Menteri Keuangan baru-baru ini menerima sejumlah keluhan mengenai sistem perpajakan yang dikenal dengan nama Coretax. Keluhan ini berasal dari pengguna yang merasa bahwa sistem tersebut sulit diakses, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan teknologi perpajakan yang ada.
Dalam beberapa hari terakhir, sebagaimana disampaikan oleh Menteri, beberapa individu langsung mengungkapkan keraguan dan kesulitan mereka dalam menggunakan sistem tersebut. “Ada beberapa orang yang menyampaikan keluhan langsung kepada saya,” ujarnya di hadapan media.
Purbaya juga menyatakan bahwa banyaknya keluhan ini menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam, yang perlu diteliti lebih jauh. Menurutnya, penting untuk mengevaluasi apakah masalah tersebut bersumber dari sistem Coretax itu sendiri atau justru dari prosedur penggunaan yang belum dipahami oleh masyarakat.
Analisis Terhadap Sistem Coretax yang Dikeluhkan
Purbaya menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang proses penggunaan Coretax sangat krusial. Ia menilai, meskipun sistem ini mungkin tampak rumit, dengan bimbingan dari petugas pajak, pengguna seharusnya dapat menyelesaikan proses perpajakan tanpa banyak kesulitan. “Jika ada pendampingan, seharusnya tidak ada masalah besar.” ujarnya.
Untuk itu, perlu ada pelatihan maupun pendampingan bagi para pengguna agar mereka dapat memahami alur penggunaan Coretax dengan lebih baik. Menurutnya, pendidikan semacam ini akan bermanfaat dalam memudahkan pengisian dan pelaporan pajak.
“Saya pikir kita perlu mengadakan sesi pelatihan untuk kelompok ini. Dengan dukungan yang tepat, para wajib pajak bisa lebih yakin dalam mengisi laporan mereka,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki pemahaman para wajib pajak tentang sistem perpajakan yang ada.
Pentingnya Panduan Penggunaan yang Jelas dan Sederhana
Menanggapi isu ini, Purbaya juga menggarisbawahi kebutuhan akan panduan teknis yang lebih jelas. Ia percaya bahwa dengan adanya petunjuk yang sederhana dan mudah dipahami, pengguna akan lebih cepat mengakses dan mengisi sistem Coretax. “Panduan yang baik sangat penting untuk keberhasilan penggunaan sistem ini,” terangnya.
Lebih jauh, Purbaya mempertanyakan kompleksitas prosedur saat ini, yang dinilai cukup rumit bagi masyarakat. Ia mengindikasikan bahwa proses administrasi yang panjang dapat menyebabkan kebingungan di kalangan pengguna, sehingga mereka akhirnya enggan memanfaatkan sistem tersebut.
“Mari kita lihat kembali prosedur yang ada dan pastikan bahwa semuanya dapat diakses dan digunakan dengan mudah,” katanya. Dengan adanya evaluasi ini, harapannya semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam perbaikan sistem perpajakan.
Evaluasi Berlanjut atas Implementasi Coretax di Kalangan Wajib Pajak
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait implementasi Coretax. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem administrasi perpajakan yang lebih ramah pengguna. “Kami ingin semua dapat menggunakan Coretax dengan optimal,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sebanyak 11.034.775 akun Coretax telah diaktifkan oleh wajib pajak. Angka ini menunjukkan kemajuan meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Dari total tersebut, mayoritas diaktifkan oleh wajib pajak individu.
Penting untuk dicatat bahwa dari semua yang terdaftar, sangat diperlukan usaha ekstra untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang sistem ini. “Kami akan terus berupaya agar semua dapat mengakses Coretax dengan lebih baik,” ujarnya mengakhiri penjelasannya.




