Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan Jogja Halal Market 2025 menjadi wujud nyata dari komitmen tersebut, bertujuan untuk mendorong UMKM agar segera memiliki sertifikat halal demi memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa waktu untuk mempercepat proses sertifikasi halal tidak lagi bisa ditunda. Menurutnya, produk halal kini menjadi kebutuhan yang berkembang pesat dan penting bagi UMKM agar tidak tertinggal dalam menghadapi kompetisi global.
“Keberadaan produk halal sudah meluas di berbagai negara, dan oleh berbagai pelaku usaha,” ujar Aqil Irham. Dalam konteks ini, sertifikasi halal menjadi sangat krusial untuk memastikan produk dari UMKM dapat diterima oleh konsumen secara lebih luas, terutama di daerah yang kaya akan potensi kuliner seperti Yogyakarta.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM
Sertifikasi halal dianggap sebagai alat yang sangat efektif dalam memperluas jangkauan pasar bagi produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang ditawarkan menjadi lebih terpercaya dan lebih mudah diterima di pasar yang lebih besar.
Kehalalan juga tidak lagi dipandang sebagai sekadar tag di produk, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup yang diperhatikan oleh konsumen di seluruh dunia. Dalam hal ini, nilai ekonomi dari produk halal semakin meningkat, membuat sertifikasi menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh.
Aqil Irham juga menghimau pelaku UMKM untuk tidak mengabaikan pentingnya sertifikasi halal, terutama menjelang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan semua produk yang dipasarkan harus memiliki sertifikasi halal sebagai standar minimum.
Dukungan dari Pemerintah dan Pelaku UMKM
Pemerintah Daerah DIY juga menunjukkan dukungan kuat terhadap pelaksanaan Jogja Halal Market 2025. Trisaktiyana, Asisten Setda Pemprov DIY, menyatakan pentingnya edukasi bagi pelaku UMKM agar memahami proses sertifikasi halal dan manfaatnya bagi produk mereka.
Trisaktiyana menjelaskan bahwa halal bukan hanya untuk konsumen Muslim, tetapi juga menjadi pilihan bagi banyak lainnya yang mencari produk berkualitas tinggi dan terpercaya. Dukungan ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal dapat memperkuat identitas produk lokal di pasar yang lebih luas.
Dalam konteks ini, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang ditawarkan BPJPH sangat penting. Ini memberikan kesempatan kepada satu juta pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat tanpa biaya, sehingga membantu mereka untuk bersaing lebih baik di pasar.
Peran Jogja Halal Market sebagai Penggerak Ekonomi
Jogja Halal Market 2025 tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi, tetapi juga sebagai platform untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak termasuk pemerintah, dinas terkait, dan pelaku usaha. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta ekosistem yang mendukung pengembangan produk halal di Yogyakarta.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, mengkonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penyebaran dan edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal. Dengan kolaborasi yang kuat, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran UMKM tentang pentingnya sertifikat halal.
Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor halal dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikat halal, keuntungan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha tetapi juga masyarakat luas.
Masa Depan Produk Halal dan Kesempatan untuk UMKM
Dengan pemberlakuan regulasi baru tentang sertifikasi halal, pelaku UMKM diharapkan lebih cepat beradaptasi. Mendapatkan sertifikat halal menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar regional dan internasional.
Pemerintah, melalui program-program yang ada, terus berupaya menawarkan dukungan dan fasilitas kepada para pelaku usaha untuk memudahkan proses sertifikasi. Tindakan ini sangat diperlukan untuk menciptakan produk yang bukan hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi standar halal yang diakui secara global.
Strategi yang jelas dan kerjasama antara semua pihak akan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa semua produk yang dihasilkan oleh UMKM tidak hanya laku di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di ranah internasional. Ini adalah kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk meraih sukses di era yang semakin mengacu pada keberlanjutan dan kualitas produk.




