Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memperhatikan rencana yang dikenal dengan nama stablecoin yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Selain itu, mereka juga akan melakukan sekuritisasi rupiah digital yang diharapkan dapat memperkuat sistem pembayaran di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa rupiah digital diharapkan menjadi alat pembayaran resmi. Namun, keputusan final mengenai hal ini tetap berada di tangan Bank Indonesia.
“Kami terlibat sejak awal dalam proses ini, terutama dalam pengembangan dan pengujian stablecoin yang direncanakan,” ungkap Hasan dalam sebuah acara di Jakarta. Proyek ini tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi juga mencakup pengujian untuk memastikan inovasi yang aman dan terukur.
Pentingnya Kerja Sama Antara OJK dan BI dalam Inovasi Digital
OJK dan BI menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan teknologi keuangan di Indonesia. Proses ini akan menciptakan sinergi yang kuat antara dua lembaga yang berhubungan dengan stabilitas keuangan dan inovasi teknologi.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bertransaksi menggunakan digital currency. Hal ini penting mengingat tren pembayaran digital yang semakin meningkat di seluruh dunia.
Saat ini, proyek stablecoin dan rupiah digital masih dalam tahap pengembangan. OJK menyampaikan bahwa mereka akan terus mendukung semua langkah yang diambil BI dalam mewujudkan inisiatif ini dan akan melakukan evaluasi secara berkala.
Fase Pengembangan Rupiah Digital dan Stablecoin
Sementara itu, Hasan menjelaskan bahwa saat ini proyek berada di fase kedua, yang merupakan fase simulasi nyata. Sebelumnya, tahap pertama adalah penyusunan cetak biru untuk pengembangan ini.
Proses simulasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana rupiah digital akan berfungsi dalam praktik. Uji coba ini akan mencakup berbagai skenario penggunaan untuk menilai efektivitas dan keamanan transaksi.
Hasan juga menambahkan bahwa meskipun belum ada kepastian mengenai waktu peluncuran, pengembangan berlanjut dengan skala yang lebih besar. Uji coba ini diharapkan dapat memberikan masuk akal bagi proyeksi ke depan.
Proyek Tokenisasi yang Sudah Berhasil di OJK
Selain rencana untuk merilis rupiah digital, ada dua proyek tokenisasi yang telah berhasil menyelesaikan pengujian di OJK. Proyek tersebut adalah tokenisasi emas dan surat berharga negara (SBN).
Tokenisasi ini memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dalam satuan yang lebih kecil, sehingga membuatnya lebih inklusif. Dengan demikian, sektor investasi dapat diakses oleh lebih banyak orang, bukan hanya kalangan tertentu.
Untuk SBN denominasi valuta asing, nilai minimum pembelian kini bisa dimulai dari sekitar US$100 per token. Ini merupakan langkah signifikan dibandingkan dengan sebelumnya yang mengharuskan pembelian dalam denominasi minimal US$200 ribu.
Adapun untuk tokenisasi emas, biaya penyimpanan dapat ditekan karena emas fisiknya disimpan di lembaga yang berizin. Masyarakat hanya perlu memperdagangkan tokennya di pasar sekunder sesuai kebutuhan.
Peran BI dalam Mewujudkan Sekuritas Digital Bank Sentral
Bank Indonesia, melalui Gubernur-nya, menegaskan komitmennya untuk merilis sekuritas digital bank sentral. Komitmen ini termasuk pengembangan rupiah digital yang menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Perry Warjiyo, Gubernur BI, menggarisbawahi pentingnya stabilitas ekonomi dan finansial dalam pengembangan ini. Dengan adanya sekuritas digital, investor dapat memiliki lebih banyak pilihan dalam berinvestasi.
“Kami juga akan mengeluarkan sekuritas Bank Indonesia dalam bentuk digital, yang merupakan turunan dari rupiah digital,” ungkap Perry dalam acara di Jakarta. Ini menunjukkan bahwa BI berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Definisi dan Manfaat Stablecoin dalam Ekonomi Digital
Stablecoin merupakan aset digital yang nilai tukarnya dipatok pada mata uang fiat, seperti dolar AS, sehingga harga itu tidak berfluktuasi drastis. Hal ini berbeda dengan mata uang kripto seperti Bitcoin yang harganya sangat terpengaruh oleh spekulasi pasar.
Dengan karakteristik yang lebih stabil, stablecoin bisa menjadi alternatif yang menarik untuk transaksi di ekonomi digital. Penggunaan stablecoin juga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi keuangan.
Sekaligus, stabilitas harga yang ditawarkan oleh stablecoin dapat mengurangi risiko yang biasanya dihadapi oleh investor. Hal ini membuka peluang lebih luas untuk industri yang ingin memanfaatkan keuntungan dari inovasi teknologi ini.




