Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Merry by Merry
June 2, 2026
in Ekonomi
0
KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2019. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih pada Selasa, 2 Juni lalu, dan ini menandakan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi.

You might also like

Pelibatan TNI-Polri Tidak Boleh Buat Wajib Pajak Merasa Tertekan

Bupati Lombok Barat Diduga Menerima Uang Miliaran dan Tas Mewah

Pengacara Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen

Tersangka yang ditahan meliputi pejabat dari pemerintah daerah dan beberapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari bukti yang terkumpul selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Proses Hukum dan Penahanan Terkait Kasus Korupsi

Dalam konferensi pers, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung dan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Salah satu tersangka adalah Mokh Sukiman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat di Lamongan. Dua tersangka lainnya, Ahmad Abdillah dan Herman Dwi Haryanto, berasal dari pihak swasta, dengan yang satu merupakan direktur perusahaan dan yang lainnya adalah mantan General Manager di sebuah BUMN.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Muhammad Yanuar Marzuki sebagai tersangka, meskipun penahanannya belum dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir pada hari itu. Situasi ini menunjukkan kompleksitas kasus serta meluasnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Sejarah dan Latar Belakang Korupsi dalam Pembangunan

Kasus ini berawal dari perintah Bupati Lamongan, Fadeli, pada tahun 2016, untuk membangun Gedung Pemkab Lamongan. Pada tahun selanjutnya, proses lelang untuk proyek ini dimulai dengan estimasi harga yang cukup tinggi, mencapai Rp154 miliar, dan memicu sejumlah dugaan kecurangan.

Proses lelang yang dipilih adalah PT AB KSO sebagai pemenang, namun menurut informasi yang terungkap, pemilihan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan bahwa pembentukan kemitraan dengan PT AB KSO hanya sebagai formalitas untuk mengikuti proses lelang juga semakin memperkeruh isu ini.

Achmad Taufik menambahkan bahwa proses pelaksanaan kontrak, termasuk pemeriksaan, pembayaran, serta serah terima pekerjaan, tidak mengikuti standar yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian yang disengaja dari pihak-pihak tertentu.

Dampak Keuangan dan Hukum yang Dihadapi

Apa yang terjadi di lapangan diakibatkan oleh tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp35,7 miliar. Kejadian ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan pembangunan yang optimal.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memiliki ancaman hukuman berat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Pihak KPK juga menegaskan perlunya dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi. Pengawasan yang ketat serta pelaporan yang transparan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Tags: GedungKorupsiKPKLamonganPembangunanPemkabTangkapTersangkaTiga
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pelibatan TNI-Polri Tidak Boleh Buat Wajib Pajak Merasa Tertekan

by Merry
July 22, 2026
0
Pelibatan TNI-Polri Tidak Boleh Buat Wajib Pajak Merasa Tertekan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengawasan pajak. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri seharusnya tidak membuat wajib pajak merasa tertekan...

Read more

Bupati Lombok Barat Diduga Menerima Uang Miliaran dan Tas Mewah

by Merry
July 21, 2026
0
Bupati Lombok Barat Diduga Menerima Uang Miliaran dan Tas Mewah

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap beberapa kasus serius yang melibatkan dugaan...

Read more

Pengacara Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen

by Merry
July 20, 2026
0
Mayat Anak Perempuan Ditemukan di Lampung dengan Surat Wasiat

Seorang pengacara bernama RM Napitupulu ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari sebuah apartemen di Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli, sekitar pukul...

Read more

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Terhadap Wartawan: Sangat Tak Profesional

by Merry
July 20, 2026
0
Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Terhadap Wartawan: Sangat Tak Profesional

Forum Pemred baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan atas perilaku pengacara Hotman Paris dalam tanggapannya terhadap pertanyaan wartawan. Sikap tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalistik saat konferensi pers terkait kasus mantan...

Read more

Tiga Anggota KKB Tewas dalam Pertikaian di Yahukimo Papua

by Merry
July 19, 2026
0
Tiga Anggota KKB Tewas dalam Pertikaian di Yahukimo Papua

Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue, yang dipimpin oleh DPO Ronal Heluka, tewas dalam kontak tembak di kawasan KM 4 Logpon, Distrik...

Read more
Next Post
Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Related News

Lonjakan IHSG Menunjukkan Keyakinan Investor Terhadap Fundamental Indonesia

Lonjakan IHSG Menunjukkan Keyakinan Investor Terhadap Fundamental Indonesia

June 15, 2026
Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Karena Korupsi dan Semua Harta Disita

Menteri RI Terbukti Nikmati Uang Korupsi, Hakim Menjatuhkan Vonis Mati

June 21, 2026
Saham Investor Grab dan GOTO Turun 12 Persen, Apa yang Terjadi?

Saham Investor Grab dan GOTO Turun 12 Persen, Apa yang Terjadi?

June 26, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Emas Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Menjadi Miliar Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?