Mendalami sejarah perbankan Indonesia, kita tak bisa mengabaikan sosok Margono Djohohadikusumo, kakek dari Prabowo Subianto, yang memiliki peranan penting dalam pendirian Bank Negara Indonesia (BNI). Di masa awal kemerdekaan, dua ekonom, Margono dan Soerachman, memberikan pandangan beragam mengenai cara mendirikan bank sentral untuk negara yang baru merdeka ini.
Kedua tokoh tersebut hadir dengan perspektif yang berbeda. Margono meyakini bahwa Indonesia harus mendirikan bank sentral yang sepenuhnya milik nasional, sementara Soerachman berpandangan bahwa menghidupkan kembali De Javasche Bank (DJB) yang ada pada masa penjajahan Belanda lebih efisien dalam konteks kebutuhan ekonomi saat itu.
Pandangan Margono berfokus pada pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia, memanfaatkan potensi yang dimiliki bangsa itu sendiri daripada bergantung pada warisan struktural dari penjajah. Sementara itu, Soerachman melihat nilai pragmatis dalam memanfaatkan infrastruktur bank yang sudah ada.
Perdebatan antara Margono dan Soerachman dalam Mendirikan Bank Sentral
Perdebatan antara Margono dan Soerachman mencerminkan ketegangan antara dua pendekatan untuk membangun ekonomi nasional. Saat Belanda mengancam untuk kembali menjajah, situasi ini membuat gagasan Margono semakin relevan. Dia pun segera mencari dukungan dari pemerintah untuk mendirikan bank nasional.
Berdasarkan analisis sejarah, Margono berusaha meyakinkan Soekarno dan Hatta, yang merupakan tokoh penting Indonesia saat itu, tentang urgensi mendirikan BNI. Dia menyadari bahwa tanpa dukungan pemimpin negara, inisiatif tersebut akan sulit diwujudkan mengingat tantangan yang dihadapi di lapangan.
Pada bulan September 1945, Margono dengan resmi memulai proses pendirian BNI. Dia tidak hanya berambisi untuk mendirikan bank tetapi juga mengusulkan yayasan perbankan milik negara, Yayasan Poesat Bank Indonesia, sebagai landasan untuk pengembangan sektor perbankan di Indonesia yang lebih luas.
Pendirian dan Tantangan yang Dihadapi BNI
Pemerintah resmi mendirikan BNI sebagai bank sentral pada 5 Juli 1946, berdasarkan Perpu No.2 tahun 1946. BNI tidak hanya berfungsi sebagai bank sentral, tetapi juga menjalankan berbagai fungsi perbankan umum, termasuk memberikan kredit dan melakukan penerimaan simpanan masyarakat.
Margono menjadi pemimpin awal BNI dengan modal yang berasal dari rakyat Indonesia. Namun, meski berbekal semangat dan dukungan dari masyarakat, BNI menghadapi berbagai tantangan. Sebagai bank baru, ia harus melawan kekuatan De Javasche Bank yang masih memiliki sisa-sisa pengaruh dari masa kolonial.
Dalam kondisi yang tidak menguntungkan, BNI memperkenalkan uang baru yang bernama Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alternatif terhadap uang buatan Belanda. Namun, tantangan di lapangan membuat keberadaan BNI terhambat, terutama di daerah-daerah yang masih dikuasai oleh Belanda.
Transformasi dan Akhir Status Sebagai Bank Sentral
Setelah tahun 1949, saat perang melawan Belanda berakhir, BNI mulai aktif kembali meskipun statusnya sebagai bank sentral mulai meredup. Pada tahun 1953, pemerintah mengambil alih DJB yang kemudian diubah menjadi Bank Indonesia, sehingga tugas dan kekuasaan sebagai bank sentral beralih dari BNI.
Cerminan dari dinamika ini menunjukkan bagaimana perbankan Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam restrukturisasi setelah penjajahan. Proses pemindahan status ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian sektor perbankan nasional.
Secara resmi, status BNI sebagai bank sentral dicabut pada tahun 1968, dan sejak saat itu, bank ini beroperasi sebagai bank milik negara biasa. Perubahan tersebut menjadi tonggak baru dalam perjalanan panjang BNI dan perkembangan sistem perbankan di Indonesia.









