Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelibatan TNI-Polri Tidak Boleh Buat Wajib Pajak Merasa Tertekan

Merry by Merry
July 22, 2026
in Ekonomi
0
Pelibatan TNI-Polri Tidak Boleh Buat Wajib Pajak Merasa Tertekan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengawasan pajak. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri seharusnya tidak membuat wajib pajak merasa tertekan atau teror. Pengawasan yang dilakukan harus bersifat mendidik, bukan menakut-nakuti.

You might also like

KPK Umumkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Rejang Lebong

Pembangunan Jakarta Harus Memperhatikan Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI

KSP Sigit Berkomentar tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Dalam situasi ini, Saan berharap seluruh pihak memahami bahwa wajib pajak perlu didorong untuk berpartisipasi secara sukarela. Jika tidak, hal ini dapat menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap proses perpajakan.

Pemerintah, menurut Saan, perlu mempertimbangkan dampak dari melibatkan institusi yang sebenarnya tidak memiliki tugas pokok dalam pengawasan pajak. Setiap langkah yang diambil harus direncanakan dengan matang agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat.

Pentingnya Transparansi dalam Proses Pengawasan Pajak

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menekankan perlunya penjelasan dari Kementerian Keuangan tentang pelibatan TNI-Polri dalam pengawasan pajak. Ia mencatat bahwa pelibatan ini seharusnya tidak mengaburkan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pajak secara mandiri.

Ketidakpercayaan publik bisa muncul jika ada kesan bahwa pemerintah menggunakan kekuatan militer atau kepolisian untuk mengekang wajib pajak. Oleh karena itu, upaya pemasaran yang transparan dan edukatif jauh lebih dibutuhkan.

Puan menambahkan bahwa sudah saatnya semua pihak bersikap lebih kooperatif dan saling mendukung. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai tujuan dan mekanisme pengawasan yang baru ini.

Penjelasan Resmi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan pajak. Dalam surat ini, beberapa elemen institusi tersebut terlibat dalam pembinaan di tingkat lokal.

Surat edaran tersebut menetapkan bahwa aparat seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan turut serta dalam pengawasan. Ini bertujuan untuk membangun kanal informasi yang lebih baik tentang wajib pajak.

Dengan pelibatan dua institusi ini, diharapkan pengawasan pajak dapat dilakukan lebih efektif dengan pendekatan yang lebih berbasis masyarakat. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam memetakan wajib pajak yang terdaftar maupun yang belum terdaftar.

Metode Pengawasan yang Diterapkan dalam Rencana Ini

Surat edaran yang dikeluarkan mencakup berbagai metode pengawasan yang akan diterapkan. Metode ini termasuk visitasi langsung, pengamatan, serta pengembangan jaringan informasi melalui kehadiran aparat di daerah.

Bimo Wijayanto, selaku Direktur Jenderal Pajak, menyatakan bahwa teknologi juga akan dimanfaatkan dalam pengawasan. Metode seperti remote sensing dan web scraping akan digunakan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai potensi wajib pajak.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa pengawasan ini tidak hanya melalui pendekatan represif, melainkan juga dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Tags: BolehBuatMerasaPajakPelibatanTertekanTidakTNIPolriWajib
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

KPK Umumkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Rejang Lebong

by Merry
October 20, 2026
0
KPK Umumkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Rejang Lebong

Jakarta baru saja menjadi sorotan dalam perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta daerah lain di Provinsi Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan...

Read more

Pembangunan Jakarta Harus Memperhatikan Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI

by Merry
October 20, 2026
0
Pembangunan Jakarta Harus Memperhatikan Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya pembangunan kota yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia percaya bahwa kemajuan harus terlihat melalui manfaat nyata bagi semua warga, termasuk kelompok...

Read more

KSP Sigit Berkomentar tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

by Merry
October 19, 2026
0
KSP Sigit Berkomentar tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Kepala Staf Kepresidenan baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai insiden penembakan yang melibatkan anggota Ditpoludara. Kasus ini terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe dan menjadi perhatian publik karena menewaskan...

Read more

Bocah 3 Tahun di Karawang Menjadi Korban Bully Digunting Kelamin

by Merry
October 19, 2026
0
Bocah 3 Tahun di Karawang Menjadi Korban Bully Digunting Kelamin

Di tengah ketenangan kota, sebuah insiden tragis terjadi yang melibatkan seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun di Karawang, Jawa Barat. Korban, yang dikenal dengan inisial MAM, mengalami perundungan...

Read more

Soroti Etika dan Integritas dalam Regenerasi Humas oleh PERHUMAS

by Merry
October 18, 2026
0
Soroti Etika dan Integritas dalam Regenerasi Humas oleh PERHUMAS

Di tengah arus informasi yang begitu cepat dan perubahan perilaku publik di dunia digital, praktisi humas dihadapkan pada tantangan untuk membangun kepercayaan serta memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan...

Read more
Next Post
Prabowo Diundang Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Prabowo Diundang Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Related News

Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T dan Tanggal Pencatatan yang Perlu Diketahui

Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T dan Tanggal Pencatatan yang Perlu Diketahui

October 6, 2026
Edukasi Warga Lampung oleh Deputi BI tentang Stabilitas Nilai Rupiah

Edukasi Warga Lampung oleh Deputi BI tentang Stabilitas Nilai Rupiah

September 5, 2026
Penasihat Presiden Jelaskan Dampak BI Rate 5,75% Terhadap Industri

Penasihat Presiden Jelaskan Dampak BI Rate 5,75% Terhadap Industri

June 29, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dana Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Karena Kasus Kebakaran Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?