Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pendapatnya mengenai rencana penggabungan maskapai Pelita Air dengan Garuda Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa sebagai pengawas, dia mengikuti proses kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami hanya memberikan persetujuan di akhir. Proses dan kajian dipegang oleh Danantara; kami mendukung langkah-langkah yang akan mereka ambil, tetapi kami yang akan mengambil keputusan akhir,” jelasnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta.
Erick menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan kajian aksi korporasi kini sudah berada di luar Kementerian BUMN. Hal ini menunjukkan bahwa proses kajian benchmarking tidak lagi menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.
Rencana Pemisahan Usaha dalam BUMN yang Berbeda
Beberapa waktu lalu, PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencananya untuk memisahkan sejumlah unit bisnis. Pemisahan ini melibatkan anak perusahaan yang beroperasi di sektor penerbangan, asuransi, dan beberapa lini bisnis lainnya.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Menurutnya, tujuan dari pemisahan ini adalah untuk mengoptimalkan seluruh lini bisnis agar dapat beroperasi secara lebih efisien dan efektif.
Dia menekankan bahwa Pertamina akan lebih fokus pada bisnis intinya di bidang minyak dan gas, serta energi terbarukan. “Oleh karena itu, beberapa unit bisnis akan dipisahkan, dan pengaturannya akan dilakukan di bawah naungan Danantara,” tambah Simon.
Fokus pada Reputasi dan Komunikasi Efektif
Simon mengemukakan bahwa langkah pemisahan ini juga bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan. Dia menekankan pentingnya advokasi yang kuat dan komunikasi yang efektif dalam setiap proses.
“Sebagai contoh, untuk maskapai kami (Pelita Air), kami sedang dalam tahap penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujarnya. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kinerja dan daya saing di pasar penerbangan.
Dia juga menekankan bahwa unit bisnis lainnya, seperti asuransi, pelayanan kesehatan, dan sektor hospitality, akan mengikuti roadmap yang telah disusun oleh Danantara. Setiap langkah diambil dengan pertimbangan matang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Peran Danantara dalam Pengelolaan BUMN
Keberadaan Danantara sebagai badan pengelola investasi diharapkan dapat memberikan efek positif bagi kinerja BUMN di Indonesia. Dengan adanya korporasi ini, pemisahan dan penggabungan usaha dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan terencana.
Danantara akan bertindak sebagai koordinator dalam kluster bisnis yang relevan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas operasional. Integrasi berbagai unit bisnis diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik di antara perusahaan-perusahaan BUMN.
Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mengikuti perkembangan terbaru terkait kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Danantara, terutama dalam konteks penggabungan antara Pelita Air dan Garuda Indonesia. Hal ini juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi daya saing BUMN.