Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

DPR Menolak Pernyataan BI Tentang Kehilangan Independensi

Merry by Merry
June 11, 2026
in Market
0
Uang Primer Tumbuh 14,3% di April 2026 menurut BI
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemajuan dalam sektor keuangan di Indonesia terus berkembang, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam perkembangan terkini, isu ini menjadi perdebatan hangat, terutama terkait dengan independensi Bank Indonesia (BI) di tengah upaya perbaikan itu.

You might also like

Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, mengungkapkan bahwa revisi tersebut tidak mengancam independensi BI, meskipun ada kekhawatiran dari masyarakat. Dia menekankan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan stabilitas ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik di Indonesia.

Dalam pandangan Hekal, revisi UU P2SK adalah langkah strategis untuk merespons tantangan yang dihadapi oleh sektor keuangan. Di tengah kondisi kerja yang sulit, penting bagi BI untuk melakukan langkah-langkah proaktif dalam menjaga stabilitas rupiah serta ikut berperan dalam pertumbuhan sektor real.

Peran dan Tanggung Jawab Bank Indonesia di Era Baru

Dalam revisi yang diusulkan, tugas BI juga diperluas untuk mencakup perhatian terhadap pertumbuhan sektor real. Langkah ini dianggap sesuai dengan praktik di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, di mana bank sentral tidak hanya fokus pada stabilitas moneter, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja.

Hekal menjelaskan bahwa perluasan tugas ini merupakan respons terhadap dinamika pasar tenaga kerja di Indonesia yang semakin menyusut. Dengan memperhatikan aspek ini, diharapkan BI dapat berkontribusi secara lebih efektif terhadap perekonomian nasional.

Dia juga menyoroti bahwa tugas tambahan ini bukan berarti menurunkan independensi, melainkan membuat BI lebih responsif terhadap isu-isu nyata di masyarakat. Dengan adanya revisi ini, diharapkan bank sentral bisa melakukan kebijakan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Kontroversi Mengenai Pemberhentian Gubernur Bank Indonesia

Salah satu isu kontroversial dalam revisi UU P2SK adalah klausul yang memungkinkan presiden memberhentikan gubernur BI. Hekal menegaskan bahwa tidak ada pasal yang secara otomatis memberikan hak presiden untuk memberhentikan gubernur tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, mekanisme penggantian pejabat publik di Indonesia sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Semua pejabat, termasuk gubernur BI, harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat dipertahankan atau diberhentikan dari jabatannya.

Kritik terhadap klausul ini mencerminkan kekhawatiran bahwa hal itu dapat berujung pada penurunan independensi BI. Namun, Hekal menegaskan bahwa DPR tidak ingin mengurangi kekuatan independensi BI; justru sebaliknya, DPR ingin memastikan BI bisa menjalankan tugasnya secara optimal.

Dampak Revisi UU P2SK Terhadap Stabilitas Ekonomi Negara

Pentingnya revisi UU P2SK tidak dapat dipandang sebelah mata. Revisi ini dikatakan mampu memberikan dampak positif untuk stabilitas ekonomi nasional. Dengan memperkuat posisi BI dalam konteks baru, diharapkan perekonomian Indonesia bisa lebih berdaya saing di level global.

Para pelaku pasar juga diharapkan dapat merespons dengan baik terhadap kebijakan yang diberlakukan. Di era digital dan globalisasi, Indonesia perlu memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Hekal meyakini bahwa revisi ini akan memberi ruang bagi BI untuk berinovasi dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan keadaan. Dengan demikian, perekonomian bisa tumbuh lebih cepat dan lebih inklusif.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai kebijakan yang diambil. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang mengatur sektor keuangan negara.

Ke depan, tantangan akan terus ada, dan revisi UU P2SK ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merespons berbagai tantangan tersebut secara komprehensif.

Tags: DPRIndependensiKehilanganMenolakPernyataantentang
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

by Merry
September 9, 2026
0
Investor Harus Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Tentang BBRI

Pertumbuhan kredit di sektor perbankan Indonesia menunjukkan tren positif yang memikat perhatian banyak analis. Salah satu yang menonjol adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang mendapatkan pengakuan...

Read more

Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

by Merry
September 8, 2026
0
Kepercayaan Nasabah Tingkatkan Penghimpunan Dana, DPK Mencapai 1.580 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga mencapai Rp1.580,7 triliun pada akhir Triwulan II 2026. Angka ini menunjukkan...

Read more

K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

by Merry
September 8, 2026
0
K/L Minta Tambahan Anggaran Rp1.000 T, Berikut Jawaban Purbaya

Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran tahun 2027 telah menjadi topik hangat di kalangan berbagai Kementerian dan Lembaga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa permintaan anggaran yang masuk...

Read more

Literasi Keuangan Indonesia Capai Target 2029, Tiga Tahun Lebih Cepat

by Merry
September 7, 2026
0
Warga Indonesia Semakin Mengurangi Penggunaan Uang Tunai

Dalam era digital yang semakin berkembang, literasi dan inklusi keuangan menjadi topik yang sangat penting bagi masyarakat. Pencapaian yang telah diraih Indonesia dalam bidang ini menunjukkan bahwa kesadaran...

Read more

Rupiah Menguat 0,11%, Dolar AS Turun ke Rp17.610

by Merry
September 7, 2026
0
Rupiah Menguat 0,11%, Dolar AS Turun ke Rp17.610

Rupiah Indonesia sedang mengalami tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat pada awal pekan ini. Pada pembukaan perdagangan, nilai tukar rupiah menguat hingga 0,11% dan mencapai posisi Rp17.610 per...

Read more
Next Post
Polisi Amankan Mahasiswa Diduga Bawa Parang ke Aksi May Day

WN Singapura Mengelola Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Medan

Related News

Modal Cangkul, Guru SD Temukan Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Temukan Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

May 1, 2026
Ribut di Denpasar Setelah Argentina Menang, Dipicu Oleh Selebrasi Suara Motor

1 Tewas dan 12 Rumah Terbakar dalam Kebakaran

July 18, 2026
Oto Finance dan Oto Multiartha Resmi Bergabung, Saham Baru Rp1,58 T Diterbitkan

Oto Finance dan Oto Multiartha Resmi Bergabung, Saham Baru Rp1,58 T Diterbitkan

September 2, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kredit Laba Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?