Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melaporkan bahwa pembiayaan dalam industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai angka 94,85 triliun rupiah pada bulan November 2025. Angka ini mencerminkan pertumbuhan tahunan sebesar 25,45 persen, yang menunjukkan semakin meluasnya adopsi teknologi finansial di kalangan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ini telah meningkat dari bulan sebelumnya, di mana pertumbuhan tercatat hanya 23,86 persen. Pertumbuhan yang signifikan ini menjadi indikasi positif bagi perkembangan sektor pinjaman daring.
Pertumbuhan pembiayaan P2P lending ini menarik perhatian, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan aksesibilitas layanan keuangan yang lebih cepat dan mudah. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih beradaptasi setelah dampak pandemi.
Tren Pertumbuhan Pembiayaan di Sektor P2P Lending
Dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 9 Januari, Agusman menekankan bahwa industri pinjaman daring menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Ia mengungkapkan, “Outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nilai nominal 94,85 triliun rupiah.” Ini adalah penanda penting bagi industri yang sedang dalam masa perkembangan pesat.
Walaupun ada pertumbuhan yang positif, terdapat adanya peningkatan dalam risiko kredit macet. Tingkat wanprestasi yang diukur dengan TWP90 berada di angka 4,33 persen per November 2025, meningkat dari 2,7 persen di bulan sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian penting bagi regulator dan pelaku industri.
Dalam konteks ini, tantangan bagi industri P2P lending adalah untuk menjaga kualitas kredit sambil terus mendorong pertumbuhan. Dengan semakin banyaknya peminjam baru, penting bagi penyedia layanan untuk menerapkan praktik penilaian risiko yang lebih baik.
Dampak Sektor Pembiayaan terhadap Ekonomi
Sementara itu, pembiayaan dari perusahaan pembiayaan secara keseluruhan juga mencatat pertumbuhan, meski lebih moderat. Utang pembiayaan tercatat tumbuh 1,09 persen yoy menjadi 506,8 triliun rupiah pada bulan yang sama. Hal ini menunjukkan adanya kestabilan dalam sektor ini, meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan dengan sektor P2P lending.
Agusman menyebutkan bahwa pembiayaan modal kerja, yang merupakan komponen penting dalam suporting ekosistem usaha, tumbuh sebesar 8,99 persen tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa banyak perusahaan yang mulai melakukan ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi.
Berkaitan dengan hal ini, penting untuk memahami bahwa pertumbuhan dalam sektor pembiayaan mencerminkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap potensi ekonomi yang ada. Dengan pembiayaan yang memadai, usaha kecil dan menengah bisa lebih berdaya saing di pasar.
Kualitas Aset dan Risiko Kredit dalam Pembiayaan
Dari segi kualitas aset, OJK mencatat bahwa rasio kredit bermasalah (nonperforming financing/NPF) gross menurun menjadi 2,44 persen pada November 2025, dari sebelumnya 2,47 persen. Ini adalah kabar baik, menandakan bahwa secara umum, kualitas aset dalam sektor pembiayaan masih terjaga meskipun ada beberapa tantangan.
Namun agar pertumbuhan tetap berkelanjutan, perusahaan pembiayaan harus tetap fokus pada peningkatan manajemen risiko dan mitigasi risiko kredit. NPF net juga mengalami sedikit peningkatan, menjadi 0,85 persen, yang menandakan adanya dorongan untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan pinjaman.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi oleh peminjam dan pemberi pinjaman dalam menjaga kesehatan keuangan mereka. Dengan demikian, edukasi dan awareness mengenai tanggung jawab finansial juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.
Kesimpulan tentang Pertumbuhan dan Tantangan Industri Keuangan
Secara keseluruhan, data yang dilaporkan OJK menunjukkan bahwa industri fintech, khususnya dalam sektor P2P lending, mengalami pertumbuhan yang signifikan dan pesat. Namun, tantangan terkait risiko kredit menjadi hal yang perlu diatasi agar pertumbuhan ini dapat berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Dengan upaya peningkatan dalam hal pengelolaan risiko dan transparansi, diharapkan industri ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas. Regulator dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan yang sehat.
Pada akhirnya, perkembangan ini adalah sinyal positif bagi perekonomian, dan diharapkan akan membawa dampak yang lebih luas bagi semua sektor terkait. Standar yang lebih tinggi dalam pelaksanaan dan pemantauan pembiayaan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan industri keuangan.




