Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali baru-baru ini menunda keberangkatan 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural. Penundaan ini dilakukan setelah petugas menemukan berbagai kejanggalan saat memeriksa rombongan penumpang tersebut yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Imigrasi mengungkap sejumlah ketidakjelasan mengenai tujuan keberangkatan mereka. Para penumpang tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan yang mereka nyatakan.
Proses Pemeriksaan yang Menemukan Kejanggalan
Dari informasi yang didapatkan, petugas Imigrasi awalnya memeriksa tujuh orang WNI. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tanda tanya terkait dengan tujuan mereka yang sebenarnya.
Selain itu, petugas juga mendapati bahwa dari tujuh penumpang tersebut, tidak satupun yang bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang valid. Hal tersebut meningkatkan kecurigaan petugas bahwa akan terjadi penyelundupan orang.
Setelah mengonfirmasi data, petugas memanggil enam orang lainnya yang diduga terlibat, sehingga total rombongan yang diperiksa menjadi 13 orang. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa keterangan dari anggota rombongan tidak konsisten.
Indikasi Rencana Keberangkatan Nonprosedural
Salah satu petugas mengungkapkan bahwa kecurigaan semakin kuat ketika ada salah satu penumpang yang menunjukkan tiket kepulangan melalui telepon selulernya. Di layar muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp yang mencolok, dengan nama ‘Hebat Haji 2026’.
Dari kandungan percakapan di grup tersebut, terdapat indikasi adanya rencana perjalanan ke Dubai untuk pelaksanaan ibadah haji. Yang membedakan adalah dugaan bahwa mereka tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Menariknya, percakapan dalam grup tersebut juga mencantumkan permintaan agar keluarga tidak mengantar mereka ke bandara. Hal ini menunjukkan keinginan untuk menutupi tujuan keberangkatan sebenarnya.
Tindakan Penundaan dan Imbahan kepada Masyarakat
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas Imigrasi mengambil langkah untuk menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan. Tindakan ini diambil sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah keberangkatan nonprosedural, khususnya berkaitan dengan ibadah haji.
Bugie juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi semua yang terlibat.








