Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dugaan Intimidasi oleh 3 Anggota DPRD TTU, Dokter Icha Masih Terima Gaji

Merry by Merry
July 30, 2026
in Ekonomi
0
Dugaan Intimidasi oleh 3 Anggota DPRD TTU, Dokter Icha Masih Terima Gaji
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, harus menghadapi sanksi pemberhentian sementara akibat dugaan pelanggaran kode etik. Langkah ini diambil menyusul tindak intimidasi yang dialami oleh dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal sebagai dokter Icha, dengan penyelidikan yang menggugah perhatian masyarakat.

You might also like

Pengunjung Meriahkan Islamic Travel Connect 2026 di Kokas

Fakta Kampung Tenggelam di Lebak Muncul Akibat Kemarau

KPK Menahan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Hubertus Kun Bana, di gedung DPRD TTU, Kefamenanu. Kendati diberhentikan, para anggota DPRD tersebut tetap akan menerima hak keuangan mereka selama proses berlangsung.

Ketiga anggota yang terlibat adalah Therenzius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, yang berasal dari beberapa partai politik. Masyarakat berharap langkah tersebut dapat menegakkan keadilan dan mempertahankan martabat institusi legislatif.

Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha yang Menghebohkan

Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Tindakan intimidasi tersebut melibatkan ketiga anggota DPRD dan menimbulkan dampak mental yang serius bagi dokter Icha, hingga berujung pada tindakan tragis dari pihaknya pada 26 Juni 2026.

Pihak keluarga dokter Icha yang merasa keberatan telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Jenazahnya ditemukan dengan dugaan bunuh diri yang menuai simpati dan keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama tenaga medis.

Hal ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya dampak dari intimidasi dalam lingkungan profesional, khususnya bagi tenaga medis yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fenomena ini mengajak publik untuk lebih menyadari perlunya perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Keputusan Badan Kehormatan DPRD TTU dan Sanksi yang Diberikan

Dalam sidang yang digelar, Badan Kehormatan DPRD TTU memutuskan untuk memberhentikan sementara ketiga anggota tersebut. Menurut sambutan Hubertus, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Ketiga anggota DPRD itu dikenakan sanksi etik, yang mencakup Therenzius Lazakar sebagai anggota Komisi I, Norbertus Tubani yang menjabat Ketua Komisi III, dan Veronika Lake selaku Sekretaris Komisi III. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan ganjaran yang setimpal jika terbukti bersalah.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar kode etik DPRD, terutama dalam menjaga citra lembaga dan memberikan contoh baik kepada masyarakat. Penting bagi lembaga legislatif untuk tetap menjaga integritas agar bisa dipercaya publik.

Pelanggaran yang Terungkap Akibat Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anggota tersebut. Mereka diduga melakukan intimidasi dan memberikan tekanan verbal serta perilaku merendahkan terhadap dokter Icha.

Hasil temuan ini jelas bertentangan dengan kewajiban mendasar seorang anggota DPRD, yaitu menjaga sikap dan perilaku exemplar dalam menjalankan tugas. Mereka juga dinyatakan melanggar pasal-pasal dalam peraturan DPRD mengenai kode etik yang telah disepakati.

Dari fakta-fakta yang diperoleh, terlihat jelas adanya upaya untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi, yang sangat bertentangan dengan semangat pelayanan publik. Publik tentu mengharapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini.

Tags: AnggotaDokterDPRDDugaanGajiIchaIntimidasiMasiholehTerimaTTU
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Pengunjung Meriahkan Islamic Travel Connect 2026 di Kokas

by Merry
July 29, 2026
0
Pengunjung Meriahkan Islamic Travel Connect 2026 di Kokas

Islamic Travel Connect adalah platform kolaboratif yang berfungsi sebagai jembatan antara berbagai pihak dalam industri haji, umrah, dan wisata halal. Dalam acara ini, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk...

Read more

Fakta Kampung Tenggelam di Lebak Muncul Akibat Kemarau

by Merry
July 29, 2026
0
Fakta Kampung Tenggelam di Lebak Muncul Akibat Kemarau

Surutnya air di Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Banten, akibat kemarau panjang, telah membuka kembali bekas-bekas pemukiman yang ditinggalkan. Para mantan penghuni kini kembali berdatangan untuk mengenang tempat tinggal...

Read more

KPK Menahan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

by Merry
July 28, 2026
0
KPK Menahan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengambil langkah tegas dengan menahan Moch. Mahrus, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029, selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan...

Read more

Polisi Selidiki Jaringan Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap

by Merry
July 28, 2026
0
Polisi Selidiki Jaringan Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap

Belakangan ini, isu mengenai penyebaran hoaks di media sosial semakin meresahkan masyarakat. Sebuah sindikat buzzer yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten hoaks telah dibongkar oleh pihak kepolisian,...

Read more

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

by Merry
July 27, 2026
0
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

Pihak kepolisian terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Baru-baru ini, terjadi insiden yang melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan oleh oknum polisi, hal ini memicu...

Read more
Next Post
Pencurian Pecah Kaca Senilai Rp1,2 M di Jakarta Barat dengan 3 Pelaku Ditangkap

Pencurian Pecah Kaca Senilai Rp1,2 M di Jakarta Barat dengan 3 Pelaku Ditangkap

Related News

Gempa 5,0 M Guncang Sangihe Sulawesi Utara

Gempa 5,0 M Guncang Sangihe Sulawesi Utara

June 10, 2026
Nenek Jukir Terima Hadiah Umrah Setelah Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar

Nenek Jukir Terima Hadiah Umrah Setelah Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar

June 20, 2026
4 Tersangka Pembunuhan Sadis Lansia di Riau Terbukti Menggunakan Ekstasi

4 Tersangka Pembunuhan Sadis Lansia di Riau Terbukti Menggunakan Ekstasi

May 3, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Investasi Jadi Jakarta Karena Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?