Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polisi Selidiki Jaringan Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap

Merry by Merry
July 28, 2026
in Ekonomi
0
Polisi Selidiki Jaringan Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini, isu mengenai penyebaran hoaks di media sosial semakin meresahkan masyarakat. Sebuah sindikat buzzer yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten hoaks telah dibongkar oleh pihak kepolisian, menandai langkah serius dalam upaya menanggulangi informasi palsu yang merugikan publik.

Kejadian ini berawal dari laporan polisi yang memicu penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses yang cermat, pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam sindikat ini.

“Setelah menindaklanjuti laporan hukum yang masuk, kami melakukan serangkaian penyelidikan yang terfokus pada sindikat yang melakukan propaganda digital secara terstruktur,” jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers baru-baru ini.

Penyelidikan Terhadap Sindikat Penyebaran Hoaks

Dalam penjelasannya, Iman mengungkapkan bahwa sindikat ini terdiri dari berbagai pihak dengan peran yang berbeda-beda. Mereka termasuk perekrut, penyandang dana, pembuat konten, dan penyebar konten, hingga mereka yang bertugas untuk meningkatkan jangkauan konten secara masif.

Pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka awal yang diidentifikasi dengan inisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, dan MMA. Setiap individu memiliki tanggung jawab spesifik dalam jaringan ini, mulai dari pengiriman narasi hingga pengelolaan akun media sosial yang digunakan.

Sebagai contoh, ADIK bertanggung jawab mengirim narasi dan melakukan briefing, sementara YAP dan MMA berfungsi sebagai editor konten. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya operasi yang dilakukan sindikat ini.

Peran dan Taktik Sindikat yang Terlibat

Setelah menjalani penyidikan lebih lanjut, dua tersangka tambahan ditemukan, yaitu G dan S. G berperan menawarkan proyek propaganda digital, sedangkan S berfungsi sebagai desainer grafis yang membantu menciptakan tampilan konten luar.

Menurut Iman, pihak kepolisian kini telah berhasil menangkap seluruh anggota kunci dalam sindikat ini. “Kami memastikan semua yang terlibat—mulai dari pengelola dana, pemberi proyek, hingga pembuat dan penyebar konten—sudah kami amankan,” tegasnya.

Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2024, dengan konten hoaks yang disebarkan di berbagai platform media sosial. Dari laporan yang ada, mereka menggunakan X, Threads, Instagram, dan Facebook sebagai saluran utama untuk menyebarkan informasi salah tersebut.

Metode Pembayaran dan Motivasi Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini memiliki variasi harga untuk setiap proyek yang mereka kerjakan. Pembayaran untuk setiap proyek dilakukan secara tunai, dengan dana yang disalurkan dari koordinator kepada para buzzer dan pembuat konten melalui transfer.

Motivasi utama pelaku dalam sindikat ini, menurut hasil penyidikan, adalah untuk memperoleh keuntungan finansial dari proyek-proyek yang mereka kerjakan. Ini menjadi faktor pendorong yang membuat mereka terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

You might also like

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

Nikahan Anak Boy Thohir dengan Prabowo dan Jokowi Duduk Bersebelahan

PDIP Minta Pemerintah Buka Lagi Penyelidikan Kasus Kudatuli

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit telepon genggam, dua laptop, satu iPad, dan dua flashdisk yang berisi konten hoaks. Dalam proses ini, uang tunai senilai Rp220 juta juga disita karena diduga merupakan hasil pembayaran proyek penyebaran konten.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengancam hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan pelanggaran lain terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jika ditemukan bukti yang kuat, kasus ini bisa meluas hingga menyinggung dugaan korupsi, terutama jika proyek penyebaran konten hoaks melibatkan anggaran negara.

Tags: BuzzerDitangkapHoaksJaringanPenyebarPolisiSelidikiTersangka
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

by Merry
July 27, 2026
0
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

Pihak kepolisian terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Baru-baru ini, terjadi insiden yang melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan oleh oknum polisi, hal ini memicu...

Read more

Nikahan Anak Boy Thohir dengan Prabowo dan Jokowi Duduk Bersebelahan

by Merry
July 27, 2026
0
Nikahan Anak Boy Thohir dengan Prabowo dan Jokowi Duduk Bersebelahan

Setiap momen penting dalam hidup sering kali dirayakan dengan pesta yang meriah, dan pernikahan adalah salah satu yang paling diingat. Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah...

Read more

PDIP Minta Pemerintah Buka Lagi Penyelidikan Kasus Kudatuli

by Merry
July 26, 2026
0
PDIP Minta Pemerintah Buka Lagi Penyelidikan Kasus Kudatuli

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, secara tegas meminta pemerintah untuk kembali membuka penyelidikan yustisial dan pengadilan yang berkaitan dengan peristiwa Kudatuli. Permintaan ini disampaikan saat acara peringatan 30 tahun...

Read more

Penambahan CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI

by Merry
July 25, 2026
0
Penambahan CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang berupaya memperkuat pengawasan di fasilitas penyeberangan pejalan kaki, atau pelican crossing, dengan meningkatkan jumlah kamera pengawas dan pengeras suara. Langkah ini diambil demi...

Read more

Cekcok antara Satpam dan Sopir Mobil di Bundaran HI Berakhir Damai

by Merry
July 25, 2026
0
Cekcok antara Satpam dan Sopir Mobil di Bundaran HI Berakhir Damai

Peristiwa yang melibatkan satpam bernama Fiktor Harefa dan seorang sopir mobil terjadi di Jakarta Pusat baru-baru ini. Insiden tersebut bermula ketika mobil yang dikemudikan sopir menerobos lampu lalu...

Read more
Next Post
Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan dan KPK Memberi Penjelasan

Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan dan KPK Memberi Penjelasan

Related News

Purbaya Ubah Bali Menjadi Seperti Dubai untuk Menampung Kekayaan Dunia

Purbaya Ubah Bali Menjadi Seperti Dubai untuk Menampung Kekayaan Dunia

May 7, 2026
Daftar CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

Daftar CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

May 14, 2026
RUPST Semen Baturaja Sepakat Angkat Dua Komisaris Baru

RUPST Semen Baturaja Sepakat Angkat Dua Komisaris Baru

May 19, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?