Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jual Beli Titik SPPG dan Setoran ke Dadan

Merry by Merry
June 18, 2026
in Ekonomi
0
Jual Beli Titik SPPG dan Setoran ke Dadan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Geologi Nasional. Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa Dadan Hindayana (DH) menerima sejumlah uang dari penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebuah program yang seharusnya mengedepankan program gizi untuk anak-anak. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak penting yang berhubungan dengan pengelolaan gizi dalam pendidikan.

You might also like

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, uang tersebut diterima Dadan dari Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS). Dalam penjelasannya, Syarief menjelaskan bahwa Dadan menugaskan Glory untuk mencari mitra bagi yayasan SPPG di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“DH secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS,” ungkap Syarief dalam konferensi pers. Kasus ini menunjukkan bagaimana kepentingan pribadi dapat menciptakan konflik dalam pengelolaan sumber daya publik.

Korupsi dalam Penjualan Titik Dapur SPPG yang Mengkhawatirkan

Syarief mengungkapkan bahwa setelah Glory menerima akses tersebut, ia justru menjual titik-titik dapur yang telah diperolehnya kepada pihak lain yang ingin mendirikan SPPG di lokasi tersebut. Ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan manipulasi dalam pengelolaan program yang berkaitan dengan gizi.

Lebih lanjut, Glory juga diberi akses untuk berkomunikasi dengan tim verifikator dari BGN, memungkinkan ia menentukan status yayasan yang terafiliasi. Melalui komunikasi ini, Glory bisa mengatur status yayasan sesuai dengan kepentingan bisnisnya, yang jelas mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan program gizi.

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun rupiah kepada DH,” jelasnya. Ini adalah bagian dari praktik korupsi yang merugikan anggaran negara serta mengancam kesehatan masyarakat.

Hasil Temuan Penyelidikan Mengenai Korupsi

Dari kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi di program Makan Bergizi Gratis. Para tersangka ini meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta dua lainnya, yakni Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak yayasan yang ditunjuk ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjalin afiliasi dengan BGN, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pemilihan mitra.

Salah satu isu penting yang diangkat adalah adanya markup harga dalam pengadaan barang untuk program MBG. Markup ini menyebabkan kerugian yang cukup besar, menghambat pelaksanaan program, dan menambah beban anggaran yang seharusnya untuk kepentingan publik.

Dampak Korupsi terhadap Program Gizi dan Masyarakat

Kasus korupsi ini menggambarkan dampak negatif yang nyata terhadap program gizi yang seharusnya mendukung kesehatan anak-anak dan masyarakat. Dengan adanya mark up harga, berbagai barang pengadaan seperti motor listrik, sepatu, dan tablet tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kualitas program gizi.

Misalnya, tercatat ada 21.801 unit motor listrik yang seharusnya digunakan untuk mendukung program, namun dikelola dengan cara yang tidak benar. Akibatnya, tujuan awal dari program gizi tidak tercapai, dan anak-anak yang menjadi target utama justru dirugikan.

Dalam konteks yang lebih luas, korupsi semacam ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penting bagi penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran semacam ini.

Tags: BeliDadandanJualSetoranSPPGTitik
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

by Merry
September 8, 2026
0
Pihak Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Jakarta kini sedang dilanda dinamika hukum yang menarik perhatian publik, terutama terkait kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi negeri ini. Baru-baru ini, tim hukum mantan Jaksa...

Read more

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

by Merry
September 8, 2026
0
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembali Uang kepada Tiga Korban

Kasus penipuan lowongan kerja yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menarik perhatian publik setelah informasi tersebut viral di media sosial. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa...

Read more

Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

by Merry
September 7, 2026
0
Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 Diraih oleh CNN Indonesia

Keberhasilan dan prestasi di dunia jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari dedikasi dan kreativitas para pewarta. Salah satu contoh yang baru-baru ini mencuri perhatian adalah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni...

Read more

Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

by Merry
September 7, 2026
0
Polri Sambut Penumpang dan Berikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

Personel kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memantau aktivitas penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi, di mana para petugas tidak...

Read more

Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

by Merry
September 6, 2026
0
Kebakaran di Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

Kebakaran yang terjadi di Jakarta Utara baru-baru ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp550 juta. Insiden ini terjadi di rumah konveksi di Jalan Rorotan 3, yang...

Read more
Next Post
Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Sampaikan Pesan Prabowo kepada Para Pimpinan Himbara

Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Sampaikan Pesan Prabowo kepada Para Pimpinan Himbara

Related News

Tantangan Berlapis Industri Nikel Indonesia yang Dihadapi Pengusaha di 2026

Tantangan Berlapis Industri Nikel Indonesia yang Dihadapi Pengusaha di 2026

June 1, 2026
Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma dan Penjelasan INA

July 29, 2026
AS Cari Harta Karun Baru di Negara Muslim Terbesar di Asia

AS Cari Harta Karun Baru di Negara Muslim Terbesar di Asia

June 30, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kredit Laba Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?