Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Finansial

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

Merry by Merry
July 10, 2026
in Finansial
0
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta menjadi pusat perhatian seiring dengan pengumuman penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kasus dugaan tindak pidana perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Kerjasama OJK dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi dalam kasus ini.

You might also like

Rupiah Menguat, Dolar AS Turun Menjadi Rp17.680

Heboh Akuisisi Haji Issam oleh BYAN Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

wondrX Menjadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Tingkatkan Pembiayaan

Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan, menjelaskan modus operandi yang diterapkan oleh Henry Surya, terdakwa dalam kasus ini. Pelanggaran terjadi selama periode 2016 hingga 2019, yang melibatkan penguasaan dana polis dari pemegang polis oleh terdakwa.

OJK menyita 485 barang bukti dan aset terkait senilai Rp 113,97 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan. Henry Surya diketahui memiliki afiliasi dengan beberapa perusahaan lain, yang menunjukkan interaksi yang kompleks dalam pengelolaan investasi dan dana polis.

Modus yang diterapkan mencakup pelanggaran aturan investasi yang ditetapkan oleh OJK. Selama periode tersebut, Henry terlibat dalam berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan kerugian bagi banyak pihak.

Tindak Pidana yang Merugikan Pemegang Polis

Investasi yang dilakukan Henry Surya melibatkan konversi surat utang menjadi saham, di mana hasilnya tidak menguntungkan bagi perusahaan. Sejak 2018, praksis ini menyebabkan kerugian signifikan kepada para pemegang polis.

Henry tidak hanya mengabaikan kewajibannya terhadap kupon bunga sebesar 14%, tetapi juga gagal memenuhi tanggung jawab untuk melakukan buyback saat pasar saham mengalami penurunan. Hal ini menciptakan masalah baru yang semakin merugikan keuangan perusahaan.

Penyimpangan lain terjadi saat Henry memerintahkan konversi saham menjadi surat utang kembali tanpa pertimbangan yang jelas, yang dapat mengakibatkan kerugian lebih besar. OJK telah berulangkali memberikan sanksi, tetapi tindakan tersebut tidak membawa efek jera.

Pihak OJK mencatat bahwa peringatan yang dikeluarkan mulai dari September 2018 hingga Maret 2020 tidak dilaksanakan oleh terdakwa, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada. Hingga Juli 2023, instruksi tertulis juga diabaikan, yang menjadi salah satu alasan izin usaha dicabut.

Investasi yang Tidak Mematuhi Ketentuan OJK

Berdasarkan hasil penyidikan, Henry Surya diketahui tidak mengikuti ketentuan OJK dalam mengelola dana investasi. Dengan menguasai 545 polis, tindakan yang dilakukan mengakibatkan kerugian besar bagi banyak pemegang polis yang mengandalkan keamanan investasi mereka.

Pelanggaran ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan krisis kepercayaan terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Ketidakpatuhan terhadap regulasi yang jelas menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat oleh pihak OJK.

Henry diketahui menyalahgunakan posisi dan kewenangan yang dimiliki, berfungsi lebih sebagai pemimpin pengambil keputusan daripada sebagai pengelola keuangan yang bertanggung jawab. Kegagalan untuk menjalankan ketentuan investasi secara tepat meningkatkan risiko finansial yang dihadapi perusahaan.

Sisa waktu yang diberikan OJK bagi Henry untuk mengganti kerugian mencapai Rp 566 miliar, namun hal ini pun tidak dipatuhi. Situasi ini menambah kesulitan bagi para investor dan pemegang polis yang menunggu kejelasan dari kasus ini.

Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak OJK telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Henry Surya. Sanksi yang dijatuhkan mencakup peringatan serta pencabutan izin usaha sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak main-main.

Setiap tindakan hukum yang diterapkan bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga integritas pasar keuangan. Melalui sanksi yang konsisten, diharapkan akan ada efek jera bagi pihak lain yang mungkin melakukan praktik serupa di masa depan.

OJK juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih perusahaan asuransi yang kredibel dan mematuhi regulasi yang berlaku. Informasi yang transparan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan di industri ini.

Pemulihan kerugian yang dihadapi pemegang polis menjadi perhatian utama. OJK berencana untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua investor mendapatkan keadilan dan kompensasi yang sesuai.

Tags: GelapkanHenryMiliarModusOJKPublikRatusanSuryaUangUngkap
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Rupiah Menguat, Dolar AS Turun Menjadi Rp17.680

by Merry
August 24, 2026
0
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun Menjadi Rp17.680

Rupiah terlihat mengawali perdagangan awal pekan ini dengan penguatan melawan dolar Amerika Serikat. Hal ini mencerminkan tren positif mata uang Garuda yang telah berlangsung dalam beberapa sesi perdagangan...

Read more

Heboh Akuisisi Haji Issam oleh BYAN Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

by Merry
August 23, 2026
0
Heboh Akuisisi Haji Issam oleh BYAN Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan yang dimiliki oleh Low Tuck Kwong, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan menanggapi spekulasi mengenai pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang dikabarkan...

Read more

wondrX Menjadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Tingkatkan Pembiayaan

by Merry
August 23, 2026
0
wondrX Menjadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Tingkatkan Pembiayaan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, baru-baru ini meluncurkan inisiatif menarik di dunia properti melalui acara BNI wondrX 2026. Acara ini diadakan di ICE BSD, Tangerang,...

Read more

Bos MI Soal Pemulihan Pasar RI Namun Asing Belum Kembali Masuk

by Merry
August 22, 2026
0
Bos MI Soal Pemulihan Pasar RI Namun Asing Belum Kembali Masuk

Di tengah ketidakpastian global yang diakibatkan oleh gejolak di Timur Tengah, pasar modal Indonesia sedang mengalami gejolak yang tak kalah berarti. Kondisi ini tercermin melalui fluktuasi signifikan pada...

Read more

Isu Merger Mitratel dan Tower Bersama, Telkom Berikan Penjelasan

by Merry
August 22, 2026
0
Isu Merger Mitratel dan Tower Bersama, Telkom Berikan Penjelasan

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau yang lebih dikenal dengan Mitratel, baru-baru ini mengungkapkan rencana strategisnya untuk menggabungkan diri dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Langkah ini...

Read more
Next Post
Polisi Geledah Bangunan di Cipete Terkait Kasus Korupsi Lagi

Polisi Geledah Bangunan di Cipete Terkait Kasus Korupsi Lagi

Related News

Saldo Minimum Nasabah Prioritas BNI BRI dan Bank Mandiri Terbaru

Aturan Terbaru Saldo Minimum Nasabah Prioritas Bank Indonesia

June 7, 2026
Ariyanto Tetap Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

Ariyanto Tetap Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

June 9, 2026
Gejolak MSCI Tidak Hanya di Indonesia, 24 Saham China Turut Terkena Dampak

Gejolak MSCI Tidak Hanya di Indonesia, 24 Saham China Turut Terkena Dampak

May 14, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Besar Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Karena Kasus Kebakaran KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?