Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka

Merry by Merry
May 7, 2026
in Market
0
Kalah Dalam Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding Terhadap Jusuf Hamka
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2026, Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan dugaan sengketa antara mereka dan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

You might also like

Konsorsium Asuransi Proyek Offshore Terbesar di Dunia Dipimpin Tugu

Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

Perkuat Peran Perbankan dengan Dukungan Kebijakan Penempatan Dana SAL

Proses hukum yang berlarut-larut ini sudah dimulai sejak pengajuan perkara dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst terdaftar pada tanggal 28 Februari 2025, terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Pengajuan banding ini menunjukkan ketidakpuasan pihak MNC Group terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Menurut Chris Taufik, Legal Counsel MNC Group, mereka berkomitmen untuk menempuh semua upaya hukum yang tersedia. Chris menegaskan bahwa putusan ini belum bersifat final dan memiliki status hukum yang masih terbuka untuk banding dan proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum yang Ditempuh MNC Group terhadap Keputusan Pengadilan

Chris menyatakan bahwa langkah banding merupakan langkah yang mutlak diambil, bahkan jika diperlukan akan dilanjutkan hingga proses kasasi di Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan determinasi MNC Group dalam mencari keadilan hukum yang mereka anggap hilang.

Ia menegaskan bahwa kejanggalan dalam putusan pengadilan menjadi salah satu alasan utama pengajuan banding. Dalam perkara tersebut, pihak yang dituntut untuk bertanggung jawab atas pembayaran NCD justru adalah PT Bank Unibank Tbk, yang tidak disertakan sebagai tergugat.

Pihak MNC Group menyoroti bahwa beban tanggung jawab tidak seharusnya dialamatkan kepada para tergugat yang berperan sebagai agen. Mereka percaya bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya terletak pada Bank Unibank sebagai pihak utama dalam transaksi.

Pertimbangan Hukum yang Ditekankan oleh MNC Group

Dalam pengajuannya, MNC juga mempermasalahkan status Bank Unibank yang dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 29 Oktober 2001. Menurut mereka, hal ini berpengaruh besar terhadap kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi.

MNC menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengubahan status Unibank menjadi BBKU, jadi mereka merasa tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang seharusnya dilakukan. Selain itu, klaim bahwa CMNP mendapatkan restitusi pajak pada tahun 2013 mengindikasikan bahwa NCD yang dimaksud tidak perlu diperdebatkan lagi.

Adanya pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama dengan keputusan juga menuai kritik dari pihak MNC Group. Mereka merasa tidak mendapatkan hak informasi yang memadai, sebab salinan lengkap putusan tidak diberikan kepada mereka.

Kepastian Hukum dan Keadilan Menjadi Fokus Utama MNC Group

Chris Taufik, selaku kuasa hukum MNC Group, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia demi mencapai keadilan. Pernyataan ini menegaskan komitmen MNC dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Keberadaan kejanggalan dalam putusan dan kurangnya informasi yang diterima menciptakan keraguan dalam proses peradilan. MNC percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi kepentingan semua pihak terkait.

Proses banding yang telah dimulai diharapkan dapat memberikan putusan yang lebih adil bagi MNC Group. Mereka menyatakan keyakinan bahwa sistem hukum yang ada masih bisa memberikan kepastian hukum yang mereka cari.

Tags: AjukanBandingDalamGugatanHamkaHaryJusufKalahTanoeTerhadap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Konsorsium Asuransi Proyek Offshore Terbesar di Dunia Dipimpin Tugu

by Merry
August 7, 2026
0
Konsorsium Asuransi Proyek Offshore Terbesar di Dunia Dipimpin Tugu

Jakarta menjadi pusat perhatian dengan langkah berani PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk yang memimpin konsorsium asuransi untuk proyek gas ambisius, yaitu Lapangan Abadi Blok Masela. Proyek ini,...

Read more

Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

by Merry
August 6, 2026
0
Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

Peminjaman online atau pinjaman daring telah menjadi solusi inovatif bagi masyarakat, khususnya yang berada di kalangan menengah ke bawah. Dengan hadirnya teknologi digital, akses keuangan menjadi lebih mudah...

Read more

Perkuat Peran Perbankan dengan Dukungan Kebijakan Penempatan Dana SAL

by Merry
August 6, 2026
0
Perkuat Peran Perbankan dengan Dukungan Kebijakan Penempatan Dana SAL

Dalam konteks perekonomian global yang terus berubah, penting bagi negara untuk mengelola kas negara dengan baik. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut mendukung upaya pemerintah...

Read more

Ekonomi Indonesia H1 2026 Tumbuh 5,45% Tertinggi di ASEAN

by Merry
August 5, 2026
0
Ekonomi Indonesia H1 2026 Tumbuh 5,45% Tertinggi di ASEAN

Pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil. Kinerja ekonomi di tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, dengan data terbaru yang dirilis oleh Menko...

Read more

Berantas Scam dan Judol, 36000 Rekening Terblokir oleh Bank

by Merry
August 5, 2026
0
Berantas Scam dan Judol, 36000 Rekening Terblokir oleh Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan di sektor perbankan melalui inovasi dan tindakan tegas. Salah satu fokus utama dari inisiatif ini adalah memerangi praktik...

Read more
Next Post
Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Mensos Kunjungi KPK Terkait Isu Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Besok

Related News

Gelar RUPST, Bank Raya Sepakati Hal Penting Ini

Gelar RUPST, Bank Raya Sepakati Hal Penting Ini

May 20, 2026
Satu dari Empat WNI Jadi Korban Penipuan, OJK Blokir Rp674 M Sampai Juni 2026

Satu dari Empat WNI Jadi Korban Penipuan, OJK Blokir Rp674 M Sampai Juni 2026

July 6, 2026
Minyak Turun Lagi Sinyal Perdamaian AS-Iran Pasar Berbalik Arah

Minyak Turun Lagi Sinyal Perdamaian AS-Iran Pasar Berbalik Arah

May 6, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?