Tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia saat ini masih tergolong rendah, mencapai 13,4% menurut penelitian terakhir oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang belum memanfaatkan produk keuangan syariah meskipun Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Minimnya akses terhadap layanan keuangan syariah menjadi salah satu penyebab utama. Dengan literasi keuangan syariah yang mencapai 43,07%, ada potensi besar untuk pengembangan sektor ini yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa meski tingkat literasi masyarakat cukup baik, akses ke produk keuangan syariah masih terbatas. Oleh karena itu, meningkatkan aksesibilitas adalah langkah krusial untuk mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Inovasi dan Aksesibilitas Produk Keuangan Syariah yang Penting
Dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan syariah, OJK berkomitmen untuk mendukung bank-bank syariah dalam memperbaiki aksesibilitas. Hal ini penting agar semua lapisan masyarakat, termasuk non-Muslim, dapat menikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh produk keuangan syariah.
Pentingnya inovasi dalam produk keuangan juga tidak bisa diabaikan. Produk yang relevan dan menarik sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Contohnya, produk pembiayaan rumah berbasis syariah kini sedang diminati oleh masyarakat luas.
Friderica juga menekankan bahwa ketika suatu produk syariah memiliki kualitas baik, semua kalangan, tanpa memandang latar belakang agama, akan merasa tertarik untuk menggunakannya. Ini menunjukkan bahwa keuangan syariah dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas jika dapat menawarkan nilai tambah.
Peluang Indonesia dalam Industri Ekonomi Syariah Global
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk memperkuat posisinya dalam industri ekonomi syariah di kancah global. Saat ini, Indonesia mencatatkan posisinya di peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator Score untuk periode 2025-2026.
Friderica menilai bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan. Tingkat literasi keuangan syariah yang baik menjadi modal berharga untuk memacu pengembangan ekonomi syariah secara nasional.
Peningkatan aktivitas di sektor ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Langkah strategis perlu diambil untuk memanfaatkan potensi tersebut agar industri keuangan syariah dapat berkembang lebih pesat.
Program SYAFIF dan Upaya Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah
Program Syariah Financial Fair (SYAFIF) adalah salah satu inisiatif OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat. Sejak 2026, program ini telah diadakan di beberapa kota besar, menjangkau ribuan individu dan menawarkan informasi yang dibutuhkan untuk memahami keuangan syariah.
Selama acara penutupan SYAFIF di Makassar, OJK meluncurkan Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Ini merupakan langkah konkret untuk memberikan referensi bagi para tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat mengenai ekonomi syariah.
Melalui PELITA Syariah, diharapkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah dapat meningkat secara signifikan. Pengetahuan yang lebih baik akan membantu masyarakat terhindar dari risiko keuangan, seperti penipuan dan investasi ilegal.









