Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka

Merry by Merry
May 7, 2026
in Market
0
Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2026, Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan dugaan sengketa antara mereka dan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

You might also like

Dulu Calo Tiket di Bandara, Kini Jadi Pemilik Maskapai Penerbangan

Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Menjadi Melarat

IHSG Anjlok, Apakah Investasi Tas Hermes Lebih Menguntungkan?

Proses hukum yang berlarut-larut ini sudah dimulai sejak pengajuan perkara dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst terdaftar pada tanggal 28 Februari 2025, terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Pengajuan banding ini menunjukkan ketidakpuasan pihak MNC Group terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Menurut Chris Taufik, Legal Counsel MNC Group, mereka berkomitmen untuk menempuh semua upaya hukum yang tersedia. Chris menegaskan bahwa putusan ini belum bersifat final dan memiliki status hukum yang masih terbuka untuk banding dan proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum yang Ditempuh MNC Group terhadap Keputusan Pengadilan

Chris menyatakan bahwa langkah banding merupakan langkah yang mutlak diambil, bahkan jika diperlukan akan dilanjutkan hingga proses kasasi di Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan determinasi MNC Group dalam mencari keadilan hukum yang mereka anggap hilang.

Ia menegaskan bahwa kejanggalan dalam putusan pengadilan menjadi salah satu alasan utama pengajuan banding. Dalam perkara tersebut, pihak yang dituntut untuk bertanggung jawab atas pembayaran NCD justru adalah PT Bank Unibank Tbk, yang tidak disertakan sebagai tergugat.

Pihak MNC Group menyoroti bahwa beban tanggung jawab tidak seharusnya dialamatkan kepada para tergugat yang berperan sebagai agen. Mereka percaya bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya terletak pada Bank Unibank sebagai pihak utama dalam transaksi.

Pertimbangan Hukum yang Ditekankan oleh MNC Group

Dalam pengajuannya, MNC juga mempermasalahkan status Bank Unibank yang dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 29 Oktober 2001. Menurut mereka, hal ini berpengaruh besar terhadap kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi.

MNC menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengubahan status Unibank menjadi BBKU, jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang seharusnya dilakukan. Selain itu, klaim bahwa CMNP mendapatkan restitusi pajak pada tahun 2013 mengindikasikan bahwa NCD yang dimaksud tidak perlu diperdebatkan lagi.

Adanya pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama dengan keputusan juga menuai kritik dari pihak MNC Group. Mereka merasa tidak mendapatkan hak informasi yang memadai, sebab salinan lengkap putusan tidak diberikan kepada mereka.

Kepastian Hukum dan Keadilan Menjadi Fokus Utama MNC Group

Chris Taufik, selaku kuasa hukum MNC Group, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia demi mencapai keadilan. Pernyataan ini menegaskan komitmen MNC dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Keberadaan kejanggalan dalam putusan dan kurangnya informasi yang diterima menciptakan keraguan dalam proses peradilan. MNC percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi kepentingan semua pihak terkait.

Proses banding yang telah dimulai diharapkan dapat memberikan putusan yang lebih adil bagi MNC Group. Mereka menyatakan keyakinan bahwa sistem hukum yang ada masih bisa memberikan kepastian hukum yang mereka cari.

Tags: AjukanBandingDalamGugatanHamkaHaryJusufKalahTanoeTerhadap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Dulu Calo Tiket di Bandara, Kini Jadi Pemilik Maskapai Penerbangan

by Merry
May 16, 2026
0
Dulu Calo Tiket di Bandara, Kini Jadi Pemilik Maskapai Penerbangan

Menjelang awal tahun 2000, perjalanan udara di Indonesia masih dianggap sebagai layanan mahal dan hanya dapat diakses oleh segelintir orang. Hal ini menjadi pemicu bagi Rusdi Kirana untuk...

Read more

Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Menjadi Melarat

by Merry
May 16, 2026
0
Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Menjadi Melarat

Kisah Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, menunjukkan ironi kehidupan. Alih-alih merasakan keberuntungan setelah menemukan intan terbesar, ia justru terjebak dalam kesengsaraan hingga akhir...

Read more

IHSG Anjlok, Apakah Investasi Tas Hermes Lebih Menguntungkan?

by Merry
May 15, 2026
0
IHSG Anjlok, Apakah Investasi Tas Hermes Lebih Menguntungkan?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan terbaru. Dalam momen seperti ini, banyak investor mulai melirik alternatif investasi, termasuk di dalamnya tas mewah dari merek...

Read more

Wall Street Raih Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50000 Sementara IHSG Tertekan

by Merry
May 15, 2026
0
Wall Street Raih Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50000 Sementara IHSG Tertekan

Perkembangan investasi di pasar Amerika Serikat baru-baru ini telah menarik perhatian banyak pihak. Lonjakan yang signifikan dalam bursa saham dimulai pada perdagangan yang berlangsung di pertengahan Mei 2026,...

Read more

Telepon Trump kepada Manusia Triliunan Saat di China, Ada Apa?

by Merry
May 14, 2026
0
Telepon Trump kepada Manusia Triliunan Saat di China, Ada Apa?

Presiden Amerika Serikat baru-baru ini melakukan langkah yang mengejutkan dengan menghubungi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam industri teknologi, CEO Nvidia. Jensen Huang, yang dikenal sebagai salah satu...

Read more
Next Post
Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Related News

Aturan Baru DHE SDA Efektif Mulai 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Efektif Mulai 1 Juni 2026

May 5, 2026
Pendapatan Tembus 116,55 Juta USD, Laba Naik 40 Persen di Kuartal I 2026

Pendapatan Tembus 116,55 Juta USD, Laba Naik 40 Persen di Kuartal I 2026

April 30, 2026
Fakta Markas Judol di Hayam Wuruk Jakarta yang Digerebek

Fakta Markas Judol di Hayam Wuruk Jakarta yang Digerebek

May 10, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Ada Akan Bank China Dalam dan Dari Dolar Dua Dunia Harga Harta IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Karena Laba Menjadi Modal MSCI Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tembus Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Utama Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?