Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Tekno

Kejati DKI Tindak Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

Merry by Merry
July 9, 2026
in Tekno
0
Kejati DKI Tindak Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi Jakarta baru-baru ini mengumumkan penetapan tersangka terbaru terkait kasus dugaan korupsi dalam belanja rutin di Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode 2023-2024. Dalam prosesnya, satu orang tersangka baru yang diketahui bernama JND, yang menjabat sebagai Direktur PT Asaykhana, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan.

You might also like

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Berpotensi Menjadi Ladang Korupsi

Prioritas Penanganan Karhutla oleh Pemerintah di Enam Provinsi

Biang Karhutla Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka dan Mengaku Disuruh

Sebelumnya, JND juga dikenal sebagai pengendali beberapa perusahaan lainnya, di antaranya CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, dan CV Raflindo Pratama. Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di lingkup kementerian.

Ketika mengumumkan penetapan tersangka, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan bahwa tindakan yang diambil terhadap JND merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar dan melanjutkan fokus pada pemberantasan korupsi di semua lini.

Proyek Fiktif dan Kerugian Negara yang Signifikan

Berdasarkan keterangan resmi dari kejaksaan, JND terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang dilaksanakan pada periode 2023-2024 di Sekretariat Ditjen Cipta Karya. Dugaan ini menjadi sangat serius karena merugikan keuangan negara hingga Rp16 miliar.

Rekayasa proyek fiktif ini melibatkan sejumlah pelaku lainnya, menunjukkan adanya kolusi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek yang dikelola. Dopot menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan JND dan rekan-rekannya telah memicu penyelidikan lebih dalam terhadap berbagai proyek di kementerian tersebut.

Dengan kerugian yang cukup besar, ada keprihatinan yang mendalam terhadap bagaimana alokasi anggaran dapat disalahgunakan. Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama di kalangan media dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Proses Hukum dan Penahanan Tersangka

JND kini dikenakan tindakan penahanan sejak tanggal 6 Juni 2026 dan akan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang. Pasal-pasal yang digunakan untuk menjeratnya adalah Pasal 603 dan 604 dari KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak kejaksaan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri dan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Penahanan menjadi metode penting dalam menegakkan hukum dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana serupa.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi. Penegakan hukum yang tegas menjadi sinyal bahwa praktik korupsi tidak akan dibiarkan terus menerus menggerogoti keuangan dan integritas institusi pemerintah.

Penetapan Tersangka Lain Dalam Kasus yang Sama

Sebelumnya, Kejati Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka lain terkait kasus yang sama, termasuk Dwi Purwantoro yang merupakan Direktur Jendral Sumber Daya Air serta YRW, mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa. Tindakan hukum ini menunjukkan adanya banyak pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun tersangka lain yang bersama-sama diduga melakukan praktik korupsi termasuk RS, Sekretaris Dirjen Cipta Karya, dan sejumlah individu lainnya yang memiliki peran penting dalam proyek-proyek terkait. Kasus ini memperlihatkan betapa dalamnya masalah korupsi di dalam struktur organisasi pemerintah.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kejati menjadi harapan bagi masyarakat untuk melihat adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan anggaran yang selama ini dianggap rawan akan penyimpangan. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang terus didorong oleh semua pihak.

Tags: BosDKIKejatiKementerianPengadaanRutinSwastaTersangkaTindak
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Berpotensi Menjadi Ladang Korupsi

by Merry
August 22, 2026
0
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Berpotensi Menjadi Ladang Korupsi

Proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia semakin menjadi sorotan. Banyak pihak, termasuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengkhawatirkan potensi korupsi...

Read more

Prioritas Penanganan Karhutla oleh Pemerintah di Enam Provinsi

by Merry
August 22, 2026
0
Prioritas Penanganan Karhutla oleh Pemerintah di Enam Provinsi

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang menjadi masalah serius pada tahun ini. Dalam upaya tersebut, enam provinsi di Indonesia menjadi fokus...

Read more

Biang Karhutla Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka dan Mengaku Disuruh

by Merry
August 21, 2026
0
Desakan Komisi IV Agar Penanganan Karhutla Kalimantan Menjadi Prioritas Nasional

Seorang pria berinisial BS telah ditangkap karena terlibat dalam aksi pembakaran lahan yang mengakibatkan kerusakan luas di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kebakaran...

Read more

Desakan Komisi IV Agar Penanganan Karhutla Kalimantan Menjadi Prioritas Nasional

by Merry
August 21, 2026
0
Desakan Komisi IV Agar Penanganan Karhutla Kalimantan Menjadi Prioritas Nasional

Perdebatan mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan semakin memanas seiring dengan meluasnya dampak bencana ini. Pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih agresif dan terarah untuk menangani...

Read more

Usulan Pemprov Jateng Agar Kakek Prabowo Menjadi Pahlawan Nasional

by Merry
August 20, 2026
0
Usulan Pemprov Jateng Agar Kakek Prabowo Menjadi Pahlawan Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan tokoh penting, RM Margono Djojohadikusumo, untuk mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Usulan ini dinilai sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar...

Read more
Next Post
Polisi Sita Ponsel dan Foto Keluarga dari Brankas di Rumah Sentul

Polisi Sita Ponsel dan Foto Keluarga dari Brankas di Rumah Sentul

Related News

Uang Primer Tumbuh 14,3% di April 2026 menurut BI

Kenaikan Tajam Kredit Baru di Kuartal Kedua, Pinjaman Modal Kerja Jadi Pendorong utama

July 20, 2026
Video: Proyeksi IHSG dan Rupiah Awal Juni 2026 Menghadapi Isu MSCI

Video: Proyeksi IHSG dan Rupiah Awal Juni 2026 Menghadapi Isu MSCI

June 2, 2026
Dasco Jelaskan Alasan Danantara Investasi di Saham Aplikator Ojol

Dasco Jelaskan Alasan Danantara Investasi di Saham Aplikator Ojol

May 3, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?