Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Market

DPR Setujui RUU Pusat Finansial RI untuk Sidang Paripurna

Merry by Merry
July 20, 2026
in Market
0
DPR Setujui RUU Pusat Finansial RI untuk Sidang Paripurna
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah bersama DPR di Komisi XI telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) yang telah disusun dengan serius sejak 6 Juli 2026. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam pengembangan sektor keuangan Indonesia, terutama dalam rangka meningkatkan daya saing di tingkat global dan menarik investor asing.

You might also like

Aturan BP Tapera KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan di BTN

Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.610

Laba Summit Oto Finance Naik 207% Menjadi Rp300 M Jelang Merger

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa setelah RUU ini mendapatkan persetujuan di tingkat I di Komisi XI, langkah selanjutnya adalah pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan, sehingga RUU dapat segera diberlakukan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor keuangan.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pada 21 Juli 2026 akan menjadi momen penting bagi penyelesaian RUU PFII ini. Menurut Misbakhun, rapat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan dan perwakilan dari kementerian terkait guna memastikan keselarasan dalam pengembangan PFII.

Rincian RUU PFII dan Struktur Kebijakan Pendukungnya

RUU PFII yang telah disepakati merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak pihak untuk merumuskan kebijakan yang efektif. Draf RUU ini terdiri dari beberapa bab yang secara rinci mengatur berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan PFII.

Dalam Bab 1, diatur mengenai ketentuan umum yang mencakup definisi dan prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan PFII. Pemahaman yang jelas mengenai konsep ini sangat penting agar semua pihak dapat beroperasi dalam kerangka hukum yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Bab 2 menjelaskan tentang pembentukan kedudukan dan tujuan dari penyelenggaraan PFII. Tujuan ini mencakup pengembangan sektor keuangan yang berkelanjutan dan menarik investasi asing untuk memperkuat perekonomian nasional.

Kegiatan Usaha dalam Ruang Lingkup PFII yang Ditetapkan oleh RUU

Bab 3 RUU ini merinci kegiatan usaha yang dapat dilakukan di PFII. Di sini, kegiatan usaha tidak hanya mencakup sektor keuangan, tetapi juga sektor penunjang dan sektor lainnya yang berpotensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam upaya memperkuat lembaga yang berfungsi di PFII, Bab 4 mengatur tentang kelembagaan yang terdiri dari enam bagian, mulai dari pendelegasian kewenangan hingga pembentukan dan pengelolaan organ-organ penting dalam struktur PFII.

Penting untuk dicatat bahwa ketentuan mengenai dewan PFII dijelaskan secara mendetail, termasuk tugas, wewenang, serta pembentukan komite pendukung. Hal ini bertujuan agar setiap lembaga dapat berfungsi secara optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Peran Lembaga Arbitrase dan Pengadilan dalam RUU PFII

RUU PFII juga mencakup ketentuan mengenai lembaga arbitrase yang akan membantu penyelesaian sengketa yang mungkin timbul di PFII. Bab 5 menjelaskan bagaimana lembaga tersebut akan beroperasi untuk memberikan alternatif penyelesaian yang efisien dan efektif.

Dalam Bab 6, pengaturan yang lebih mendalam mengenai pengadilan PFII dijelaskan, termasuk status, kewenangan, dan hukum acara yang berlaku. Ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semua pihak akan merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan transaksi di PFII, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi.

Dukungan Pemerintah dan Fasilitas yang Ditawarkan dalam PFII

Bab 7 dari RUU ini mengatur dukungan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PFII. Dukungan ini mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi.

Fasilitas perpajakan juga menjadi salah satu fokus utama dalam Bab 8. Di sini, rincian mengenai fasilitas perpajakan yang ditawarkan kepada pelaku usaha di PFII sangat penting untuk menarik investasi dari pihak luar.

Fasilitas ini tidak hanya berupa pengurangan pajak, tetapi juga mencakup berbagai bentuk insentif yang dapat meningkatkan daya tarik PFII di kancah internasional.

Secara keseluruhan, RUU PFII merupakan langkah strategis dalam membangun pusat finansial yang berdaya saing tinggi. Diharapkan, dengan adanya pengaturan yang jelas dan dukungan dari pemerintah, PFII dapat berfungsi sebagai katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.

Pembentukan PFII ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi sektor keuangan, tetapi juga berdampak positif bagi berbagai sektor lain yang saling terkait. Dengan demikian, Indonesia akan semakin siap bersaing di kancah internasional dan menjadi pusat finansial yang diperhitungkan di Asia.

Tags: DPRFinansialParipurnaPusatRUUSetujuiSidanguntuk
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Aturan BP Tapera KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan di BTN

by Merry
September 4, 2026
0
Aturan BP Tapera KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan di BTN

Ketika membahas tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR), banyak hal yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli. Salah satu inovasi terbaru adalah penetapan tenor hingga 40 tahun yang diharapkan mampu...

Read more

Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.610

by Merry
September 4, 2026
0
Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.610

Jakarta baru-baru ini mencatat penguatan signifikan dari mata uang Garuda terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Momen ini menunjukkan langkah positif dalam perdagangan, di mana banyak pihak memantau dengan...

Read more

Laba Summit Oto Finance Naik 207% Menjadi Rp300 M Jelang Merger

by Merry
September 3, 2026
0
Laba Summit Oto Finance Naik 207% Menjadi Rp300 M Jelang Merger

Jakarta, PT Summit Oto Finance (SOF) menunjukkan performa yang mengesankan sebelum menyelesaikan proses merger dengan PT Oto Multiartha (OTO). Lonjakan laba bersih perusahaan mencapai 206,81% year on year...

Read more

Fenomena Baru di Inggris, Bank Beralih dari Aset Berisiko ke Uang Tunai

by Merry
September 3, 2026
0
Fenomena Baru di Inggris, Bank Beralih dari Aset Berisiko ke Uang Tunai

Bank-bank di Inggris kini semakin berani menjaminkan aset kredit berisiko untuk mendapatkan uang tunai dari Bank of England (BoE). Langkah ini menandakan perubahan dalam kebijakan bank untuk memperoleh...

Read more

Rights Issue Rp1,27 Triliun, Rp858 Miliar untuk Konversi Utang

by Merry
September 2, 2026
0
Rights Issue Rp1,27 Triliun, Rp858 Miliar untuk Konversi Utang

Jakarta baru-baru ini menjadi fokus perhatian khusus bagi para pelaku pasar setelah PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan rencana penambahan modal yang ambisius. Dalam upaya menghimpun...

Read more
Next Post
Uang Primer Tumbuh 14,3% di April 2026 menurut BI

Kenaikan Tajam Kredit Baru di Kuartal Kedua, Pinjaman Modal Kerja Jadi Pendorong utama

Related News

Terusir Dari China, Sosok Ini Justru Menjadi Pemimpin Perabot Elektronik Indonesia

Terusir Dari China, Sosok Ini Justru Menjadi Pemimpin Perabot Elektronik Indonesia

May 1, 2026
Harga Minyak Naik Kembali, Pasar Perhatikan Perkembangan Selat Hormuz

Harga Minyak Naik Kembali, Pasar Perhatikan Perkembangan Selat Hormuz

June 2, 2026
Tambah Kriteria HSC, 37 Saham Jumbo Akan Masuk Daftar Baru

Tambah Kriteria HSC, 37 Saham Jumbo Akan Masuk Daftar Baru

July 15, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Besar Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?