Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Finansial

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

Merry by Merry
July 10, 2026
in Finansial
0
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta menjadi pusat perhatian seiring dengan pengumuman penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kasus dugaan tindak pidana perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Kerjasama OJK dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi dalam kasus ini.

You might also like

Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan, menjelaskan modus operandi yang diterapkan oleh Henry Surya, terdakwa dalam kasus ini. Pelanggaran terjadi selama periode 2016 hingga 2019, yang melibatkan penguasaan dana polis dari pemegang polis oleh terdakwa.

OJK menyita 485 barang bukti dan aset terkait senilai Rp 113,97 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan. Henry Surya diketahui memiliki afiliasi dengan beberapa perusahaan lain, yang menunjukkan interaksi yang kompleks dalam pengelolaan investasi dan dana polis.

Modus yang diterapkan mencakup pelanggaran aturan investasi yang ditetapkan oleh OJK. Selama periode tersebut, Henry terlibat dalam berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan kerugian bagi banyak pihak.

Tindak Pidana yang Merugikan Pemegang Polis

Investasi yang dilakukan Henry Surya melibatkan konversi surat utang menjadi saham, di mana hasilnya tidak menguntungkan bagi perusahaan. Sejak 2018, praksis ini menyebabkan kerugian signifikan kepada para pemegang polis.

Henry tidak hanya mengabaikan kewajibannya terhadap kupon bunga sebesar 14%, tetapi juga gagal memenuhi tanggung jawab untuk melakukan buyback saat pasar saham mengalami penurunan. Hal ini menciptakan masalah baru yang semakin merugikan keuangan perusahaan.

Penyimpangan lain terjadi saat Henry memerintahkan konversi saham menjadi surat utang kembali tanpa pertimbangan yang jelas, yang dapat mengakibatkan kerugian lebih besar. OJK telah berulangkali memberikan sanksi, tetapi tindakan tersebut tidak membawa efek jera.

Pihak OJK mencatat bahwa peringatan yang dikeluarkan mulai dari September 2018 hingga Maret 2020 tidak dilaksanakan oleh terdakwa, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada. Hingga Juli 2023, instruksi tertulis juga diabaikan, yang menjadi salah satu alasan izin usaha dicabut.

Investasi yang Tidak Mematuhi Ketentuan OJK

Berdasarkan hasil penyidikan, Henry Surya diketahui tidak mengikuti ketentuan OJK dalam mengelola dana investasi. Dengan menguasai 545 polis, tindakan yang dilakukan mengakibatkan kerugian besar bagi banyak pemegang polis yang mengandalkan keamanan investasi mereka.

Pelanggaran ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan krisis kepercayaan terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Ketidakpatuhan terhadap regulasi yang jelas menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat oleh pihak OJK.

Henry diketahui menyalahgunakan posisi dan kewenangan yang dimiliki, berfungsi lebih sebagai pemimpin pengambil keputusan daripada sebagai pengelola keuangan yang bertanggung jawab. Kegagalan untuk menjalankan ketentuan investasi secara tepat meningkatkan risiko finansial yang dihadapi perusahaan.

Sisa waktu yang diberikan OJK bagi Henry untuk mengganti kerugian mencapai Rp 566 miliar, namun hal ini pun tidak dipatuhi. Situasi ini menambah kesulitan bagi para investor dan pemegang polis yang menunggu kejelasan dari kasus ini.

Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak OJK telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Henry Surya. Sanksi yang dijatuhkan mencakup peringatan serta pencabutan izin usaha sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak main-main.

Setiap tindakan hukum yang diterapkan bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga integritas pasar keuangan. Melalui sanksi yang konsisten, diharapkan akan ada efek jera bagi pihak lain yang mungkin melakukan praktik serupa di masa depan.

OJK juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih perusahaan asuransi yang kredibel dan mematuhi regulasi yang berlaku. Informasi yang transparan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan di industri ini.

Pemulihan kerugian yang dihadapi pemegang polis menjadi perhatian utama. OJK berencana untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua investor mendapatkan keadilan dan kompensasi yang sesuai.

Tags: GelapkanHenryMiliarModusOJKPublikRatusanSuryaUangUngkap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

by Merry
July 22, 2026
0
Kredit Bank Naik 12,67% pada Juni 2026 Meski Suku Bunga Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Juni 2026 mencapai 12,67% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pertumbuhan di bulan Mei...

Read more

Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

by Merry
July 22, 2026
0
Purbaya Targetkan PFII Mulai Beroperasi Tahun Ini di Bali?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan agar Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beroperasi mulai tahun 2026. Persiapan ini melibatkan penyusunan berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang diperlukan...

Read more

IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

by Merry
July 21, 2026
0
IHSG Terus Meningkat, 9 Hari Perdagangan Beruntun di Zona Hijau

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan performa yang mengesankan dengan meningkatnya nilai hingga 1,74%, mencapai level 6.340,02 pada penutupan perdagangan yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2026. Dalam...

Read more

Kenaikan Tajam Kredit Baru di Kuartal Kedua, Pinjaman Modal Kerja Jadi Pendorong utama

by Merry
July 20, 2026
0
Uang Primer Tumbuh 14,3% di April 2026 menurut BI

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa penyaluran kredit baru perbankan mengalami lonjakan signifikan pada kuartal kedua tahun 2026. Kenaikan ini menunjukkan adanya permintaan pembiayaan yang kuat, meskipun pihak bank...

Read more

Pilihan Investasi Terbaik 2026 Sesuai Profil Risiko Anda

by Merry
July 20, 2026
0
Pilihan Investasi Terbaik 2026 Sesuai Profil Risiko Anda

Dalam dunia investasi, pentingnya memahami profil risiko tidak dapat dianggap sepele. Profil risiko adalah alat penentu yang akan membantu investor menentukan instrumen yang paling sesuai dengan tujuan dan...

Read more
Next Post
Polisi Geledah Bangunan di Cipete Terkait Kasus Korupsi Lagi

Polisi Geledah Bangunan di Cipete Terkait Kasus Korupsi Lagi

Related News

Kisah Runtuhnya Kerajaan Bisnis Usai Berjaya Selama Tiga Dekade

Kisah Jatuhnya Kerajaan Bisnis Setelah 30 Tahun Berjaya

July 4, 2026
Lima Bank di Sumut Bergabung Menjadi Satu untuk Perkuat UMKM

Lima Bank di Sumut Bergabung Menjadi Satu untuk Perkuat UMKM

July 1, 2026
Rupiah Melemah dan BBM Mahal, Biaya Operasional Pelayaran Meningkat

Rupiah Melemah dan BBM Mahal, Biaya Operasional Pelayaran Meningkat

May 21, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Emas Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?