Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR dan Komnas HAM Kritisi Ide Tim Asesor Aktivis, Pigai Memberikan Klarifikasi

Merry by Merry
May 2, 2026
in Ekonomi
0
DPR dan Komnas HAM Kritisi Ide Tim Asesor Aktivis, Pigai Memberikan Klarifikasi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, baru-baru ini mengungkapkan langkah strategis dalam upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ia berencana membentuk tim asesor yang akan bertugas menilai siapa yang layak disebut aktivis HAM dengan tujuan menjaga integritas dalam proses hukum dan menghindari penyalahgunaan status tersebut.

You might also like

Pemkab Aceh Selatan Umumkan Status Tanggap Darurat Banjir

Tata Kelola Dana Bencana Diperbaiki Usai Dugaan Korupsi Terungkap oleh BNPB

Polisi Bebaskan 34 Orang Setelah Aksi Demo Ricuh di Malioboro Jogja

Langkah ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya klaim palsu dari individu yang mengaku sebagai aktivis HAM. Dengan mekanisme ini, diharapkan hanya mereka yang benar-benar menjalankan fungsi pembelaan hak asasi manusia yang akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Dalam wawancara tersebut, Natalius Pigai menekankan pentingnya penilaian berbasis kriteria objektif. Ia menjelaskan bahwa konteks tindakan seseorang akan menjadi faktor penentu, bukan sekadar pengakuan diri sebagai aktivis.

Kritik dari Lembaga Masyarakat Sipil

Kritik datang dari berbagai lembaga masyarakat sipil, termasuk Komnas HAM, yang menilai rencana ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Mereka khawatir bahwa pembentukan tim asesor tersebut akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan berbicara dan pengawasan terhadap pemerintah.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan bahwa langkah ini rawan disalahgunakan. Ia menggarisbawahi bahwa banyak ancaman terhadap aktor pembela HAM sering kali melibatkan pejabat negara atau institusi pemerintah, yang seharusnya menjadi pelindung.

Pramono juga menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari pemerintahan mungkin tidak bisa bersikap objektif dalam situasi di mana pembela HAM terancam oleh kekuasaan pemerintah sendiri.

Pandangan DPR terhadap Rencana Ini

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, juga mengemukakan pandangannya tentang rencana pembentukan tim asesor. Ia dengan tegas menyatakan bahwa fungsi aktivis HAM adalah untuk mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah.

“Jika pemerintah yang menentukan siapa yang layak menjadi aktivis HAM, maka akan ada cacat logika yang besar,” tegasnya. Menurut Marinus, pendekatan ini dapat menciptakan konflik kepentingan yang serius.

Ia berpendapat bahwa menjadi seorang aktivis HAM seharusnya tidak memerlukan legitimasi dari negara dan bahwa individu harus bebas untuk mengemukakan pendapat tanpa intervensi. Jika seleksi dilakukan oleh negara, hak individu akan berubah menjadi sebuah privilese yang dapat dicabut kapan saja.

Respon dari Masyarakat Sipil dan Lembaga Internasional

Elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi seperti Amnesty International Indonesia, juga angkat suara. Mereka menilai rencana ini sebagai langkah mundur dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Negara tidak memiliki legitimasi untuk menentukan siapa yang boleh disebut pembela HAM,” ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena. Ia mengingatkan bahwa status pembela HAM sepatutnya melekat pada tindakan dan komitmen, bukan validasi administratif dari pemerintah.

Wirya juga menegaskan bahwa jurnalis, advokat, dan aktivis lingkungan memiliki hak yang sama sebagai pembela HAM. Perlindungan seharusnya difokuskan pada tugas dan tindakan mereka, bukannya pada penetapan arbriter dari suatu lembaga.

Klarifikasi dari Menteri Pigai

Menanggapi kritik yang mengemuka, Menteri Natalius Pigai memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataan mengenai tim asesor telah disalahpahami dan menambahkan bahwa tujuan utama tim ini adalah untuk memperkuat perlindungan bagi para pembela HAM.

