Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru dilantik, mengungkapkan visi dan misinya untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Sejak hari pertama, ia berkomitmen untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan inovatif.
Strategi yang direncanakan mencakup pergeseran dana negara dan penegasan pengumpulan pajak. Dengan langkah-langkah ini, Purbaya berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah awal yang ia ambil adalah memindahkan dananya yang terparkir di Bank Indonesia.
Langkah Strategis dalam Pengelolaan Dana Pemerintah
Purbaya menyatakan bahwa terdapat sekitar Rp425 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia. Ia berargumen bahwa dana tersebut tidak berputar dalam sektor riil, yang mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Untuk mengatasi hal ini, ia mengambil keputusan strategis untuk memindahkan Rp200 triliun ke lima bank besar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses kredit bagi sektor usaha dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
Besar harapan Purbaya agar bank-bank tersebut menyalurkan kredit dengan lebih agresif, sehingga dana yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan industri.
Pengawasan Ketat terhadap Pengemplang Pajak
Dari sisi pengumpulan pajak, Purbaya menegaskan akan mengejar 200 pengemplang pajak besar yang diidentifikasi. Ia mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat penghindaran pajak ini mencapai sekitar Rp60 triliun.
Kementerian Keuangan berencana mengambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi hingga penyanderaan bagi pengemplang pajak. Hal ini dimaksudkan agar mereka segera mengembalikan kewajiban pajak yang tertunggak.
Upaya tersebut akan dilakukan secara transparan dan sinergis dengan semua pihak terkait, demi meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.
Menjaga Stabilitas Cukai dan Pajak Pertambahan Nilai
Purbaya mengambil sikap tegas terkait cukai hasil tembakau, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan cukai untuk tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan para pelaku industri rokok.
Walaupun ada wacana untuk menurunkan cukai, Purbaya memutuskan untuk tidak mengambil langkah ini demi menjaga keseimbangan industri. Ia juga berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan produsen dan konsumen.
Sementara itu, terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Purbaya menyatakan bahwa penurunan pajak ini masih dalam kajian. Ia menegaskan pentingnya melakukan evaluasi lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.
Langkah Strategis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Purbaya juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia berkomitmen untuk menghapus utang warga di bawah Rp1 juta, which could ease their financial burdens.
Langkah ini bertujuan agar MBR tetap memiliki akses untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Purbaya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.
Dengan cara ini, diharapkan lebih banyak orang akan dapat memiliki rumah, yang menjadi kebutuhan dasar bagi setiap keluarga.