Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah terungkap dugaan adanya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menarik perhatian luas karena terkait langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program tersebut.
Wakil Kepala BGN, Trenggono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang aman.
“Semua berhak mengawasi, bukan hanya dari BGN saja. Pemda, bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi,” kata Trenggono di Batang, menambahkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas program gizi ini.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Pengawasan yang ketat sangat diperlukan dalam setiap tahapan program, mulai dari pengolahan hingga konsumsi oleh para penerima manfaat. Proses penyajian makanan ini harus dikontrol dengan baik agar kualitasnya tetap terjamin dan aman untuk dikonsumsi.
Ia menekankan bahwa makanan program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh penerima manfaat. Hal ini penting karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi tertentu yang tidak boleh dilanggar.
“Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh,” ujarnya tegas, mengingatkan kembali tentang potensi risiko kesehatan jika makanan disimpan terlalu lama.
Kasus Keracunan di SPPG Tanjungsari Tulungagung
Dalam perkembangan lainnya, BGN juga memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG Tanjungsari 1 di Tulungagung, Jawa Timur, selama 20 hari. Ini menyusul dugaan gangguan pencernaan yang dialami oleh ratusan siswa dan guru di SMKN 1 Boyolangu.
Habibi, Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan MBG agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penghentian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan makanan yang disajikan.
“Saat ini operasional SPPG Tanjungsari 1 sudah dihentikan sementara. Tidak ada lagi aktivitas produksi maupun distribusi MBG selama masa pembinaan,” ujarnya. Selama periode ini, fokus akan diberikan pada perbaikan prosedur operasional yang ada.
Evaluasi Menu dan Penyebab Gangguan Pencernaan
Selama masa penghentian operasional, BGN juga melakukan monitoring untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kualitas makanan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah komposisi menu yang disajikan kepada siswa saat insiden terjadi.
Menu MBG pada saat kejadian terdiri atas ayam bakar, sambal, dan buah anggur, yang dinilai dapat memicu gangguan pencernaan, terutama bagi siswa dengan kondisi kesehatan tertentu. Evaluasi yang teliti dibutuhkan untuk meminimalisir risiko semacam ini di masa depan.
“Menu seperti itu berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan pada orang dengan kondisi kesehatan tertentu. Karena itu kami evaluasi agar penyusunan menu lebih memperhatikan faktor keamanan dan kesesuaian konsumsi,” kata Habibi.
Monitoring dan Uji Laboratorium untuk Keamanan Makanan
Dinas Kesehatan Tulungagung mencatat ada 198 siswa dan guru yang mengalami keluhan gangguan pencernaan. Sebagai langkah tindak lanjut, sampel makanan yang dikonsumsi juga akan dianalisis di laboratorium untuk menentukan penyebab pastinya.
Hasil dari uji laboratorium ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam mengenai potensi sumber masalah dan cara yang tepat untuk mencegahnya di masa depan. Proses ini mencerminkan komitmen BGN dalam menjaga kualitas program gizi nasional.
“Selama penghentian sementara kami fokus pada peningkatan dan perbaikan SOP yang masih perlu disempurnakan,” kata Habibi, menunjukkan bahwa perbaikan berkelanjutan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.









