Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dalam sebuah perombakan penting di Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini terjadi di Istana Negara pada 1 Oktober untuk memenuhi kekosongan jabatan, setelah Hery Susanto dipecat karena pelanggaran etika dan terlibat dalam kasus suap terkait tata kelola pertambangan nikel.
Pelantikan Nuzran juga berlangsung di tengah sorotan terhadap kasus hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang telah menjadi perhatian publik. Nuzran, yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner Ombudsman, bertekad untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, ujar Nuzran saat mengucapkan sumpah jabatan. Dalam pelantikan yang sama, Prabowo juga memperkenalkan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.
Pembentukan Struktur Baru di Ombudsman RI
Pembentukan struktur baru di Ombudsman RI ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P dan 96/P Tahun 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat berfungsi dengan optimal setelah kekosongan yang terjadi.
Nuzran mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan rekomendasi tertulis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait kasus hunian mewah di Lapas Cibinong. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil inspeksi yang telah dilakukan.
Saat diwawancarai, Nuzran menyatakan bahwa laporan mengenai hunian mewah tersebut akan terlebih dahulu dibahas sebelum diserahkan ke kementerian. Hal ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga dan menegakkan keadilan.
Kasus Hunian Mewah yang Menjadi Sorotan Publik
Kasus hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong telah mencuri perhatian publik dan menjadi isu penting yang harus ditangani oleh Ombudsman. Sebelumnya, tim menyaksikan berbagai fasilitas yang diperuntukkan bagi narapidana tertentu, yang jelas bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang adil.
Kementerian Imigrasi sempat membantah temuan tersebut, menyatakan bahwa fasilitas mewah itu adalah rumah dinas ASN. Namun, publik terus mendesak untuk transparansi terkait isu ini.
Dengan pelantikan Nuzran, diharapkan Ombudsman dapat lebih fokus dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan ini. Laporan hasil inspeksi diharapkan dapat membantu dalam memperbaiki sistem keadilan di Indonesia.
Peran Ketua Ombudsman dalam Penegakan Etika
Chief Ombudsman memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi dan diakomodasi dengan baik. Dalam konteks ini, Nuzran diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan integritas dan etika yang tinggi.
Rekomendasi dan pengawasan yang ketat atas instansi yang terkait dengan lembaga pemasyarakatan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Pelantikan Radian yang memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dapat mendukung Nuzran dalam advokasi perubahan yang diperlukan.
Nuzran juga mengungkapkan keinginan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan instansi pemerintah lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penanganan masalah ini dapat dilakukan dengan koordinasi yang baik.









