PT Pertamina Patra Niaga (PPN) baru-baru ini mengumumkan aktivitas terbaru terkait distribusi produk energi di Indonesia. Hingga awal Februari 2026, telah terdaftar 2.592 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sistem mereka, dengan 442 di antaranya sudah menjual LPG dan minyak tanah.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan bahwa 429 KDMP berfungsi sebagai outlet LPG, sementara 13 lainnya menjual minyak tanah. Informasi ini disampaikan dalam Rapat Komisi VI DPR RI, dan menunjukkan strategi Pertamina dalam memperluas akses energi bagi masyarakat.
Pertamina pun berupaya menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan kementerian lainnya. Ini bertujuan untuk memverifikasi pemohon KDMP yang telah mengajukan untuk menjadi outlet LPG.
Proses Pendataan dan Pembentukan KDMP di Indonesia
Proses pendataan KDMP menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan energi di tingkat lokal. Hingga saat ini, sebanyak 5.689 KDMP mendaftar, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berkontribusi dalam distribusi energi.
Penjualan LPG dan minyak tanah oleh KDMP harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Setiap transaksi harus dilakukan dengan pencatatan KTP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan subsidy pemerintah.
Dengan sistem yang berjalan, Pertamina juga berupaya mengawasi penggunaan LPG subsidi agar tepat sasaran. Hal ini sangat penting agar bantuan yang diberikan mencapai kelompok masyarakat yang memang berhak.
Pentingnya Penggunaan KTP dalam Transaksi Energi
Penggunaan KTP dalam setiap transaksi LPG di KDMP menjadi kewajiban untuk menjaga integritas data. Mars Ega menegaskan pentingnya sistem pencatatan yang menghindari penyalahgunaan dan distribusi yang tidak tepat.
Penerapan sistem ini diharapkan bisa mengurangi peluang penyimpangan, dimana LPG subsidi tidak hanya jatuh ke tangan yang tidak berhak. Dengan transparansi ini, pemerintah berharap bisa meratakan harga dan distribusi energi di seluruh Indonesia.
Sistem ini juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menyusun aturan baru terkait distribusi LPG demi menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah. Hal ini mengingat bahwa saat ini harga LPG 3 kg sering ditemukan jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Mengatasi Tantangan dalam Distribusi LPG Subsidi di Masyarakat
Pemerintah menyadari tantangan yang ada dalam pendistribusian LPG subsidi ini. Masih banyak masyarakat kelas menengah ke atas yang mengakses LPG dengan harga subsidi, sedangkan yang kurang mampu sering kali kesulitan mendapatkannya.
Untuk itu, perlu langkah nyata agar semua kebijakan yang ada bisa diterapkan dengan baik di lapangan. Selain memperbaiki sistem distribusi, edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan LPG juga menjadi faktor penting agar semua pihak memahami tujuan dari program subsidi ini.
Pertamina, melalui KDMP, diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat desa dengan cara yang lebih adil dan terjangkau. Hal ini mencerminkan upaya untuk mendukung ekonomi lokal dan memajukan kehidupan masyarakat.




