Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tagih Pinjol kepada Teman dan Keluarga Melanggar Hukum

Merry by Merry
June 9, 2026
in Ekonomi
0
Tagih Pinjol kepada Teman dan Keluarga Melanggar Hukum
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, mengungkapkan bahwa penagihan utang pinjaman online (pinjol) kepada keluarga atau rekan kerja merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi. Ia menjelaskan bahwa utang adalah bentuk hubungan hukum antara peminjam dan pemberi pinjaman, yang seharusnya tidak melibatkan orang lain tanpa izin.

You might also like

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Yasonna menekankan bahwa tidak ada hubungan hukum antara pihak ketiga, seperti keluarga atau rekan kerja, dengan kewajiban utang peminjam. Oleh karena itu, pihak-pihak ini tidak boleh menjadi objek tekanan atau ancaman dalam proses penagihan utang.

Dalam pernyataannya, Yasonna juga menyoroti pentingnya melindungi data pribadi seseorang yang mencakup nomor handphone dan identitas lainnya. Penggunaan data tersebut oleh perusahaan pinjol harus sesuai dengan izin dari pemilik data dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain tanpa persetujuan.

Upaya Perlindungan Data Pribadi dalam Penagihan Utang

Yasonna menyatakan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang etis dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Praktik penagihan yang melanggar privasi seseorang merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Masyarakat, menurutnya, memiliki hak untuk menolak praktik semacam ini dan berkewajiban untuk mengumpulkan bukti untuk melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.

Contoh bukti yang bisa dikumpulkan termasuk tangkapan layar percakapan, rekaman panggilan, dan identitas penagih. Pengaduan ini bisa disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, dan pihak kepolisian.

Seiring dengan itu, OJK juga telah menerapkan aturan ketat untuk sektor pinjaman online. Ini merupakan langkah untuk mencegah praktik penagihan yang tidak etis dan menjaga keamanan serta privasi data masyarakat.

Pentingnya Etika dalam Penagihan Utang Pinjaman Online

Dalam konteks penagihan utang, etika memainkan peranan yang sangat penting. Penagih utang harus mengedepankan rasa hormat terhadap hak privasi individu, serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Penggunaan ancaman dan intimidasi dalam proses penagihan hanya akan menambah masalah dan menciptakan ketidakpercayaan di antara nasabah.

Yasonna menekankan bahwa dalam penagihan utang, jelas ada pedoman waktu yang harus diikuti. Proses penagihan tidak boleh dilakukan setelah jam tertentu, demi menghormati waktu pribadi debitur dan menjaga suasana yang lebih baik dalam interaksi antara penagih dan debitur.

Pelanggaran terhadap etika ini dapat berakibat serius, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengikuti aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh OJK dan pemerintahan.

Regulasi Terbaru terhadap Praktik Pinjaman Online di Indonesia

OJK telah mengeluarkan regulasi baru yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada nasabah. Dalam peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara pinjol diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh atas proses penagihan. Ini termasuk pengawasan terhadap pihak ketiga yang mungkin dipekerjakan untuk melakukan penagihan.

Hal ini menunjukkan bahwa otoritas pengawas berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor ini. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan nasabah akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam melakukan pinjaman online.

Kepala Eksekutif Pengawas OJK juga menekankan bahwa setiap penyelenggara pinjaman online harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur pengembalian dana kepada debitur. Ini menunjukkan bahwa aspek edukasi juga penting dalam menjaga hubungan yang baik antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Tags: danHukumKeluargakepadaMelanggarPinjolTagihTeman
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

by Merry
September 8, 2026
0
Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Jakarta kini sedang dilanda dinamika hukum yang menarik perhatian publik, terutama terkait kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi negeri ini. Baru-baru ini, tim hukum mantan Jaksa...

Read more

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

by Merry
September 8, 2026
0
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Kasus penipuan lowongan kerja yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menarik perhatian publik setelah informasi tersebut viral di media sosial. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa...

Read more

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

by Merry
September 7, 2026
0
Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Keberhasilan dan prestasi di dunia jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari dedikasi dan kreativitas para pewarta. Salah satu contoh yang baru-baru ini mencuri perhatian adalah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni...

Read more

Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

by Merry
September 7, 2026
0
Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

Personel kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memantau aktivitas penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi, di mana para petugas tidak...

Read more

Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

by Merry
September 6, 2026
0
Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

Kebakaran yang terjadi di Jakarta Utara baru-baru ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp550 juta. Insiden ini terjadi di rumah konveksi di Jalan Rorotan 3, yang...

Read more
Next Post
IHSG Naik 3,5% Setelah Pertemuan Dasco dengan Pimpinan Himbara

IHSG Naik 3,5% Setelah Pertemuan Dasco dengan Pimpinan Himbara

Related News

Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

July 29, 2026
Investasi Terbaik MI di Tengah Pemantauan Pasar Perang dan Kebijakan Fiskal

Investasi Terbaik MI di Tengah Pemantauan Pasar Perang dan Kebijakan Fiskal

June 16, 2026
Rusia Sahkan UU Baru, Bank Sentral dan Bank Berhak Tembak Jatuh Drone

Rusia Sahkan UU Baru, Bank Sentral dan Bank Berhak Tembak Jatuh Drone

May 27, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kredit Laba Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?