Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka

Merry by Merry
May 7, 2026
in Market
0
Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2026, Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan dugaan sengketa antara mereka dan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

You might also like

Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

Proses hukum yang berlarut-larut ini sudah dimulai sejak pengajuan perkara dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst terdaftar pada tanggal 28 Februari 2025, terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Pengajuan banding ini menunjukkan ketidakpuasan pihak MNC Group terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Menurut Chris Taufik, Legal Counsel MNC Group, mereka berkomitmen untuk menempuh semua upaya hukum yang tersedia. Chris menegaskan bahwa putusan ini belum bersifat final dan memiliki status hukum yang masih terbuka untuk banding dan proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum yang Ditempuh MNC Group terhadap Keputusan Pengadilan

Chris menyatakan bahwa langkah banding merupakan langkah yang mutlak diambil, bahkan jika diperlukan akan dilanjutkan hingga proses kasasi di Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan determinasi MNC Group dalam mencari keadilan hukum yang mereka anggap hilang.

Ia menegaskan bahwa kejanggalan dalam putusan pengadilan menjadi salah satu alasan utama pengajuan banding. Dalam perkara tersebut, pihak yang dituntut untuk bertanggung jawab atas pembayaran NCD justru adalah PT Bank Unibank Tbk, yang tidak disertakan sebagai tergugat.

Pihak MNC Group menyoroti bahwa beban tanggung jawab tidak seharusnya dialamatkan kepada para tergugat yang berperan sebagai agen. Mereka percaya bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya terletak pada Bank Unibank sebagai pihak utama dalam transaksi.

Pertimbangan Hukum yang Ditekankan oleh MNC Group

Dalam pengajuannya, MNC juga mempermasalahkan status Bank Unibank yang dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 29 Oktober 2001. Menurut mereka, hal ini berpengaruh besar terhadap kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi.

MNC menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengubahan status Unibank menjadi BBKU, jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang seharusnya dilakukan. Selain itu, klaim bahwa CMNP mendapatkan restitusi pajak pada tahun 2013 mengindikasikan bahwa NCD yang dimaksud tidak perlu diperdebatkan lagi.

Adanya pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama dengan keputusan juga menuai kritik dari pihak MNC Group. Mereka merasa tidak mendapatkan hak informasi yang memadai, sebab salinan lengkap putusan tidak diberikan kepada mereka.

Kepastian Hukum dan Keadilan Menjadi Fokus Utama MNC Group

Chris Taufik, selaku kuasa hukum MNC Group, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia demi mencapai keadilan. Pernyataan ini menegaskan komitmen MNC dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Keberadaan kejanggalan dalam putusan dan kurangnya informasi yang diterima menciptakan keraguan dalam proses peradilan. MNC percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi kepentingan semua pihak terkait.

Proses banding yang telah dimulai diharapkan dapat memberikan putusan yang lebih adil bagi MNC Group. Mereka menyatakan keyakinan bahwa sistem hukum yang ada masih bisa memberikan kepastian hukum yang mereka cari.

Tags: AjukanBandingDalamGugatanHamkaHaryJusufKalahTanoeTerhadap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

by Merry
September 9, 2026
0
Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

Pertumbuhan kredit di sektor perbankan Indonesia menunjukkan tren positif yang memikat perhatian banyak analis. Salah satu yang menonjol adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang mendapatkan pengakuan...

Read more

Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

by Merry
September 8, 2026
0
Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga mencapai Rp1.580,7 triliun pada akhir Triwulan II 2026. Angka ini menunjukkan...

Read more

K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

by Merry
September 8, 2026
0
K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran tahun 2027 telah menjadi topik hangat di kalangan berbagai Kementerian dan Lembaga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa permintaan anggaran yang masuk...

Read more

Literasi Keuangan Indonesia Capai Target 2029, Tiga Tahun Lebih Cepat

by Merry
September 7, 2026
0
Warga Indonesia Semakin Mengurangi Penggunaan Uang Tunai

Dalam era digital yang semakin berkembang, literasi dan inklusi keuangan menjadi topik yang sangat penting bagi masyarakat. Pencapaian yang telah diraih Indonesia dalam bidang ini menunjukkan bahwa kesadaran...

Read more

Rupiah Menguat 0,11%, Dolar AS Turun ke Rp17.610

by Merry
September 7, 2026
0
Rupiah Menguat 0,11%, Dolar AS Turun ke Rp17.610

Rupiah Indonesia sedang mengalami tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat pada awal pekan ini. Pada pembukaan perdagangan, nilai tukar rupiah menguat hingga 0,11% dan mencapai posisi Rp17.610 per...

Read more
Next Post
Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Related News

IHSG Sesi 1 Menguat 0,41%, Hampir Sentuh Level 6.000

IHSG Sesi 1 Menguat 0,41%, Hampir Sentuh Level 6.000

July 7, 2026
Muktamar Mendekat, PBNU Adakan Munas dan Konbes NU di Kediri 20-21 Juni

Muktamar Mendekat, PBNU Adakan Munas dan Konbes NU di Kediri 20-21 Juni

June 6, 2026
Rumah Youtuber di Bone Dimasuki Maling, Emas Sebanyak 500 Gram Hilang

Rumah Youtuber di Bone Dimasuki Maling, Emas Sebanyak 500 Gram Hilang

May 28, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kredit Laba Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?