Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp2,63 triliun per 12 November 2025. Pencapaian ini dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI.
“Realisasi PNBP per 12 November 2025 mencapai Rp2,63 triliun, setara 82,12 persen dari target. Ini menunjukkan tren yang positif, meskipun masih diperlukan langkah percepatan untuk mencapai hasil optimal di akhir tahun,” imbuhnya.
Dalu Agung juga mencatat bahwa realisasi dan proyeksi PNBP Kementerian ATR/BPN menunjukkan pertumbuhan yang baik dalam lima tahun terakhir. Hal ini menjadi sinyal positif bagi sektor pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Target PNBP dan Kinerja Sektor Pertanahan di Tahun 2025
Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan setoran PNBP mencapai Rp3,2 triliun. Target tersebut didasarkan pada proyeksi potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung oleh upaya peningkatan pelayanan yang terus dilakukan.
Meskipun begitu, Dalu Agung memperkirakan bahwa target tersebut tidak akan tercapai. “Proyeksi penerimaan hingga akhir tahun 2025 sekitar Rp3,13 triliun atau 97,66 persen dari target. Penurunan transaksi properti, terutama dalam bentuk tanah, menjadi faktor penyebabnya,” tambahnya.
Analisis terhadap realisasi PNBP juga menunjukkan bahwa ada lima layanan pertanahan dengan nilai penerimaan tertinggi yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Hal ini menjadi indikator positif terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Detail Penerimaan dari Layanan Pertanahan yang Meningkat
Kelima layanan tersebut mencakup pemeliharaan data pendaftaran tanah yang menghasilkan penerimaan Rp750,15 miliar pada 2025. Angka ini meningkat 16,8 persen dari Rp642,13 miliar yang diperoleh pada 2024.
Kedua, pendaftaran hak tanggungan mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp430,61 miliar pada 2025, sehingga mengalami kenaikan sebesar 0,9 persen dibandingkan Rp426,48 miliar pada tahun sebelumnya. Ini menunjukkan adanya peningkatan minat masyarakat terhadap layanan ini.
Selanjutnya, perpanjangan hak guna usaha dan hak pakai menghasilkan Rp462,85 miliar pada 2025. Meskipun ada penurunan dari Rp516,46 miliar pada 2024, namun tetap menunjukkan stabilitas dalam sektor tersebut.
Pentingnya Pengelolaan Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Pada tahun 2025, pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah juga berhasil meraih penerimaan sebesar Rp312,21 miliar, meningkat dari Rp280,07 miliar pada 2024. Ini adalah indikator penting dari aktivitas yang terjadi dalam bidang pertanahan.
Terakhir, pengecekan sertifikat menghasilkan realisasi penerimaan sebesar Rp134,66 miliar, meningkat dari Rp131,06 miliar pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
Dengan segala pencapaian tersebut, kementerian akan terus berupaya meningkatkan pelayanan agar sektor pertanahan dan tata ruang dapat berkontribusi lebih maksimal terhadap pendapatan negara. Dalam konteks perekonomian yang terus berubah, strategi adaptasi menjadi kunci penting untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.




