Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Tekno

Parpol Hukuman Jika Caleg Perempuan Tidak Capai Kuota 30 Persen di Dapil

Merry by Merry
May 26, 2026
in Tekno
0
Parpol Hukuman Jika Caleg Perempuan Tidak Capai Kuota 30 Persen di Dapil
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghasilkan keputusan penting terkait keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa partai politik diwajibkan untuk memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan dalam pemilihan umum anggota DPR/DPRD.

You might also like

Pekanbaru Terkena Asap, Kualitas Udara Dalam Bahaya

Parkir di Tengah Isu Tarif Baru

Kebakaran 1.260 Hektare Lahan di Kaltim, Sebagian Besar Milik Perusahaan

Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari beberapa pemohon yang merasa bahwa ketentuan hukum yang ada tidak cukup tegas dalam memberikan sanksi bagi partai yang melanggar. Putusan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak keterlibatan perempuan dalam politik.

Menurut putusan MK, partai yang tidak memenuhi kuota tersebut dapat digugurkan dari pemilihan di daerah pemilihan yang bersangkutan. Ini menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemerintahan, yang selama ini masih jauh dari ideal.

Dasar Hukum dan Permohonan yang Diajukan ke MK

Permohonan yang diajukan kepada MK ini berasal dari sejumlah aktivis perempuan yang merasa adanya diskriminasi dalam representasi perempuan di legislatif. Mereka mempertanyakan Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dianggap tidak memberikan sanksi yang jelas bagi partai yang melanggar ketentuan kuota perempuan.

MK dalam putusannya menyatakan bahwa perlu ada sanksi untuk memperkuat pelaksanaan aturan tersebut. Hal ini sejalan dengan semangat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menekankan pentingnya keterwakilan dan keadilan bagi semua, termasuk perempuan.

Dengan putusan ini, diharapkan bahwa partai politik akan lebih serius dalam menempatkan perempuan dalam daftar calon anggotanya, sehingga penyertaan perempuan dalam dunia politik dapat meningkat secara signifikan.

Perubahan dalam Pasal 245 UU Pemilihan Umum

Putusan MK juga mengubah frasa dalam Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017. Sebelumnya, pasal ini hanya mengatur bahwa daftar bakal calon harus memuat minimal 30 persen perempuan tanpa menyebutkan sanksi bagi yang melanggar.

Setelah perubahan, pasal tersebut menyebutkan bahwa jika partai tidak memenuhi kuota, KPU berwenang untuk menggugurkan keikutsertaan partai dalam pemilihan di daerah pemilihan yang bersangkutan. Penekanan pada sanksi diharapkan dapat mendorong partai politik untuk lebih mematuhi aturan yang ada.

Selain itu, MK menegaskan perlunya sanksi agar semangat keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud dengan baik dalam arena politik Indonesia.

Pentingnya Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Keterwakilan perempuan dalam politik tidak hanya penting untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk menghasilkan kebijakan yang inklusif dan representatif. Perempuan memiliki perspektif yang berbeda yang dapat memperkaya pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Ketika perempuan terlibat dalam politik, mereka bisa membawa isu-isu yang lebih relevan bagi masyarakat, seperti hak reproduksi, pendidikan, dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender. Ini adalah langkah menuju keadilan sosial dan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.

Keputusan MK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi partai politik untuk lebih aktif dalam mengusung perempuan sebagai calon legislatif demi mencapai pemerintahan yang lebih berwarna.

Implikasi Keputusan MK terhadap Politik dan Masyarakat

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini tentunya akan membawa dampak besar terhadap politik di Indonesia. Diharapkan, dengan sanksi yang lebih tegas, partai politik akan termotivasi untuk lebih memperhatikan komposisi gender dalam daftar calon anggota legislatif mereka.

Salah satu implikasi lain yang dapat mengemuka adalah meningkatnya kesadaran di kalangan masyarakat mengenai pentingnya peran perempuan dalam pemerintahan. Dengan partisipasi yang lebih besar, diharapkan suara perempuan dalam pembuatan keputusan akan semakin kuat dan tidak diabaikan.

Secara keseluruhan, keputusan ini memberikan harapan baru bagi perempuan Indonesia untuk terlibat lebih aktif dalam politik dan mempengaruhi kebijakan publik. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan tujuan pencapaian keseimbangan gender dalam politik dapat tercapai.

Tags: CalegCapaiDapilHukumanJikaKuotaParpolPerempuanPersenTidak
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pekanbaru Terkena Asap, Kualitas Udara Dalam Bahaya

by Merry
August 25, 2026
0
Pekanbaru Terkena Asap, Kualitas Udara Dalam Bahaya

Kota Pekanbaru di Provinsi Riau saat ini sedang menghadapi kondisi yang tidak sehat akibat kabut asap. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa kualitas udara di daerah...

Read more

Parkir di Tengah Isu Tarif Baru

by Merry
August 24, 2026
0
Parkir di Tengah Isu Tarif Baru

Aktivitas parkir kendaraan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, tetap berlangsung dengan normal. Di tengah perbincangan mengenai perubahan tarif parkir yang berbasis zonasi, masyarakat masih menjalankan rutinitas harian mereka...

Read more

Kebakaran 1.260 Hektare Lahan di Kaltim, Sebagian Besar Milik Perusahaan

by Merry
August 24, 2026
0
Desakan Komisi IV Agar Penanganan Karhutla Kalimantan Menjadi Prioritas Nasional

Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur terus meningkat, menunjukkan dampak lingkungan yang semakin serius. Hingga akhir pekan lalu, tercatat 430 kejadian karhutla yang mengakibatkan kerusakan...

Read more

Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan

by Merry
August 23, 2026
0
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan dukungannya terhadap tindakan pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan korupsi, menurutnya, harus dimulai dari pusat kekuasaan agar dapat...

Read more

Kebakaran di Rumah Adat Sade Lombok Tengah

by Merry
August 23, 2026
0
Kebakaran di Rumah Adat Sade Lombok Tengah

Rumah adat Sade yang terletak di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengalami kebakaran pada malam 22 Agustus. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Kepala Desa...

Read more
Next Post
Posko Pengaduan Korban Penipuan WO Marwah Catering Dibuka oleh Polisi

Posko Pengaduan Korban Penipuan WO Marwah Catering Dibuka oleh Polisi

Related News

Pembahasan Mengenai Penerimaan Uang Kuota Haji Tidak Ada

Pembahasan Mengenai Penerimaan Uang Kuota Haji Tidak Ada

May 20, 2026
Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bergabung Menjadi Kader PSI

Ahmad Ali Ungkap Anggota DPR Bergabung Menjadi Kader PSI

June 20, 2026
Ukur Dampak Peringatan Keras S&P DJI dan Triliunan Outflow di Bursa

Ukur Dampak Peringatan Keras S&P DJI dan Triliunan Outflow di Bursa

July 9, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Besar Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Karena Kasus Kebakaran KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?