih partisipatif.

Rapat mendengarkan pendapat juga diadakan untuk mengumpulkan pandangan yang bermanfaat dari berbagai elemen masyarakat. Pendekatan ini penting untuk membangun dukungan publik yang luas terhadap RUU perampasan aset.

Pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan RUU yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan bangsa. Komitmen ini menjadi langkah anggaran dalam proses legislasi di Indonesia.

Berikut 13 jenis tindak pidana yang akan diatur dalam RUU tersebut:

  1. tindak pidana korupsi;
  2. tindak pidana narkotika dan psikotropika;
  3. tindak pidana terorisme;
  4. tindak pidana penyelundupan manusia;
  5. tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya;
  6. tindak pidana di bidang kehutanan;
  7. tindak pidana di bidang lingkungan hidup;
  8. tindak pidana di bidang perpajakan;
  9. tindak pidana di bidang perbankan;
  10. tindak pidana di bidang perasuransian;
  11. tindak pidana di bidang pertambangan;
  12. tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan;
  13. tindak pidana perdagangan orang.
Tags: AsetMengakibatkanPerampasanPidanaTindakyang
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

7 Polisi Samosir Diperiksa Usai Diduga Paksa Pria Mengaku Mencuri

by Merry
October 15, 2026
0
7 Polisi Samosir Diperiksa Usai Diduga Paksa Pria Mengaku Mencuri

Di tengah sorotan tajam masyarakat mengenai tindakan kepolisian, Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, mengambil langkah untuk meminta maaf atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Romanto...

Read more

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga karena Tabung Gas LPG

by Merry
October 14, 2026
0
Lahan Kosong 2 Hektare di Tallasa City Makassar Terbakar

Ledakan yang terjadi di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, memicu perhatian luas di masyarakat. Insiden ini diduga disebabkan oleh tabung gas LPG yang meledak, meskipun pihak berwenang masih...

Read more

Bandara H Asan Sampit Ditutup Total Sepanjang Oktober Akibat Asap Karhutla

by Merry
October 14, 2026
0
Bandara H Asan Sampit Ditutup Total Sepanjang Oktober Akibat Asap Karhutla

Penerbangan di Bandara H Asan Sampit, yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengalami gangguan serius akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan. Penutupan bandara ini...

Read more

Pejabat BNPB Ditangkap KPK Diduga Terlibat Dana Siap Pakai Bencana

by Merry
October 13, 2026
0
Pejabat BNPB Ditangkap KPK Diduga Terlibat Dana Siap Pakai Bencana

Jakarta, pengungkapan kasus korupsi selalu menarik perhatian publik, terutama ketika melibatkan instansi pemerintah. Salah satu yang terbaru adalah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap...

Read more

Pemuda Bondowoso Calonkan Al-Quran Demi Rp1 Juta

by Merry
October 13, 2026
0
Pemuda Bondowoso Calonkan Al-Quran Demi Rp1 Juta

Di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masyarakat tengah dilanda kecemasan akibat beredarnya sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak senonoh seorang pemuda terhadap kitab suci Al-Quran. Aksi yang jelas-jelas merupakan...

Read more
Next Post
Pengusaha Sukses Jadi Konglomerat setelah Bolak-balik ke Gunung Kawi

Kunjungi Gunung Kawi, 2 Pengusaha Indonesia Menjadi Konglomerat

Related News

Pengusaha Besar China Masuk ke IKN, Pengakuan yang Mengejutkan

Pengusaha Besar China Masuk ke IKN, Pengakuan yang Mengejutkan

August 23, 2026
Pertemuan Ketua OJK dengan Dasco untuk Menjamin Keamanan Sektor Keuangan

Pertemuan Ketua OJK dengan Dasco untuk Menjamin Keamanan Sektor Keuangan

September 29, 2026
Wamenkum Ingatkan Advokat Pentingnya Peran dalam Perlindungan HAM

Wamenkum Ingatkan Advokat Pentingnya Peran dalam Perlindungan HAM

May 9, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dana Dari dengan Dolar DPR Emiten Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?