Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan baru-baru ini mengungkapkan modus baru yang digunakan dalam penjualan rokok ilegal secara online. Penjualan jenis barang ini semakin marak di pasar digital, dan penegakan hukum kini menghadapi tantangan yang kompleks.
Bea Cukai telah melakukan penyelidikan mendalam dengan membeli sejumlah produk rokok ilegal dari berbagai toko online. Namun, pengawasan ini tidak berjalan mulus karena banyak penjual yang menggunakan trik untuk mengelabui pembeli dan otoritas.
“Kami mengalami kesulitan karena rokok ilegal ini tidak dijual langsung sebagai rokok. Sebaliknya, barang tersebut seringkali disamarkan dalam bentuk produk lain seperti kaos, mouse, keyboard, bahkan sandal,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam sebuah konferensi pers.
Peningkatan Penindakan Terhadap Rokok Ilegal dan Dampaknya
Menurut Nirwala, Bea Cukai telah melakukan lebih dari 12.000 penindakan terhadap kasus penjualan rokok ilegal, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Total penyitaan mencapai lebih dari 745 juta batang rokok ilegal, menandakan bahwa distribusi barang ini sudah sangat luas.
Dalam operasi terbaru yang dilakukan di Semarang dan Jakarta, hampir 2 juta batang rokok berhasil diamankan. Pengawasan yang ketat ini menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir kerugian negara dari pajak yang tidak terbayar akibat peredaran rokok ilegal.
“Di Jakarta, kami mengamankan sekitar 880 ribu batang rokok yang bernilai lebih dari Rp1,2 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp672 juta,” tambah Nirwala, menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meluruskan distribusi barang di pasar.
Langkah Proaktif dari Kementerian Keuangan untuk Menanggulangi Permasalahan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sangat menyoroti isu ini. Ia menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan industri rokok legal yang membayar pajak, tetapi juga dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas sangat diperlukan.
Purbaya mengundang para perwakilan dari beberapa marketplace terkemuka untuk mendiskusikan penanganan penjualan barang ilegal secara online. Ia menginstruksikan marketplace tersebut untuk segera menghentikan penjualan rokok ilegal dan berjanji akan melakukan pemantauan ketat.
“Kami telah meminta marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Kami mengharapkan ini dapat terlaksana secepatnya,” demikian pernyataan Purbaya dalam konferensi pers.
Peran Marketplace dalam Peredaran Rokok Ilegal di Dunia Digital
Munculnya platform e-commerce memberi kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga membuka peluang bagi praktik ilegal seperti penjualan rokok. Banyak penjual berusaha memanfaatkan celah yang ada untuk menjangkau konsumen tanpa khawatir akan penegakan hukum.
Marketplace dianggap memiliki peran penting dalam membatasi peredaran barang ilegal dan menjadi garis pertahanan pertama. Dengan meningkatkan sistem pemantauan dan ketelitian dalam mengawasi produk yang dijual, harapan untuk mengurangi kasus ini menjadi lebih besar.
“Kita perlu bekerjasama demi menciptakan ekosistem pasar yang sehat dan aman untuk semua. Tindakan preventif dan edukasi kepada konsumen juga harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal,” tutup Purbaya.