Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan penetapan tarif tenaga listrik untuk kuartal IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember, dan bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN, dan mengacu pada parameter ekonomi makro yang relevan.
Pemerintah menggunakan beberapa indikator, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk menentukan tarif tersebut. Meskipun terdapat tekanan dari faktor-faktor ini yang seharusnya mempengaruhi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk tidak menaikkannya demi menjaga daya beli masyarakat.
Penyebab Stabilitas Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun
Stabilitas tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Tri Winarno menyatakan, “Meskipun terjadi perubahan dalam ekonomi makro, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat.”
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyediakan akses listrik yang terjangkau, andal, dan berkeadilan. Pertahankan tarif listrik di level sekarang dianggap sebagai strategi yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Selain itu, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Hal ini mencakup pelanggan sosial, industri kecil, serta UMKM yang menjadi fokus pemerintahan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pentingnya Subsidi untuk Pelanggan Tertentu
Pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa subsidi tetap diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan. Dengan demikian, pelanggan dari golongan rumah tangga miskin dan sektor usaha kecil tetap mendapatkan dukungan untuk kebutuhan energi mereka.
“Pembayaran listrik yang terjangkau adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keadilan sosial,” tambah Tri Winarno. Kebijakan ini membantu masyarakat untuk tidak terbebani oleh pengeluaran yang meningkat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Di samping itu, penerapan tarif subsidi ini bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi pada keluarga-keluarga yang berpenghasilan rendah. Itu sebabnya pemerintah dan PLN berkomitmen untuk mempertahankan tarif listrik bagi kelompok ini.
Menuju Energi Terbarukan dan Infrastruktur yang Lebih Baik
Sementara tarif listrik tetap stabil, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendorong transisi menuju sumber energi terbarukan terus berjalan. Tri menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur kelistrikan yang memadai untuk mendukung pertumbuhan nasional.
“Kami akan terus memperkuat jaringan kelistrikan di seluruh Indonesia,” ujar Tri. Langkah ini akan mencakup investasi dalam teknologi yang ramah lingkungan dan efisien untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pasokan listrik.
Pemerintah juga mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari bauran energi nasional. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pembangunan berkelanjutan.