Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Tekno

Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Terima Rp30 Miliar dari Bea Cukai

Merry by Merry
June 23, 2026
in Tekno
0
Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Terima Rp30 Miliar dari Bea Cukai
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi, alias Dedi Congor, diduga menerima suap sebesar Rp30 miliar. Suap ini merupakan bagian dari total Rp91 miliar yang diberikan oleh seorang pebisnis, John Field, kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

You might also like

Jumlah Korban Selamat KM Nurul Salsa Kini Total 59 Orang

Bupati Siak Mengungkapkan Masalah Utang Rp400 Miliar kepada Gibran

Ahmad Luthfi Menangkan Kepemimpinan Regional Berdampak di SBBI Award 2026

Pemberian uang tersebut diketahui setelah penyelidikan yang mengungkapkan hubungan antara Dedi Congor dan John Field. Jaksa KPK, Takdir Suhan, menyatakan bahwa bukti-bukti mendukung tuduhan terhadap Dedi Congor dan menunjukkan bahwa suap tersebut dimaksudkan untuk memberikan keuntungan dalam proses pemeriksaan barang impor.

“Dari keterangan terdakwa John Field, terlihat jelas bahwa Ahmad Dedi juga ikut menikmati total Rp30 miliar,” ungkap Jaksa saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pihak jaksa pun menyiapkan analisis mendalam yang mencakup keterlibatan Dedi dalam transaksi ini.

Detail Suap yang Diterima oleh Ahmad Dedi dan Rekan-rekannya

Pihak jaksa menegaskan bahwa suap yang diterima oleh Dedi Congor dan sejumlah pejabat lainnya bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan barang impor yang dimiliki oleh Blueray Cargo. Dalam persidangan, terungkap bahwa suap ini tidak hanya melibatkan uang, tetapi juga fasilitas hiburan mewah dan barang-barang bernilai tinggi.

John Field, yang kini menjadi tersangka, dituntut dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda senilai Rp300 juta. Tuntutan ini dirasa perlu untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum di bidang korupsi yang marak terjadi dalam institusi pemerintahan.

Dalam pengungkapan kasus ini, jaksa juga menyebutkan bahwa dua rekan John Field, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, turut terlibat dalam praktik suap. Mereka dituntut dengan hukuman yang lebih ringan, masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara, juga dikenakan denda sesuai dengan besaran yang ditentukan.

Analisis Keterlibatan Pejabat Bea dan Cukai dalam Kasus Ini

Berdasarkan data yang dihimpun, John Field diduga menyuap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total nilai mencapai Rp61 miliar. Tak tanggung-tanggung, ada juga fasilitas hiburan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar, memberikan gambaran betapa besar praktik korupsi ini.

Pembagian suap di kalangan pejabat mencakup Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, yang menerima paling banyak, yakni Rp14 miliar, diikuti oleh Sisprian dengan Rp7 miliaran, dan Orlando sekitar Rp4,05 miliar. Praktik ini menunjukkan jaringan kejahatan yang terorganisir dalam institusi pemerintahan.

Praktik suap telah merusak reputasi instansi pemerintahan dan menunjukkan betapa lemahnya kontrol internal. Jaksa memastikan bahwa kasus ini akan diteruskan hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Persidangan dan Tuntutan oleh Jaksa KPK

Dalam persidangan yang berlangsung, Jaksa KPK menguraikan secara mendetail peran yang dimainkan masing-masing terdakwa termasuk Ahmad Dedi dan John Field. Menurut keterangan dari keterangan saksi, semua pihak yang terlibat memiliki andil dalam praktik korupsi ini.

“Kami menuntut hukuman yang setimpal bagi setiap terdakwa, serta memastikan bahwa semua harta yang diperoleh dari hasil kejahatan dipulangkan ke negara,” ujar jaksa. Tuntutan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di masa yang akan datang.

Pengadilan Tipikor diharapkan dapat menjalankan proses sidang dengan adil serta memberikan keputusan yang akan menjadi preseden baik dalam pemberantasan korupsi. Para penegak hukum diminta untuk tetap konsisten dalam memberantas tindakan yang merugikan negara ini.

Tags: BeaCongorCukaiDariDediJaksaKPKMiliarRp30TerimaYakin
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Jumlah Korban Selamat KM Nurul Salsa Kini Total 59 Orang

by Merry
July 20, 2026
0
Jumlah Korban Selamat KM Nurul Salsa Kini Total 59 Orang

Dua orang penumpang kapal rela menunggu dengan harapan di Pulau Balaloho setelah terjatuh dari KM Nurul Salsa. Keberuntungan menguntungkan mereka, karena menemukan diri dalam keadaan selamat setelah pencarian...

Read more

Bupati Siak Mengungkapkan Masalah Utang Rp400 Miliar kepada Gibran

by Merry
July 19, 2026
0
Bupati Siak Mengungkapkan Masalah Utang Rp400 Miliar kepada Gibran

Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli, mengungkapkan keresahan mendalam mengenai kondisi keuangan daerahnya yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya. Utang mencapai Rp400 miliar membuat langkah pembangunan menjadi terhambat. Dia berbicara...

Read more

Ahmad Luthfi Menangkan Kepemimpinan Regional Berdampak di SBBI Award 2026

by Merry
July 19, 2026
0
Ahmad Luthfi Menangkan Kepemimpinan Regional Berdampak di SBBI Award 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, baru-baru ini meraih penghargaan Impactful Regional Leadership pada acara Solopos Best Brand & Innovation (SBBI) Award 2026 yang dilaksanakan di The Alana Solo,...

Read more

Korban Tewas Dalam Bentrok Adonara NTT Bertambah Menjadi Tiga Orang

by Merry
July 18, 2026
0
Korban Tewas Dalam Bentrok Adonara NTT Bertambah Menjadi Tiga Orang

Bentrokan antara kelompok pemuda di Desa Narasosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, baru-baru ini menyoroti ketegangan sosial yang mendalam. Kejadian yang berlangsung pada Sabtu pagi ini mengakibatkan tiga...

Read more

Polres Bengkulu Tangkap 50 Orang Diduga Terlibat Geng Sepeda Motor

by Merry
July 18, 2026
0
Polres Bengkulu Tangkap 50 Orang Diduga Terlibat Geng Sepeda Motor

Polresta Bengkulu baru-baru ini berhasil menangkap 50 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan geng motor di wilayah Kota Bengkulu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tindakan ini diambil...

Read more
Next Post
Menkes Jamin Biaya Pengobatan untuk Korban Penyiksaan di Bandung

Menkes Jamin Biaya Pengobatan untuk Korban Penyiksaan di Bandung

Related News

Warga RI Waspada Dompet Menipis dan Beban Cicilan Kredit yang Berat

Warga RI Waspada Dompet Menipis dan Beban Cicilan Kredit yang Berat

June 10, 2026
Tak Takut IHSG Turun, 15 Calon Emiten Siap Melantai di Bursa

Tak Takut IHSG Turun, 15 Calon Emiten Siap Melantai di Bursa

June 4, 2026
Gurita Bisnis Tan Kian Saksi Kasus Febrie pada Industri Properti Indonesia

Gurita Bisnis Tan Kian Saksi Kasus Febrie pada Industri Properti Indonesia

July 13, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Emas Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Menjadi Miliar Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?