Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Finansial

Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Sah, Segera Tukar Agar Tidak Hangus

Merry by Merry
June 27, 2026
in Finansial
0
Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Sah, Segera Tukar Agar Tidak Hangus
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pecahan uang rupiah yang tidak lagi berlaku menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Banyak yang mungkin belum menyadari bahwa beberapa pecahan telah dicabut dari peredaran dan perlu ditukarkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

You might also like

Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

Dengan tidak melakukan penukaran, masyarakat berisiko kehilangan nilai uang tersebut selamanya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi terkini mengenai pecahan-pecahan yang sudah tidak digunakan dan cara menukarnya.

Untuk membantu masyarakat, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menyediakan daftar lengkap dan prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah informasi yang diperlukan untuk menghindari kerugian finansial.

Proses Penarikan Uang Rupiah yang Tidak Berlak

Pencabutan uang rupiah dari peredaran dilakukan secara berkala oleh Bank Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas uang yang beredar dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi pengaman pada uang kertas dan logam.

Biasanya, tindakan penarikan ini disertai dengan masa tenggang yang cukup panjang, agar masyarakat dapat menukarkan pecahan lama dengan yang baru. Ini bertujuan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh perubahan tersebut.

Beberapa kategori uang yang sering ditarik dari peredaran termasuk uang kertas dan uang logam khusus. Memahami jadwal pencabutan ini sangat penting agar masyarakat dapat mengambil langkah tepat waktu.

Daftar Pecahan Uang yang Ditarik dan Tenggat Waktunya

Dari semua pecahan uang yang telah dinyatakan tidak berlaku, ada beberapa yang masa penukarannya akan segera berakhir. Masyarakat diminta untuk memperhatikan tanggal pencabutan dan jangka waktu penukaran.

Contohnya, uang kertas Rp 100 tahun emisi 1984 ditarik dari peredaran pada 25 September 1995 dan memiliki tenggat penukaran hingga 24 September 2028. Begitu pun dengan pecahan Rp 10.000 yang terbit pada tahun yang sama.

Peraturan ini juga berlaku untuk uang logam, seperti Rp 5 Tahun Emisi 1986 yang juga memiliki tenggat penukaran. Memperhatikan detail-detail kecil ini penting untuk menghindari kerugian.

Cara dan Syarat Penukaran Uang Lama kepada Uang Baru

Untuk melakukan penukaran uang yang telah dicabut dari peredaran, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi kantor Bank Indonesia. Anda dapat melakukan penukaran di kantor pusat atau kantor cabang yang ada di seluruh Indonesia.

Penting juga untuk memastikan bahwa kondisi fisik uang yang akan ditukarkan berada dalam keadaan baik. Uang yang rusak parah atau sudah tidak jelas ciri-ciri keasliannya mungkin akan ditolak saat proses penukaran.

Jangan lupa untuk membawa identitas diri saat berkunjung ke kantor. KTP atau dokumen resmi lainnya akan diperlukan sebagai bagian dari prosedur penukaran uang.

Ketentuan mengenai Uang Logam yang Dapat Ditukarkan

Mengenai uang logam, ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Apabila uang logam tersebut masih dalam kondisi yang dapat dikenali sebagai asli, maka penggantian akan diberikan sesuai dengan nilai nominalnya.

Akan tetapi, jika ukuran uang logam yang diserahkan lebih kecil dari setengah ukuran aslinya, maka tidak ada penggantian yang akan diberikan. Hal ini menjelaskan pentingnya menjaga kondisi fisik uang logam.

Selain itu, penukaran juga dipengaruhi oleh masa tenggang yang ditetapkan sejak pencabutan. Masyarakat diminta untuk tidak menunda-nunda dalam melakukan penukaran untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Tags: AgarHangusIniPecahanRupiahSahSegeraSudahTidakTukar
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

by Merry
July 22, 2026
0
Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Juni 2026 mencapai 12,67% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pertumbuhan di bulan Mei...

Read more

Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

by Merry
July 22, 2026
0
Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan agar Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beroperasi mulai tahun 2026. Persiapan ini melibatkan penyusunan berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang diperlukan...

Read more

IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

by Merry
July 21, 2026
0
IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan performa yang mengesankan dengan meningkatnya nilai hingga 1,74%, mencapai level 6.340,02 pada penutupan perdagangan yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2026. Dalam...

Read more

Kenaikan Tajam Kredit Baru di Kuartal Kedua, Pinjaman Modal Kerja Jadi Pendorong utama

by Merry
July 20, 2026
0
Uang Primer Tumbuh 14,3% di April 2026 menurut BI

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa penyaluran kredit baru perbankan mengalami lonjakan signifikan pada kuartal kedua tahun 2026. Kenaikan ini menunjukkan adanya permintaan pembiayaan yang kuat, meskipun pihak bank...

Read more

Pilihan Investasi Terbaik 2026 Sesuai Profil Risiko Anda

by Merry
July 20, 2026
0
Pilihan Investasi Terbaik 2026 Sesuai Profil Risiko Anda

Dalam dunia investasi, pentingnya memahami profil risiko tidak dapat dianggap sepele. Profil risiko adalah alat penentu yang akan membantu investor menentukan instrumen yang paling sesuai dengan tujuan dan...

Read more
Next Post
Ekonomi Didukung Sektor Domestik, BI Jamin Stabilitas Rupiah

Ekonomi Didukung Sektor Domestik, BI Jamin Stabilitas Rupiah

Related News

Tanda Bahaya Baru Muncul di Jepang, Investor Cemas

Tanda Bahaya Baru Muncul di Jepang, Investor Cemas

June 1, 2026
Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

June 8, 2026
Survei ID Targetkan Kinerja Keuangan Tahun Ini Tumbuh Lebih dari 20 Persen

Survei ID Targetkan Kinerja Keuangan Tahun Ini Tumbuh Lebih dari 20 Persen

June 26, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Emas Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?