Jakarta, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan penerapan kebijakan non-cancellation period yang dijadwalkan mulai minggu depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menyelaraskan praktik perdagangan dengan standar internasional yang diadopsi oleh berbagai bursa besar di seluruh dunia.
Non-cancellation period adalah waktu tertentu dalam sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan di BEI di mana semua pesanan beli dan jual yang telah dimasukkan tidak dapat diubah atau dibatalkan. Meski demikian, investor masih diperbolehkan untuk memasukkan pesanan baru selama periode tersebut.
“Pengimplementasian kebijakan ini dimulai hari Senin minggu depan,” ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, saat dihubungi baru-baru ini. Periode non-cancellation di sesi pra-pembukaan akan dimulai pukul 08.56.00 sampai sistem JATS melakukan proses pencocokan.
Sementara itu, untuk sesi pra-penutupan, periode ini akan dimulai pukul 15.56.00 hingga proses pencocokan selesai. Irvan menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas proses penemuan harga dan stabilitas pasar.
Penerapan Kebijakan Non-Cancellation dan Standar Global
Irvan menambahkan bahwa berbagai bursa efek internasional, termasuk Singapore Stock Exchange dan Hong Kong Stock Exchange, telah menerapkan kebijakan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa BEI berusaha untuk mengikuti praktik terbaik dengan harapan membawa manfaat bagi investor.
Kebijakan non-cancellation period juga merupakan hasil tinjauan pasca-implementasi atas pengembangan sesi pre-closing yang telah dimulai sejak bulan Desember 2021 lalu. BEI berharap bahwa kebijakan baru ini mampu meningkatkan kepercayaan investor pada pasar.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami ingin meredam pembentukan harga semu yang sering terjadi pada sesi-sesi tersebut,” jelasnya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi aksi spoofing yang dapat merugikan investor.
Irvan menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi BEI untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi investor dari risiko yang tidak semestinya dalam melakukan transaksi.
Pendidikan Publik dan Sosialisasi Kebijakan
Saat ini, BEI berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelaku pasar dan investor, melalui saluran komunikasi resmi. Melalui edukasi yang memadai, diharapkan para pelaku pasar dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang baru diterapkan tersebut.
Beberapa langkah sosialisasi telah dilakukan oleh BEI untuk mencapai hal tersebut, terutama kepada Anggota Bursa dan Penerima Lisensi Bursa baik yang lokal maupun asing. Informasi ini juga telah diperbarui di situs resmi mereka agar dapat diakses oleh publik.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan likuiditas di pasar saham. Edukasi merupakan aspek kunci untuk memastikan semua pihak terinformasi dan siap menghadapai perubahan dalam sistem perdagangan.
BEI percaya bahwa dengan komunikasi terbuka, pelaku pasar bisa lebih siap dalam menghadapi dinamika yang ada. Ini juga merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan dan dapat dipercaya.
Mengantisipasi Risiko dan Meningkatkan Kualitas Pasar
Dengan penerapan non-cancellation period, BEI berharap untuk meningkatkan kualitas proses penemuan harga. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem di mana harga saham mencerminkan informasi yang sebenarnya, tanpa intervensi tidak wajar.
Menanggapi tantangan yang mungkin muncul dari penyesuaian ini, BEI memastikan bahwa semua langkah dilakukan dengan hati-hati. Hal ini akan melibatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perdagangan.
“Kami akan terus memantau dampak dari kebijakan ini dan mengadakan evaluasi secara berkala,” kata Irvan. Dengan cara itu, BEI terbuka untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan kebijakan ini membawa manfaat bagi semua pihak.
Terakhir, BEI juga sangat menghargai masukan dari pelaku pasar. Keterlibatan mereka dalam memberi umpan balik sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.




