Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Provinsi Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan ini disebabkan oleh dampak yang diakibatkan oleh bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut, seperti banjir dan longsor.
Dalam peraturan yang berlaku, gubernur mempunyai kewajiban untuk menetapkan UMP yang baru sebelum tanggal 24 Desember 2025. Kondisi di Aceh yang kurang stabil telah mempengaruhi kemajuan penetapan UMP tersebut.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa situasi ini berbeda dengan daerah lain yang lebih siap. Menurutnya, Aceh mungkin akan tetap menggunakan UMP 2025 sebesar Rp3.685.615 per bulan dalam situasi yang sulit ini.
Alasan di Balik Keterlambatan Penetapan UMP di Aceh
Sejak beberapa waktu lalu, kondisi lingkungan di Aceh menjadi perhatian utama. Banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut telah menghancurkan banyak infrastruktur, mengganggu aktivitas ekonomi. Hal ini membuat pemerintah setempat sulit untuk merumuskan kebijakan baru mengenai upah minimum.
Indah menambahkan bahwa situasi ini diharapkan segera pulih agar proses penetapan UMP bisa berjalan lancar. Namun, saat ini pemerintah masih memprioritaskan pemulihan kondisi setelah bencana yang merugikan banyak warga.
Dengan mempertimbangkan semua aspek, keputusan untuk tetap menggunakan UMP yang sama adalah langkah yang realistis. Ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian yang ada.
UMP 2026 di Provinsi Lain yang Sudah Ditetapkan
Sementara itu, beberapa provinsi lainnya telah menetapkan UMP 2026 mereka dengan rincian kenaikan yang bervariasi. Misalnya, Sumatera Utara menetapkan UMP sebesar Rp3.220.000, mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, DKI Jakarta mencatat UMP tertinggi di Indonesia dengan angka Rp5.720.000. Ini mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi dan biaya hidup antara berbagai daerah di tanah air.
Nampaknya, setiap provinsi memiliki pertimbangan tersendiri dalam penetapan UMP, tergantung pada situasi ekonomi setempat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, transparansi dalam proses ini dianggap penting agar masyarakat dapat memahami dasar dari tiap kebijakan yang diambil.
Implikasi dan Harapan untuk Aceh ke Depan
Kondisi di Aceh menjadi cermin dari tantangan yang harus dihadapi banyak daerah lain di Indonesia. Penetapan UMP yang masih tergantung pada pemulihan bencana bisa jadi menciptakan ketidakpastian di kalangan tenaga kerja. Para pekerja berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah yang tepat dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Dalam jangka panjang, diharapkan adanya kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap situasi mendesak seperti ini. Jika Aceh berhasil membangun kembali infrastrukturnya, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat kembali menguat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kemanaker berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini. Mereka berharap agar semua provinsi, termasuk Aceh, bisa segera menetapkan UMP yang adil dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.




