Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Merry by Merry
June 2, 2026
in Ekonomi
0
KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2019. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih pada Selasa, 2 Juni lalu, dan ini menandakan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi.

You might also like

Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Belum Menyebabkan Tsunami

Gibran Pastikan Huntap untuk Penyintas Banjir di Tapsel Segera Dibangun

Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

Tersangka yang ditahan meliputi pejabat dari pemerintah daerah dan beberapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari bukti yang terkumpul selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Proses Hukum dan Penahanan Terkait Kasus Korupsi

Dalam konferensi pers, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung dan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Salah satu tersangka adalah Mokh Sukiman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat di Lamongan. Dua tersangka lainnya, Ahmad Abdillah dan Herman Dwi Haryanto, berasal dari pihak swasta, dengan yang satu merupakan direktur perusahaan dan yang lainnya adalah mantan General Manager di sebuah BUMN.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Muhammad Yanuar Marzuki sebagai tersangka, meskipun penahanannya belum dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir pada hari itu. Situasi ini menunjukkan kompleksitas kasus serta meluasnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Sejarah dan Latar Belakang Korupsi dalam Pembangunan

Kasus ini berawal dari perintah Bupati Lamongan, Fadeli, pada tahun 2016, untuk membangun Gedung Pemkab Lamongan. Pada tahun selanjutnya, proses lelang untuk proyek ini dimulai dengan estimasi harga yang cukup tinggi, mencapai Rp154 miliar, dan memicu sejumlah dugaan kecurangan.

Proses lelang yang dipilih adalah PT AB KSO sebagai pemenang, namun menurut informasi yang terungkap, pemilihan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan bahwa pembentukan kemitraan dengan PT AB KSO hanya sebagai formalitas untuk mengikuti proses lelang juga semakin memperkeruh isu ini.

Achmad Taufik menambahkan bahwa proses pelaksanaan kontrak, termasuk pemeriksaan, pembayaran, serta serah terima pekerjaan, tidak mengikuti standar yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian yang disengaja dari pihak-pihak tertentu.

Dampak Keuangan dan Hukum yang Dihadapi

Apa yang terjadi di lapangan diakibatkan oleh tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp35,7 miliar. Kejadian ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan pembangunan yang optimal.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memiliki ancaman hukuman berat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Pihak KPK juga menegaskan perlunya dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi. Pengawasan yang ketat serta pelaporan yang transparan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Tags: GedungKorupsiKPKLamonganPembangunanPemkabTangkapTersangkaTiga
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Belum Menyebabkan Tsunami

by Merry
September 5, 2026
0
Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Belum Menyebabkan Tsunami

Gunung Anak Krakatau kembali menjadi sorotan setelah terjadi erupsi yang cukup signifikan, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat pesisir. Aktivitas vulkanik ini mengingatkan kita pada tragedi tsunami yang terjadi...

Read more

Gibran Pastikan Huntap untuk Penyintas Banjir di Tapsel Segera Dibangun

by Merry
September 4, 2026
0
Gibran Pastikan Huntap untuk Penyintas Banjir di Tapsel Segera Dibangun

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan rencana pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para penyintas bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dalam kunjungan kerjanya pada awal...

Read more

Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

by Merry
September 4, 2026
0
Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk memperkuat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Gerakan...

Read more

Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dites 50 Pertanyaan Kasus TPPU

by Merry
September 3, 2026
0
Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dites 50 Pertanyaan Kasus TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berlangsung pada Kamis malam....

Read more

Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian

by Merry
September 3, 2026
0
Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mendesak percepatan sosialisasi registrasi Posyandu sebagai langkah awal dalam memperkuat pelayanan masyarakat hingga ke tingkat desa. Registrasi ini dianggap penting...

Read more
Next Post
Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Related News

Daftar Program Magang Nasional dengan Gaji Bulanan Rp3,5 Juta hingga Rp6 Juta

Daftar Program Magang Nasional dengan Gaji Bulanan Rp3,5 Juta hingga Rp6 Juta

July 4, 2026
BUMN Unggul Saham Himbara Memimpin Kenaikan IHSG

BUMN Unggul Saham Himbara Memimpin Kenaikan IHSG

June 15, 2026
PTPN Tindak Lanjut Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

PTPN Tindak Lanjut Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

May 24, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Besar Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?