Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka

Merry by Merry
May 7, 2026
in Market
0
Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2026, Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan dugaan sengketa antara mereka dan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

You might also like

Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

IHSG Naik 1 Persen, Inilah Faktor Penyebabnya

Regulator Perbankan Global Peringatkan Bahaya AI dan Risiko Baru yang Mengintai

Proses hukum yang berlarut-larut ini sudah dimulai sejak pengajuan perkara dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst terdaftar pada tanggal 28 Februari 2025, terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Pengajuan banding ini menunjukkan ketidakpuasan pihak MNC Group terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Menurut Chris Taufik, Legal Counsel MNC Group, mereka berkomitmen untuk menempuh semua upaya hukum yang tersedia. Chris menegaskan bahwa putusan ini belum bersifat final dan memiliki status hukum yang masih terbuka untuk banding dan proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum yang Ditempuh MNC Group terhadap Keputusan Pengadilan

Chris menyatakan bahwa langkah banding merupakan langkah yang mutlak diambil, bahkan jika diperlukan akan dilanjutkan hingga proses kasasi di Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan determinasi MNC Group dalam mencari keadilan hukum yang mereka anggap hilang.

Ia menegaskan bahwa kejanggalan dalam putusan pengadilan menjadi salah satu alasan utama pengajuan banding. Dalam perkara tersebut, pihak yang dituntut untuk bertanggung jawab atas pembayaran NCD justru adalah PT Bank Unibank Tbk, yang tidak disertakan sebagai tergugat.

Pihak MNC Group menyoroti bahwa beban tanggung jawab tidak seharusnya dialamatkan kepada para tergugat yang berperan sebagai agen. Mereka percaya bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya terletak pada Bank Unibank sebagai pihak utama dalam transaksi.

Pertimbangan Hukum yang Ditekankan oleh MNC Group

Dalam pengajuannya, MNC juga mempermasalahkan status Bank Unibank yang dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 29 Oktober 2001. Menurut mereka, hal ini berpengaruh besar terhadap kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi.

MNC menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengubahan status Unibank menjadi BBKU, jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang seharusnya dilakukan. Selain itu, klaim bahwa CMNP mendapatkan restitusi pajak pada tahun 2013 mengindikasikan bahwa NCD yang dimaksud tidak perlu diperdebatkan lagi.

Adanya pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama dengan keputusan juga menuai kritik dari pihak MNC Group. Mereka merasa tidak mendapatkan hak informasi yang memadai, sebab salinan lengkap putusan tidak diberikan kepada mereka.

Kepastian Hukum dan Keadilan Menjadi Fokus Utama MNC Group

Chris Taufik, selaku kuasa hukum MNC Group, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia demi mencapai keadilan. Pernyataan ini menegaskan komitmen MNC dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Keberadaan kejanggalan dalam putusan dan kurangnya informasi yang diterima menciptakan keraguan dalam proses peradilan. MNC percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi kepentingan semua pihak terkait.

Proses banding yang telah dimulai diharapkan dapat memberikan putusan yang lebih adil bagi MNC Group. Mereka menyatakan keyakinan bahwa sistem hukum yang ada masih bisa memberikan kepastian hukum yang mereka cari.

Tags: AjukanBandingDalamGugatanHamkaHaryJusufKalahTanoeTerhadap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

by Merry
October 6, 2026
0
Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

Saham perusahaan luar angkasa SpaceX mengalami lonjakan signifikan hampir mencapai 8% pada tanggal 6 Oktober 2026 di pasar Amerika Serikat. Kenaikan ini mengangkat kembali kekayaan Elon Musk, yang...

Read more

IHSG Naik 1 Persen, Inilah Faktor Penyebabnya

by Merry
October 6, 2026
0
IHSG Naik 1 Persen, Inilah Faktor Penyebabnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren positif yang konsisten pada perdagangan hari ini. Memasuki sesi pertama, IHSG berhasil mencatatkan kenaikan signifikan, menunjukkan aktivitas pasar yang dinamis dan...

Read more

Regulator Perbankan Global Peringatkan Bahaya AI dan Risiko Baru yang Mengintai

by Merry
October 5, 2026
0
Regulator Perbankan Global Peringatkan Bahaya AI dan Risiko Baru yang Mengintai

Perkembangan teknologi saat ini terus membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk sektor perbankan. Khusunya, kecerdasan buatan (AI) kini menjadi sorotan utama di kalangan regulator keuangan global. Dalam...

Read more

Bocoran Aturan Pemda Alokasikan Dana Desa dari Potongan TKD

by Merry
October 5, 2026
0
Bocoran Aturan Pemda Alokasikan Dana Desa dari Potongan TKD

Kementerian Keuangan Indonesia saat ini sedang menyiapkan sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bertujuan untuk mengatur tata cara mengenai penundaan dan/atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana...

Read more

Produsen AC Kembangkan Konten Lokal untuk Incar Produksi 1 Juta Unit

by Merry
October 4, 2026
0
Produsen AC Kembangkan Konten Lokal untuk Incar Produksi 1 Juta Unit

Produsen elektronik dan perlengkapan rumah tangga di Indonesia semakin beradaptasi dengan kondisi pasar yang dinamis. Dalam situasi ini, optimisme terhadap pertumbuhan pasar dan peningkatan penjualan menjadi salah satu...

Read more
Next Post
Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Related News

Noel Ebenezer Divonis 5 Tahun Penjara: Keputusan KPK Sangat Menghentak

Noel Ebenezer Divonis 5 Tahun Penjara: Keputusan KPK Sangat Menghentak

May 18, 2026
Undangan tanpa hak suara

Undangan tanpa hak suara

July 29, 2026
Laba Meroket 215 Persen Jadi Rp 2,64 Triliun, Ini Faktor Penopangnya

Laba Meroket 215 Persen Jadi Rp 2,64 Triliun, Ini Faktor Penopangnya

September 1, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?