- Perkembangan Jumlah Perusahaan di Indonesia Selama Beberapa Tahun Terakhir
- Peran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dalam Mengoptimalkan Investasi
- Mengoptimalkan Sistem OSS untuk Mendukung UMKM dan Investasi di Indonesia
- Pentingnya Sosialisasi Penyempurnaan KBLI kepada Pelaku Usaha dan Kementerian
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM mengungkapkan bahwa total perusahaan resmi yang terdaftar di Indonesia mencapai 14,6 juta per 3 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menunjukkan bahwa sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.
Data tersebut merujuk pada pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi tanda resmi bagi setiap perusahaan untuk beroperasi. Dalam laporan tersebut, Menteri juga menekankan pentingnya keberadaan UMKM yang berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.
“Kita laporkan juga bahwa perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu memang sudah 14,6 juta, yang tercatat di kami,” jelas Menteri. Ia juga menambahkan bahwa meski banyak perusahaan besar, namun UMKM tetap mendominasi pendaftaran yang ada.
Perkembangan Jumlah Perusahaan di Indonesia Selama Beberapa Tahun Terakhir
Pertumbuhan jumlah perusahaan di Indonesia menunjukkan tren yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Dengan angka 14,6 juta perusahaan, ini mencerminkan kemajuan dalam iklim investasi di Tanah Air.
Sebagian besar dari perusahaan ini adalah UMKM, yang berfungsi sebagai pendorong utama penciptaan lapangan kerja. Hal ini penting untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan global saat ini.
Sebanyak lebih dari 91 ribu usaha besar juga terdaftar, menggambarkan adanya sektor-sektor strategis yang mampu bersaing di pasaran global. Ini merupakan berita baik bagi pemerintah dan pelaku bisnis yang peduli terhadap perkembangan ekonomi.
Peran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dalam Mengoptimalkan Investasi
Pertemuan antara Menteri Investasi dan Menko Perekonomian menjadi momentum penting untuk membahas rencana penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penyempurnaan ini sangat diperlukan agar berbagai sektor usaha dapat terdata dengan baik.
Menurut Menteri, KBLI perlu diupdate setiap lima tahun untuk mengikuti perkembangan zaman. Penyempurnaan yang terakhir dilakukan pada tahun 2020, dan akan diperbarui guna memfasilitasi data yang lebih akurat mengenai sektor-sektor ekonomi yang ada.
“Itu (KBLI) nanti akan kita tanamkan dalam sistem OSS (Online Single Submission) kita,” kata Menteri. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan data dan pelaporan terkait Sensus Ekonomi yang akan berlangsung di 2026.
Mengoptimalkan Sistem OSS untuk Mendukung UMKM dan Investasi di Indonesia
Sistem OSS merupakan inovasi penting dalam mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha. Dengan sistem ini, semua informasi terkait pendaftaran usaha menjadi lebih terintegrasi dan transparan.
Keberadaan sistem ini bisa membantu UMKM untuk mendapatkan akses yang lebih baik dalam bidang investasi dan perizinan. Dengan demikian, usaha kecil bisa berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah perusahaan, tetapi juga pada kualitas usaha yang didaftarkan. Melalui pembaruan KBLI, diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk lebih memahami regulasi yang berlaku dan bergerak ke arah yang lebih positif.
Pentingnya Sosialisasi Penyempurnaan KBLI kepada Pelaku Usaha dan Kementerian
Sosialisasi menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan yang terjadi dalam KBLI. Kementerian akan melakukan pendekatan agar pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa terlibat.
Menteri juga menekankan perlunya keterlibatan kementerian dan lembaga terkait dalam sosialisasi ini. Hal ini bertujuan agar semua program bisa berjalan selaras dan mendukung satu sama lain dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan penyempurnaan KBLI bisa meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global. Kontribusi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.




