PT Bank Aladin Syariah Tbk. baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menghimpun dana melalui penerbitan sukuk bernama Sukuk Wakalah Berkelanjutan I. Target total yang ingin dicapai melalui penawaran ini adalah mencapai Rp2 triliun, dengan penerbitan tahap I yang ditetapkan sebesar Rp500 miliar untuk modal investasi awal.
Dari informasi yang dirilis, Sukuk Wakalah ini tidak melibatkan warkat atau dokumen fisik. Nilai penawaran ditetapkan pada 100% dari jumlah dana yang diinvestasikan, dengan imbal hasil mencapai Rp41,25 miliar yang setara dengan 8,25% per tahun.
Pemahaman Mendalam tentang Sukuk Wakalah Berkelanjutan I
Sukuk ini memiliki jangka waktu 370 hari kalender, dimulai dari tanggal emisi. Masa penawaran umum dijadwalkan berlangsung dari 31 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dengan pembayaran imbal hasil dilakukan setiap triwulan.
Pembayaran pertama direncanakan pada 8 April 2026, sedangkan pembayaran terakhir akan dilaksanakan pada 18 Januari 2027. Selain itu, Sukuk Wakalah ini juga dijamin secara penuh, memberikan rasa aman bagi para investor.
Manajemen Bank Aladin menjelaskan bahwa penerbitan sukuk ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pendiangan. Dengan sukuk ini, bank berharap dapat meningkatkan pertumbuhan pembiayaan dan memitigasi risiko pendanaan yang mahal.
Tantangan Struktur Pendanaan dan Solusi yang Diusulkan
Masalah yang dihadapi oleh Bank Aladin adalah bahwa struktur pendanaannya saat ini sebagian besar berasal dari sumber yang mahal, seperti deposito jangka pendek. Manajemen menyebutkan bahwa banyaknya deposito dengan tenor 1 bulan dan 3 bulan tidak sejalan dengan portofolio pembiayaan yang cenderung memiliki tenor menengah hingga panjang.
Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan apa yang dikenal sebagai “maturity mismatch,” yang berpotensi meningkatkan risiko likuiditas jika tidak ditangani dengan baik. Dalam upaya untuk mengatasi isu ini, penerbitan sukuk dianggap sebagai langkah strategis.
Target setelah penerbitan sukuk adalah mengurangi proporsi pendanaan tenor 1 bulan dari 34,9% menjadi 29,6%, sementara mendiversifikasi sumber pendanaan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan profil jatuh tempo liabilitas yang lebih seimbang.
Peluang dan Manfaat dari Penerbitan Sukuk Wakalah
Aksi penerbitan sukuk ini tidak hanya diharapkan dapat memperkuat struktur pendanaan, tetapi juga memperluas akses Bank Aladin ke pasar modal syariah. Hal ini akan membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi dalam instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, langkah ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental dan reputasi kredit Bank Aladin. Keberhasilan dalam menarik perhatian investor pun menunjukkan potensi pertumbuhan bank di masa depan.
Melalui berbagai strategi yang diterapkan, Bank Aladin berupaya untuk menjadikan Sekuk Wakalah sebagai instrumen yang tidak hanya menguntungkan bagi bank, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi para investor dan sektor keuangan syariah secara keseluruhan.
Langkah-Langkah Pelaksanaan dan Mitra Strategis
Untuk mengeksekusi rencana penerbitan ini, Bank Aladin telah menunjuk PT KB Valburry Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Penunjukan ini dianggap sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa proses penerbitan berjalan dengan lancar dan menguntungkan.
Selain itu, PT Bank KB Indonesia Tbk. telah ditunjuk sebagai wali amanat untuk sukuk wakalah ini, yang akan bertanggung jawab dalam mengelola aset yang diperoleh dari penerbitan ini. Hal ini menunjukkan kesiapan dan dukungan dari institusi keuangan lainnya dalam memfasilitasi keberhasilan penerbitan sukuk ini.
Strategi yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan akan meningkatkan kredibilitas serta daya tarik Bank Aladin di pasar modal syariah. Dengan dukungan solid dari para mitra, bank ini bertekad untuk mencapai target pendanaan yang telah ditetapkan.




