Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa penetrasi industri asuransi di Indonesia tergolong rendah. Meskipun memiliki potensi yang besar, negara ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN lainnya.
Ferdinan D. Purba, anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, menjelaskan bahwa posisi Indonesia berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa ada tantangan signifikan bagi peningkatan sektor asuransi di tanah air.
“Jika kita bandingkan dengan lima negara, Indonesia masih kalah dalam hal penetrasi asuransi,” ujarnya dalam acara literasi keuangan di Bandung, Jawa Barat. Penilaian ini menggarisbawahi perlunya langkah-langkah strategis untuk mendorong perkembangan industri tersebut.
Tingkat Penetrasi Asuransi di Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya
Pada akhir tahun 2024, penetrasi industri asuransi di Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40%. Angka ini tidak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda, menunjukkan stagnasi dalam pertumbuhan industri.
Dalam perbandingan, Filipina menjelang akhir 2024 berada di angka 1,80%, sementara Malaysia mencapai 3,80%, Thailand 5,10%, dan Singapura 7,40%. Negara-negara maju umumnya bahkan memiliki tingkat penetrasi yang jauh lebih tinggi, berkisar antara 9-10%.
Angka-angka ini menyoroti betapa pentingnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk-produk asuransi. Tanpa kepercayaan yang kuat, sulit untuk memajukan industri ini di Indonesia.
Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dalam Pertumbuhan Asuransi
Kepuasan dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam pertumbuhan industri asuransi. Ferdinan mengungkapkan bahwa jika nasabah merasa percaya, stabilitas akan terjaga dan industri dapat berkembang.
“Kepercayaan dari pelanggan yang tinggi akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri,” ungkapnya. Di sinilah peran program penjaminan polis asuransi menjadi sangat penting dalam membangun trust.
Contoh di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa setelah program penjaminan diterapkan, mereka mengalami peningkatan pendapatan premi yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan sangat berkaitan dengan pertumbuhan dalam sektor ini.
Studi Kasus Malaysia dan Dampaknya terhadap Indonesia
Dalam kasus Malaysia, sebelum program penjaminan polis asuransi diberlakukan, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi hanya 5,5% per tahun. Namun, setelah pelaksanaan program tersebut, pertumbuhan meningkat menjadi 9,7% per tahun.
Data ini memberikan gambaran jelas mengenai dampak positif dari program penjaminan terhadap kepercayaan masyarakat. Hal ini bisa jadi menjadi acuan bagi Indonesia dalam merancang langkah-langkah strategis di sektor asuransi.
LPS pun beranggapan bahwa dengan penerapan program penjaminan polis, kepercayaan publik di Indonesia bisa ditingkatkan, yang pada gilirannya akan memperbesar pendapatan premi asuransi di tanah air.
Kesimpulan dan Rencana untuk Meningkatkan Penetrasi Asuransi
Pentingnya meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. Untuk itu, berbagai strategi harus direncanakan dan diimplementasikan agar masyarakat lebih terbuka terhadap produk asuransi.
Dengan adanya program penjaminan, ada harapan bahwa masyarakat akan lebih percaya untuk menggunakan produk asuransi. LPS memiliki peluang untuk memimpin perubahan ini dengan menciptakan inisiatif yang relevan.
Secara keseluruhan, upaya ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga asuransi, dan masyarakat itu sendiri. Ini adalah perjalanan panjang, tetapi dengan langkah yang tepat, penetrasi asuransi di Indonesia bisa meningkat signifikan.




