Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Style

Transaksi Kripto Indonesia Juni 2026 Mencapai Rp28,58 Triliun dengan 22,69 Juta Konsumen

Merry by Merry
August 4, 2026
in Style
0
Transaksi Kripto Indonesia Juni 2026 Mencapai Rp28,58 Triliun dengan 22,69 Juta Konsumen
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset kripto tetap menjadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Fenomena ini tercermin dari peningkatan jumlah akun dan transaksi terkait aset kripto yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

You might also like

Bahlil Menyampaikan Pendapat Terkait Ekspor Nikel RI Tersendat Karena LTJ

Pasar AS Tetap Fluktuatif, AI Tidak Lagi Menjamin Kenaikan Saham

Strategi Hotel Menghadapi Ketidakpastian Bisnis 2026

Menurut data terbaru, hingga Juni 2026, jumlah akun konsumen yang terdaftar dalam kategori aset kripto telah mencapai angka 22,69 juta. Peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni sebesar 1,32% dibandingkan bulan sebelumnya.

Di sisi lain, nilai transaksi yang dilakukan juga mengalami lonjakan yang tidak kalah mencolok. Total nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp 28,58 triliun, mengalami kenaikan yang cukup besar sebesar 24,2% dari bulan sebelumnya. Selain itu, transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp 4,19 triliun, dengan kenaikan sebesar 3,64% dari bulan sebelumnya.

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aset Kripto dan Digital

Dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual, Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di OJK, menyatakan bahwa kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto, masih terjaga. Hal ini terjadi meskipun terdapat berbagai ketidakpastian dalam kondisi pasar global saat ini.

Budiarso menambahkan bahwa OJK telah mencatat perkembangan positif dalam jumlah permintaan konsultasi oleh calon peserta yang ingin bergabung dalam sistem pengawasan aset kripto. Sejak penerbitan peraturan tentang penyelenggaraan ITSK, OJK telah menerima 343 permintaan konsultasi.

Saat ini, terdapat dua peserta dalam tahap sandbox yang sedang diuji. Salah satunya adalah penyelenggara model bisnis aset keuangan digital, dan yang lainnya merupakan pendukung pasar yang melakukan proses percobaan. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi di sektor ini terus berkembang.

Proses Uji Coba dan Perkembangan Peserta Sandbox

OJK juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah terdapat enam peserta yang berhasil menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan lulus. Model bisnis yang diuji tersebut termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, dan skema kontrak pengelolaan dana atau KPD. Ini merupakan langkah penting dalam pengembangan infrastruktur aset digital di Indonesia.

Tak kalah menarik, terdapat juga upaya inovatif dalam tokenisasi manfaat kepemilikan properti dan penerbitan stablecoin rupiah, yang semakin memperkaya ekosistem aset kripto di tanah air. Langkah-langkah ini membuat pasar menjadi lebih beragam dan menarik bagi para investor.

Pada bulan Juli 2026, OJK mengumumkan bahwa sebuah peserta baru dengan model bisnis yang telah dinyatakan lulus adalah PT Dana Kripto Indonesia. Hal ini menandai sebuah tonggak penting dalam perkembangan industri ini, yang semakin mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari regulator.

Tantangan dan Peluang di Sektor Aset Kripto

Meskipun adanya lonjakan popularitas aset kripto, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku pasar. Misalnya, ketidakpastian regulasi dan fluktuasi harga yang tinggi tetap menjadi perhatian utama bagi investor.

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk inovasi dan pengembangan lebih lanjut dalam ekosistem kripto. Adanya regulasi yang mendukung dapat menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

OJK berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen. Proses pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan aset digital sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin muncul.

Tags: denganIndonesiaJuniJutaKonsumenKriptoMencapaiRp2858TransaksiTriliun
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Bahlil Menyampaikan Pendapat Terkait Ekspor Nikel RI Tersendat Karena LTJ

by Merry
August 4, 2026
0
Bahlil Menyampaikan Pendapat Terkait Ekspor Nikel RI Tersendat Karena LTJ

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam ekspor nikel Indonesia. Terutama, masalah ini berkaitan dengan kandungan Logam Tanah Jarang...

Read more

Pasar AS Tetap Fluktuatif, AI Tidak Lagi Menjamin Kenaikan Saham

by Merry
August 3, 2026
0
Pasar AS Tetap Fluktuatif, AI Tidak Lagi Menjamin Kenaikan Saham

Perkembangan pasar keuangan di Amerika Serikat saat ini menunjukkan dinamika yang cukup menarik, meskipun dibayangi oleh volatilitas yang cukup tinggi. Laporan keuangan dari beberapa raksasa teknologi, terutama yang...

Read more

Strategi Hotel Menghadapi Ketidakpastian Bisnis 2026

by Merry
August 3, 2026
0
Strategi Hotel Menghadapi Ketidakpastian Bisnis 2026

Ketidakpastian ekonomi yang melanda dunia bisnis saat ini, terutama di sektor perhotelan, memerlukan strategi yang matang dan inovatif. Dalam menghadapi tantangan ini, sejumlah pelaku industri mulai merumuskan langkah-langkah...

Read more

Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp102 Triliun, Apakah Sudah Kecanduan?

by Merry
August 2, 2026
0
Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp102 Triliun, Apakah Sudah Kecanduan?

Platform pinjaman online atau pinjaman daring mengalami perkembangan yang sangat pesat di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa sejumlah risiko yang merugikan masyarakat ekonomi lemah....

Read more

Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut dan Cara Penukarannya

by Merry
August 2, 2026
0
Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut dan Cara Penukarannya

Setelah keputusan diambil oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah pecahan uang rupiah resmi dicabut dan ditarik dari peredaran. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kualitas uang yang berlaku dan mengantisipasi...

Read more
Next Post
Segera Hadir 1 Januari 2027, OJK Berikan Bocoran Mengenai Bursa Mineral

Segera Hadir 1 Januari 2027, OJK Berikan Bocoran Mengenai Bursa Mineral

Related News

Debu Kapur Menyelimuti Cipatat Bandung Barat, Dinkes Kirim Tim Bantuan

Debu Kapur Menyelimuti Cipatat Bandung Barat, Dinkes Kirim Tim Bantuan

July 3, 2026
Sukses Jaga Pangsa Pasar di Semester I-2026, Ini Buktinya

Sukses Jaga Pangsa Pasar di Semester I-2026, Ini Buktinya

July 31, 2026
Pindar Indosaku Dikenakan Denda Rp875 Juta oleh OJK dan Direktur Utama Mendapat Peringatan

Calon Emiten IPO Dikejar OJK, Simak Strateginya

June 5, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?