Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika sangat diperlukan. Hal ini untuk menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.
Rudianto mengemukakan pernyataan ini setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulai penyelidikan terhadap sejumlah oknum polisi, termasuk yang beroperasi di Kalimantan Timur. Tindakan ini menunjukkan komitmen serius institusi kepolisian dalam mengatasi masalah narkotika yang semakin memprihatinkan.
Dia menekankan bahwa jika aparat hukum terlibat dalam aktivitas ilegal, penindakan yang lebih ketat harus diterapkan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah adanya diskriminasi dalam penegakan hukum, di mana hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Pentingnya Penindakan dan Keseriusan Dalam Penegakan Hukum
Rudianto menyatakan bahwa langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengusut keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkotika menunjukkan bahwa Polri serius dalam memberantas peredaran narkoba. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil dalam proses penyelidikan ini.
Dalam konteks ini, pengusutan harus dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang menyalahgunakan jabatan, dapat diperiksa secara menyeluruh.
Rudianto juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan berkelanjutan agar seluruh jaringan narkoba dapat dibongkar. Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menindak bandar dan kurir, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan dukungan dalam jaringan tersebut.
Apresiasi Terhadap Penegakan Hukum oleh Polri
Rudianto menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggota kepolisian patut diapresiasi. Ini mencerminkan komitmen internal institusi untuk membersihkan diri dari oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Pengusutan ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum.
Dia juga menyatakan bahwa langkah-langkah seperti ini harus konsisten dilakukan agar pemberantasan narkoba dapat berlangsung efektif. Sumber daya manusia yang bertugas di kepolisian harus menegakkan hukum secara adil dan tepat.
Kasus Terkait Mantan Anggota Kepolisian yang Terlibat Narkotika
Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan Narkoba di Polda Kalimantan Timur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kini menghadapi proses hukum. Kasus pertama melibatkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga berhubungan dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan fakta baru terkait keterlibatan Deky, yang berpotensi mengedepankan penyidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa pengusutan yang dilakukan tidak hanya sekadar formalitas.
Kasus kedua melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang ditangkap dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan II. Penangkapannya menekankan fakta bahwa situasi ini tidak bisa dianggap enteng dan perlu perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.