“Tim asesor itu bukan untuk menentukan siapa yang layak atau tidak layak. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada mereka yang benar-benar melakukan pembelaan HAM,” kata Pigai.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan akan berbasis pada konteks tindakan, bukan semata-mata pada label individu tertentu. Mekanisme ini diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan status dan memberikan kejelasan dalam perlindungan hukum.

Kesimpulan dan Implikasi ke Depan

Rencana Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim asesor penguji aktivis HAM menimbulkan beragam reaksi dari berbagai lapisan masyarakat. Meski niat awalnya untuk melindungi hak asasi manusia, banyak pihak merasa khawatir akan potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang mungkin muncul.

DPR dan lembaga masyarakat sipil terus mendesak pemerintah untuk mengedepankan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Dalam situasi di mana kebebasan berbicara dan hak berpendapat sering kali terancam, peran aktif masyarakat sipil menjadi semakin penting.

Dengan langkah-langkah yang lebih transparan dan mendukung kebebasan berpendapat, diharapkan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia bisa lebih kuat dan efektif ke depan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tidak hanya mempertimbangkan keamanan, tetapi juga berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang universial.

Tags: AktivisAsesordanDPRHAMIdeKlarifikasiKomnasKritisiMemberikanPigaiTim
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pemkab Aceh Selatan Umumkan Status Tanggap Darurat Banjir

by Merry
October 31, 2026
0
Pemkab Aceh Selatan Umumkan Status Tanggap Darurat Banjir

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru-baru ini menetapkan status tanggap darurat bencana terkait dengan banjir yang telah melanda dua desa di Kecamatan Trumon Tengah. Keputusan tersebut diambil setelah Bupati...

Read more

Tata Kelola Dana Bencana Diperbaiki Usai Dugaan Korupsi Terungkap oleh BNPB

by Merry
October 31, 2026
0
Tata Kelola Dana Bencana Diperbaiki Usai Dugaan Korupsi Terungkap oleh BNPB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini tengah menjalani proses pembenahan internal setelah terkuaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana. Langkah ini diambil...

Read more

Polisi Bebaskan 34 Orang Setelah Aksi Demo Ricuh di Malioboro Jogja

by Merry
October 30, 2026
0
Polisi Bebaskan 34 Orang Setelah Aksi Demo Ricuh di Malioboro Jogja

Pada tanggal 28 Oktober, sebuah aksi unjuk rasa yang diadakan di Yogyakarta berujung pada kericuhan di Gedung DPRD DIY. Aksi ini melibatkan banyak peserta yang menyuarakan pendapat mereka,...

Read more

Jumlah Titik Panas Karhutla di Papua Selatan Turun Tersisa 65 Hotspot

by Merry
October 30, 2026
0
Jumlah Titik Panas Karhutla di Papua Selatan Turun Tersisa 65 Hotspot

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan penurunan signifikan jumlah titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan, yaitu sebesar 78 persen. Data terkini menunjukkan bahwa titik...

Read more

Normalisasi Kali Mampang Pastikan DKI Siap Hadapi Musim Hujan

by Merry
October 29, 2026
0
Normalisasi Kali Mampang Pastikan DKI Siap Hadapi Musim Hujan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengerukan sedimentasi serta pemeliharaan turap di Kali Mampang Segmen Poncol telah berlangsung dengan baik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan...

Read more
Next Post
Orang Jawa Gemar Mengumpulkan Emas Hingga Mengejutkan Orang China dan Eropa

Orang Jawa Gemar Mengumpulkan Emas Hingga Mengejutkan Orang China dan Eropa

Related News

Pembangunan Sekolah Rakyat Menyerap Anggaran Rp 1,25 Triliun

Pembangunan Sekolah Rakyat Menyerap Anggaran Rp 1,25 Triliun

July 4, 2026
Alasan Tuyul Tidak Mau Curi Uang di Bank Terungkap

Alasan Tuyul Tidak Mau Curi Uang di Bank Terungkap

October 17, 2026
Bupati Gowa Diperiksa Karena Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp16 M

Bupati Gowa Diperiksa Karena Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp16 M

July 29, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dana Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran KPK Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?