Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Viral Pria Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Kades Berikan Penjelasan

Merry by Merry
June 4, 2026
in Ekonomi
0
Viral Pria Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Kades Berikan Penjelasan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah video yang merekam momen pernikahan seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, mencuri perhatian publik. Dalam video tersebut, tampak seorang mempelai pria duduk di pelaminan bersama dua wanita yang menjadi istrinya, menciptakan momen yang unik dan kontroversial di sosial media.

You might also like

Darurat Asap Karhutla, Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Kepala BPK Perwakilan Jateng Terjaring OTT Bupati Klaten

Asap Racun Membuat Langit Jingga di Kalimantan Tengah

Situasi tersebut menarik banyak komentar dan diskusi di masyarakat. Ketiga orang dalam video itu tampak akrab dan saling berbagi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan, menggambarkan suasana kebersamaan yang hangat.

Acara pernikahan ini berlangsung di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Hal ini menandai sebuah tradisi yang kental dengan nilai-nilai budaya lokal yang tetap dijunjung tinggi dalam masyarakat Bali.

Pernikahan Adat dan Tradisi yang Dijalankan di Bali

Kepala Desa Titab, I Wayan Suastika, memberikan penjelasan mengenai prosesi tersebut yang dilaksanakan oleh warga setempat. Ia menyebutkan bahwa upacara berlangsung pada hari Minggu, dan meskipun ia tidak hadir, prosesi tetap berjalan sesuai dengan rencana.

Pria tersebut, yang memiliki inisial KNP, bukanlah orang baru dalam kehidupan pernikahan. Surat resmi untuk pernikahan itu tidak ada, karena pernikahan sebelumnya dengan istri pertamanya belum tercatat secara formal di instansi pemerintah.

Suastika menjelaskan bahwa KNP sebelumnya sudah menikah satu tahun lalu, tetapi prosesi adatnya baru dilakukan bersamaan dengan pernikahan kedua. Hal ini menunjukkan adanya penghormatan terhadap tradisi serta nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat Bali.

Usia dan Ketentuan Hukum dalam Perkawinan di Indonesia

Kedua istri KNP diperkirakan masih sangat muda, berusia sekitar 17 tahun. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang usia minimal perkawinan.

Dalam Undang-Undang tersebut, terdapat ketentuan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak terkait pernikahan yang dilaksanakan tanpa memperhatikan regulasi yang ada.

Karena tidak adanya dokumen administratif yang dikeluarkan, pernikahan tersebut tidak mendapatkan pengakuan resmi dari negara, menciptakan ketidakpastian bagi KNP dan kedua istrinya di masa depan.

Pentingnya Pencatatan Perkawinan untuk Masa Depan

Pencatatan perkawinan merupakan langkah yang sangat penting dalam suatu pernikahan. Tanpa pencatatan yang sah, pasangan tidak memiliki bukti legal atas status perkawinan mereka. Hal ini bisa berimplikasi serius di kemudian hari.

Baik dari segi hak waris, nafkah, maupun perlindungan hukum, status yang tidak jelas dapat menimbulkan masalah. Beberapa pihak di desa menyebutkan bahwa mereka tidak mengeluarkan dokumen untuk pernikahan tersebut karena tidak ada pemenuhan syarat yang diatur dalam hukum.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur dan syarat yang ada agar tidak terjebak dalam masalah hukum di kemudian hari. Pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan serta dokumentasi yang diperlukan harus dipahami dengan baik oleh setiap pasangan.

Respon Masyarakat Terhadap Konsep Pernikahan Ini

Masyarakat memiliki pendapat beragam terkait pernikahan KNP dengan dua istri sekaligus. Sebagian melihatnya sebagai suatu bentuk pelanggaran adat dan hukum, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kebudayaan yang harus dipahami dari sudut pandang lokal.

Pernikahan poligami memang merupakan praktik yang ada dalam beberapa budaya, namun tidak dalam semua agama dan adat. Oleh karena itu, penting untuk memandang praktik ini dengan hati-hati, mempertimbangkan nilai-nilai yang ada di masyarakat luas.

Perdebatan tentang isu ini di sosial media menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap diskusi mengenai berbagai bentuk pernikahan dan tradisi yang ada, tetapi juga perlu kehati-hatian dalam membicarakan isu-isu sensitif semacam ini.

Tags: BaliBerikanDuaKadesMenikahiPenjelasanPerempuanPriaSekaligusViral
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Darurat Asap Karhutla, Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

by Merry
October 16, 2026
0
Darurat Asap Karhutla, Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Sumut) telah memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh sekolah, dimulai dari 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons...

Read more

Kepala BPK Perwakilan Jateng Terjaring OTT Bupati Klaten

by Merry
October 15, 2026
0
KPK Menangkap 14 Orang Termasuk Pejabat Tinggi

Pembongkaran jaringan korupsi di Indonesia menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam penegakan hukum. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap keterlibatan beberapa...

Read more

Asap Racun Membuat Langit Jingga di Kalimantan Tengah

by Merry
October 15, 2026
0
Asap Racun Membuat Langit Jingga di Kalimantan Tengah

Kabut asap tebal yang menyelimuti Kalimantan Tengah akibat kebakaran hutan dan lahan telah mengubah langit menjadi berwarna jingga. Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya dampak karhutla yang berlangsung dan...

Read more

RDP DPRD Sumut Terkait Kematian Winda Lorenza Kapolrestabes Tidak Hadir

by Merry
October 14, 2026
0
RDP DPRD Sumut Terkait Kematian Winda Lorenza Kapolrestabes Tidak Hadir

Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa telah memicu perhatian publik yang luas, terutama terkait kejanggalan dalam proses penyelidikan. Winda ditemukan meninggal di rumah mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, dan...

Read more

Tanggapan Meutya Hafid Setelah Raline Shah Mengundurkan Diri Sebagai Stafsus Menkomdigi

by Merry
October 14, 2026
0
Tanggapan Meutya Hafid Setelah Raline Shah Mengundurkan Diri Sebagai Stafsus Menkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mencatat pergeseran signifikan dalam struktur pimpinan, dengan mengundurnya Raline Shah dari posisinya sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan...

Read more
Next Post
Pindar Indosaku Dikenakan Denda Rp875 Juta oleh OJK dan Direktur Utama Mendapat Peringatan

Penipuan Berkedok Investasi Terjadi di Purwokerto, Ini Modusnya Menurut OJK

Related News

Pemerintah Terapkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Pemerintah Terapkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

July 13, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 Triliun

Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 Triliun

October 8, 2026
Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

July 5, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dana Dari dengan Dolar DPR Emiten Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?