Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Merry by Merry
June 2, 2026
in Ekonomi
0
KPK Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2019. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih pada Selasa, 2 Juni lalu, dan ini menandakan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi.

You might also like

DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan secara Resmi

Anggota BEM UI Diduga Diserang OTK di Tebet Jakarta Selatan

Sistem di TNI Harus Berbasis Prestasi, Bukan Hanya Senioritas

Tersangka yang ditahan meliputi pejabat dari pemerintah daerah dan beberapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari bukti yang terkumpul selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Proses Hukum dan Penahanan Terkait Kasus Korupsi

Dalam konferensi pers, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung dan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Salah satu tersangka adalah Mokh Sukiman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat di Lamongan. Dua tersangka lainnya, Ahmad Abdillah dan Herman Dwi Haryanto, berasal dari pihak swasta, dengan yang satu merupakan direktur perusahaan dan yang lainnya adalah mantan General Manager di sebuah BUMN.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Muhammad Yanuar Marzuki sebagai tersangka, meskipun penahanannya belum dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir pada hari itu. Situasi ini menunjukkan kompleksitas kasus serta meluasnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Sejarah dan Latar Belakang Korupsi dalam Pembangunan

Kasus ini berawal dari perintah Bupati Lamongan, Fadeli, pada tahun 2016, untuk membangun Gedung Pemkab Lamongan. Pada tahun selanjutnya, proses lelang untuk proyek ini dimulai dengan estimasi harga yang cukup tinggi, mencapai Rp154 miliar, dan memicu sejumlah dugaan kecurangan.

Proses lelang yang dipilih adalah PT AB KSO sebagai pemenang, namun menurut informasi yang terungkap, pemilihan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan bahwa pembentukan kemitraan dengan PT AB KSO hanya sebagai formalitas untuk mengikuti proses lelang juga semakin memperkeruh isu ini.

Achmad Taufik menambahkan bahwa proses pelaksanaan kontrak, termasuk pemeriksaan, pembayaran, serta serah terima pekerjaan, tidak mengikuti standar yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian yang disengaja dari pihak-pihak tertentu.

Dampak Keuangan dan Hukum yang Dihadapi

Apa yang terjadi di lapangan diakibatkan oleh tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp35,7 miliar. Kejadian ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan pembangunan yang optimal.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memiliki ancaman hukuman berat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Pihak KPK juga menegaskan perlunya dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi. Pengawasan yang ketat serta pelaporan yang transparan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Tags: GedungKorupsiKPKLamonganPembangunanPemkabTangkapTersangkaTiga
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan secara Resmi

by Merry
October 6, 2026
0
DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan secara Resmi

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 telah resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober. Proses pengesahan ini mendapat dukungan luas dari berbagai...

Read more

Anggota BEM UI Diduga Diserang OTK di Tebet Jakarta Selatan

by Merry
October 5, 2026
0
Anggota BEM UI Diduga Diserang OTK di Tebet Jakarta Selatan

Kejadian penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Jakarta Selatan baru-baru ini mencuat ke publik. Hal ini memicu perhatian luas masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. Peristiwa ini...

Read more

Sistem di TNI Harus Berbasis Prestasi, Bukan Hanya Senioritas

by Merry
October 5, 2026
0
Sistem di TNI Harus Berbasis Prestasi, Bukan Hanya Senioritas

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya sistem prestasi dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam perayaan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau...

Read more

Prabowo Temui Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

by Merry
October 4, 2026
0
Prabowo Temui Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

Presiden Republik Indonesia baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah serta wakilnya di kediamannya yang terletak di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam diskusi tersebut, fokus utama...

Read more

Rumah dan Sekolah Terluka Akibat Gempa M6,1 di Sumba

by Merry
October 4, 2026
0
Rumah dan Sekolah Terluka Akibat Gempa M6,1 di Sumba

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Kodi di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mengalami guncangan yang cukup kuat. Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang terjadi baru-baru ini menyebabkan...

Read more
Next Post
Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Kredit Nganggur di RI Capai Rp2.527 T, Numpuk di Bank Besar Pertanda Apa?

Related News

Perang Bunga Bank Meningkat, LPS Naikkan Bunga Penjaminan

Perang Bunga Bank Meningkat, LPS Naikkan Bunga Penjaminan

June 26, 2026
Biang Kerok Penyebab Dolar Tembus Rp18000 Hari Ini Terungkap

Biang Kerok Penyebab Dolar Tembus Rp18000 Hari Ini Terungkap

September 29, 2026
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

June 23, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?