Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPOM Temukan 263 Ribu Link Kosmetik Ilegal, Sebagian Besar di E-Commerce

Merry by Merry
June 6, 2026
in Ekonomi
0
BPOM Temukan 263 Ribu Link Kosmetik Ilegal, Sebagian Besar di E-Commerce
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penemuan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menunjukkan adanya keprihatinan serius terhadap peredaran kosmetik ilegal di platform digital. Sebanyak 263 ribu tautan digital telah teridentifikasi, diduga digunakan untuk menjual produk kosmetik tanpa izin di berbagai e-commerce.

You might also like

Muktamar Mendekat, PBNU Adakan Munas dan Konbes NU di Kediri 20-21 Juni

Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Beri Penjelasan

Jaksa Ungkap Cuan Miliaran Dadan Cs dari Insentif Harian Rp6 Juta

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pengawasan yang intensif telah dilakukan, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah produk kosmetik yang tidak terdaftar dan berisiko bagi konsumen.

“Kami memiliki 263.000 tautan yang mempromosikan kosmetik ilegal, dan saat ini kami terus memantau,” tegas Taruna dalam konferensi pers di Tangerang. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperketat peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Pentingnya Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal

Keberadaan produk kosmetik ilegal di pasar Indonesia menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahwa produk tersebut tidak terdaftar dan dapat mengandung bahan berbahaya.

Menurut Taruna, kebangkitan e-commerce sebagai tempat berdagang telah membuka celah bagi produk-produk ilegal untuk dipasarkan tanpa melalui proses perizinan yang ketat. Terbukti, lebih dari 70 persen dari produk yang teridentifikasi ilegal ditemui di platform daring.

Adanya patroli siber yang dilakukan BPOM merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari dampak buruk pemakaian kosmetik yang tidak terstandar. Dilaporkan pula bahwa hasil patroli tersebut menunjukkan 30 persen dari produk ilegal masih dijual secara offline.

Tindakan Terhadap Penjual Kosmetik Ilegal

BPOM telah mengambil langkah tegas dengan melibatkan pihak e-commerce untuk melakukan pemblokiran terhadap tautan-tautan yang mempromosikan kosmetik ilegal. Upaya ini mencakup pelaporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan tindakan yang cepat dan efisien.

“Kami telah memberikan informasi yang jelas kepada platform e-commerce terkait dengan tautan yang harus dihapus,” ujar Taruna. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum yang berlaku.

Sebagai tambahan, BPOM juga telah memasukkan lebih dari 2.000 item kosmetik ke dalam daftar black list karena dianggap berbahaya bagi kesehatan. “Kami terus melakukan pembaruan dalam daftar tersebut, terutama untuk produk-produk yang baru teridentifikasi,” lanjutnya.

Kasus Terkait Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

BPOM baru-baru ini berhasil membongkar praktik peredaran kosmetik impor ilegal melalui penggerebekan dua gudang di Tangerang. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa produk-produk tersebut, sebagian besar berasal dari Tiongkok, diselundupkan dan dijual tanpa izin edar.

Dari penggrebekan, BPOM menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik yang tidak terdaftar, kebanyakan merupakan produk dekoratif. Ini menunjukkan besarnya masalah yang dihadapi dalam mengawasi dan menindak produk ilegal dalam perdagangan online.

Dua orang yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut telah diamankan, di mana salah satunya berperan sebagai pemasar produk di platform online. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar per item, sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui upaya pencegahan ini, BPOM berharap dapat menekan peredaran produk kosmetik ilegal dan melindungi konsumen dari dampak negatif yang diakibatkan oleh penggunaan produk yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

Tags: BesarBPOMECommerceIlegalKosmetikLinkRibuSebagianTemukan
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Muktamar Mendekat, PBNU Adakan Munas dan Konbes NU di Kediri 20-21 Juni

by Merry
June 6, 2026
0
Muktamar Mendekat, PBNU Adakan Munas dan Konbes NU di Kediri 20-21 Juni

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru saja mengumumkan lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Acara ini akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah...

Read more

Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Beri Penjelasan

by Merry
June 5, 2026
0
Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Beri Penjelasan

Perseteruan mengenai pengelolaan yayasan pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) semakin memanas. Insiden saling dorong yang melibatkan kedua belah pihak di Sekolah...

Read more

Jaksa Ungkap Cuan Miliaran Dadan Cs dari Insentif Harian Rp6 Juta

by Merry
June 5, 2026
0
Jaksa Ungkap Cuan Miliaran Dadan Cs dari Insentif Harian Rp6 Juta

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) baru-baru ini mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Kasus ini melibatkan beberapa mantan pejabat Badan Gizi yang...

Read more

Viral Pria Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Kades Berikan Penjelasan

by Merry
June 4, 2026
0
Viral Pria Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Kades Berikan Penjelasan

Sebuah video yang merekam momen pernikahan seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, mencuri perhatian publik. Dalam video tersebut, tampak seorang mempelai pria duduk di pelaminan bersama dua wanita...

Read more

Deret Mobil dan Motor Mewah Silmy Karim Termasuk Mercy Seharga Rp6 Miliar

by Merry
June 4, 2026
0
Deret Mobil dan Motor Mewah Silmy Karim Termasuk Mercy Seharga Rp6 Miliar

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini menyoroti masalah lebih luas mengenai praktik korupsi yang meresahkan...

Read more
Next Post
Kumpulan Menkeu dan Bos BI Bahas Nasib Rupiah, Inilah Hasilnya!

Kumpulan Menkeu dan Bos BI Bahas Nasib Rupiah, Inilah Hasilnya!

Related News

Pemotongan Kurban di Masjid Istiqlal dengan Sapi Prabowo

Pemotongan Kurban di Masjid Istiqlal dengan Sapi Prabowo

May 28, 2026
10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026 dengan Harta Ratusan Triliun

10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026 dengan Harta Ratusan Triliun

May 30, 2026
Malinau Kalimantan Utara Hanya Kirim Dua Jemaah Haji ke Tanah Suci

Malinau Kalimantan Utara Hanya Kirim Dua Jemaah Haji ke Tanah Suci

May 4, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru BEI Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Dunia Emiten Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Menjadi Minyak OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terbaru Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?