Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh pada akhir tahun ini, dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan yang bersifat edukatif dan humanis.
Berdasarkan penjelasan dari Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kita ingin masyarakat lebih sadar hukum dan tertib saat berlalu lintas,” ujar Kakorlantas. Penekanan ini juga dalam rangka rapat yang dilakukan secara virtual oleh jajaran Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres.
Fokus Utama Operasi dalam Mendorong Keselamatan Lalu Lintas
Salah satu fokus utama dari Operasi Patuh adalah menanggulangi pelanggaran melawan arus yang rentan menyebabkan kecelakaan. Untuk itu, sosialisasi tentang keselamatan dijadwalkan sebagai langkah penting dalam operasi ini.
Edukasi mengenai safety riding dan safety driving akan menjadi bagian dari program yang dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh pengguna jalan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dalam berkendara.
Pada saat yang sama, penegakan hukum akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan memberikan teguran yang bersifat simpatik kepada pelanggar. Proses ini tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik pengendara.
Mewujudkan Kerja Sama antara Polisi dan Masyarakat
Temanya adalah “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Melalui tema ini, diharapkan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.
Salah satu pendekatan yang diambil adalah dengan melibatkan masyarakat dalam sosialisasi. Keterlibatan ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Penerapan metode yang melibatkan masyarakat menjadi langkah strategis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan ownership terhadap keselamatan di jalan raya.
Pentingnya Pengawasan Internal selama Operasi Patuh
Korlantas juga mengharuskan adanya pendampingan dari personel Provos dalam setiap penindakan tilang yang dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan bahwa proses penindakan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, dengan sistem pengawasan, transparansi dalam setiap penegakan hukum dapat terjaga.
Hal ini penting agar masyarakat yakin dan percaya bahwa tindakan penegakan hukum berjalan adil dan tidak sewenang-wenang. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi pun meningkat.








