Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

Lembaga Baru Siap Mengelola Pusat Keuangan Indonesia

Merry by Merry
June 4, 2026
in Market
0
Lembaga Baru Siap Mengelola Pusat Keuangan Indonesia
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pentingnya mendirikan lembaga baru yang akan memfasilitasi dan mengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pusat ini direncanakan sebagai kawasan keuangan modern yang bertujuan menarik investasi global dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

You might also like

Kredit dan DPK Beberapa Bank Menurun

DPR Setujui RUU Pusat Finansial RI untuk Sidang Paripurna

Selat Hormuz Memanas, Seberapa Kuat IHSG Bisa Bertahan Menghijau?

Pusat Finansial Internasional Indonesia akan berfungsi sebagai hub keuangan yang diharapkan dapat menyaingi pusat keuangan internasional lainnya. Dengan pengembangan ini, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

“Lembaga baru ini akan memiliki peran penting dalam mendorong investasi dan memberikan fasilitas yang diperlukan,” kata Misbakhun saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPR RI. Di tempat ini, para investor dapat mendirikan berbagai jenis lembaga jasa keuangan.

Berbagai jenis lembaga jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, dan dana pensiun, akan hadir di Pusat Finansial Internasional ini. Pihak investor akan diberikan perlakuan khusus, mulai dari regulasi perpajakan yang menguntungkan hingga penyelesaian sengketa perdata yang efisien.

Selain memfasilitasi pendirian lembaga finansial, Misbakhun juga menjelaskan adanya family office atau Wealth Management Center yang akan beroperasi di kawasan tersebut. Ini bertujuan untuk memberikan layanan pengelolaan kekayaan secara profesional bagi individu atau kelompok yang memiliki aset besar.

Regulasi yang Mendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia

Pusat Finansial Internasional ini diatur dalam Undang-Undang P2SK, pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Aturan ini dirancang untuk memastikan bahwa Pusat ini beroperasi sesuai dengan standar internasional dan memberikan kebebasan dalam administrasi keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa UU P2SK berfungsi untuk mengakomodir berbagai aspek penting terkait pusat keuangan ini. Menurutnya, pengaturan ini telah disusun untuk memastikan kelangsungan dan keefektifan operasional pusat finansial tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa pusat ini bukan hanya sekadar proyek pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari visi nasional. Visi ini berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan diversifikasi perekonomian dengan memperkuat sektor keuangan Indonesia.

Insentif Menarik untuk Investor Asing

Pusat Finansial Internasional Indonesia direncanakan berada di Bali, dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Lokasi ini dipilih karena keindahan alam serta keunggulan pariwisata Bali yang dapat menambah daya tarik bagi investor.

Proyek ini akan menawarkan berbagai insentif yang sesuai dengan standar global. Salah satu insentif menarik adalah pengurangan pajak hingga 0% bagi investor yang menanamkan modalnya di kawasan ini, memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.

Dengan penawaran insentif ini, diharapkan akan banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Ini bukan hanya akan meningkatkan aliran dana, tetapi juga menciptakan banyak lapangan kerja di sektor keuangan dan industri terkait.

Kepercayaan Investor dan Pembentukan Lingkungan Bisnis yang Kondusif

Keberadaan regulasi yang mendukung serta fasilitas yang memadai di Pusat Finansial Internasional Indonesia diharapkan dapat membangun kepercayaan investor. Misbakhun menekankan pentingnya menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif untuk menarik perhatian investor global.

Selain itu, kawasan ini akan dilengkapi dengan sistem penyelesaian sengketa yang cepat dan efektif. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam menjalankan usaha mereka di Indonesia.

Pendirian lembaga baru ini merupakan langkah maju dalam menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat finansial terkemuka di dunia. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia siap bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi dan membangun perekonomian yang lebih kuat.

Tags: BaruIndonesiaKeuanganLembagaMengelolaPusatSiap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Kredit dan DPK Beberapa Bank Menurun

by Merry
July 21, 2026
0
Kredit dan DPK Beberapa Bank Menurun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya keluhan dari perbankan, terutama dari kategori bank BUKU 2 dan BUKU 3, terkait permasalahan likuiditas yang semakin ketat. Keluhan ini muncul...

Read more

DPR Setujui RUU Pusat Finansial RI untuk Sidang Paripurna

by Merry
July 20, 2026
0
DPR Setujui RUU Pusat Finansial RI untuk Sidang Paripurna

Pemerintah bersama DPR di Komisi XI telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) yang telah disusun dengan serius sejak 6 Juli 2026....

Read more

Selat Hormuz Memanas, Seberapa Kuat IHSG Bisa Bertahan Menghijau?

by Merry
July 20, 2026
0
Selat Hormuz Memanas, Seberapa Kuat IHSG Bisa Bertahan Menghijau?

Jakarta mengalami dinamika yang menarik di pasar finansial global, di tengah harapan dan kekhawatiran yang saling berinteraksi. Salah satu faktor penting yang menjadi sorotan adalah inflasi, yang mempengaruhi...

Read more

DPR Jamin Regulasi Pro Investasi, Indonesia Ingin Jadi Pusat Keuangan

by Merry
July 19, 2026
0
DPR Jamin Regulasi Pro Investasi, Indonesia Ingin Jadi Pusat Keuangan

Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Indonesia berupaya untuk memperkuat ketahanan sektor keuangannya. Dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan...

Read more

Video Genjot Penjualan Mobil Indonesia untuk Ekspor ke Filipina

by Merry
July 19, 2026
0
Video Genjot Penjualan Mobil Indonesia untuk Ekspor ke Filipina

Pelemahan daya beli masyarakat dan fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi perhatian utama dalam industri otomotif Indonesia. Kenaikan suku bunga serta ketidakpastian global di tahun 2026 turut memengaruhi sektor...

Read more
Next Post
Eks Waka BGN Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Eks Waka BGN Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Related News

Said PDIP Minta Pemerintah Responsif Terhadap Kritik di Tengah Krisis

Said PDIP Minta Pemerintah Responsif Terhadap Kritik di Tengah Krisis

June 10, 2026
Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

June 8, 2026
Siswi SD 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Psikologi

Anggota TNI Terluka Ditikam Saat Menghentikan Perkelahian di Karaoke Mamuju

July 4, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Emas Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Menjadi Miliar Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?