Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Finansial

Asosiasi Fintech RI Menyikapi Hukum Pinjol Indosaku

Merry by Merry
July 12, 2026
in Finansial
0
Asosiasi Fintech RI Menyikapi Hukum Pinjol Indosaku
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun yang penuh tantangan ini, industri fintech di Indonesia terus berupaya meneguhkan fondasi etika yang kuat. Salah satu langkah penting diambil oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan menjatuhkan sanksi etik kepada PT Indosaku Digital Teknologi. Sanksi ini merupakan respons terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, mencerminkan komitmen AFPI untuk menjaga kredibilitas industri.

You might also like

Warga Kehilangan Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Mengeluh

Cara dan Syarat Membuka Rekening Bank untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam serta persidangan oleh Majelis Etik AFPI. Melalui rangkaian proses ini, AFPI menunjukkan integritas dalam penegakan prinsip etik agar seluruh anggotanya dapat beroperasi sesuai dengan ekspektasi yang telah ditetapkan.

Majelis Etik AFPI melaksanakan sidang dengan independensi yang tinggi, memastikan tidak ada konflik kepentingan yang mempengaruhi keputusan akhir. Ini menjadi langkah signifikan dalam menjaga kepercayaan publik dan regulator terhadap industri fintech, khususnya dalam sektor pendanaan daring.

Aksi Penegakan Etika oleh Majelis Etik AFPI

Dalam laporan resminya, AFPI menjelaskan bahwa Majelis Etik sudah melakukan pemeriksaan secara cermat sebelum mengumumkan hasil putusan. Di dalam proses ini, dihasilkan Surat Keputusan yang mengatur sanksi terhadap Indosaku, dibacakan pada 9 Juni 2026.

Surat keputusan tersebut mencantumkan dua sanksi penting yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Pertama, sanksi etik akan dipublikasikan kepada regulator serta masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

Kedua, Indosaku juga diharuskan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang ada dan meningkatkan etika operasional dalam industri.

Pentingnya Pedoman Perilaku dalam Ekosistem Fintech

AFPI menegaskan bahwa Pedoman Perilaku adalah instrumen wajib yang harus diikuti oleh semua anggotanya. Ini berfungsi sebagai acuan dalam menjalankan praktik yang etis dan bertanggung jawab, terutama dalam hubungan dengan konsumen dan mitra bisnis.

Kepatuhan pada Pedoman Perilaku menjadi sangat vital untuk menjaga integritas dan reputasi industri pinjaman daring. Mengingat banyaknya risiko yang terkait, setiap anggota diharapkan berkomitmen dalam menjaga standar yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, AFPI berperan aktif mengingatkan seluruh penyelenggara pinjaman daring agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran yang bisa merugikan notasi etika dan kepercayaan publik terhadap industri.

Menjaga Kredibilitas dan Transparansi dalam Industri Fintech

AFPI berpendapat bahwa transparansi hasil putusan sanksi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas di industri pinjaman daring. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan semua penyelenggara dapat lebih berhati-hati dalam menjalani operasionalnya.

Keberlanjutan dan pertumbuhan industri fintech sangat bergantung pada kepercayaan publik dan regulator. Oleh karena itu, keputusan sanksi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga menjadi sinyal bahwa AFPI berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang baik.

Melalui langkah ini, AFPI bertekad untuk menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berintegritas. Ini akan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para konsumen yang menggunakan layanan pinjaman daring.

Tags: AsosiasiFintechHukumIndosakuMenyikapiPinjol
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

Warga Kehilangan Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Mengeluh

by Merry
October 11, 2026
0
Warga Kehilangan Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Mengeluh

Tanggal 14 Januari 2026 menjadi hari yang penting bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mereka mengumumkan adanya 432.637 pengaduan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC). Jumlah...

Read more

Cara dan Syarat Membuka Rekening Bank untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

by Merry
October 10, 2026
0
Cara dan Syarat Membuka Rekening Bank untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Ahli waris memiliki tanggung jawab untuk mengurus penutupan rekening bank yang dimiliki oleh anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Proses ini sangat penting agar rekening tidak disalahgunakan oleh...

Read more

Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

by Merry
October 10, 2026
0
Pengganti Skor Kredit Nomor HP Aktif 10 Tahun Dapatkan Pembiayaan

Pembiayaan daring, atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman daring, semakin memudahkan masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan akses keuangan. Dalam konteks ini, peran teknologi...

Read more

Asuransi dan Dana Pensiun Kuasai 27 Persen Surat Utang RI dengan Nilai Rp137,4 T

by Merry
October 9, 2026
0
Asuransi dan Dana Pensiun Kuasai 27 Persen Surat Utang RI dengan Nilai Rp137,4 T

Jakarta menjadi pusat perhatian ketika Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengungkapkan bahwa dukungan dari investor institusi domestik terhadap pembiayaan utang negara semakin kokoh. Hal...

Read more

Kredit Kendaraan Listrik Semakin Populer, OJK Peringatkan Risiko Terkait

by Merry
October 9, 2026
0
Kredit Kendaraan Listrik Semakin Populer, OJK Peringatkan Risiko Terkait

Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik mencapai 34,67% pada tahun...

Read more
Next Post
Sambut HDI 2026, DWP Kemensos dan Viva Gelar Kelas Kecantikan

Sambut HDI 2026, DWP Kemensos dan Viva Gelar Kelas Kecantikan

Related News

Produksi Peternak Lokal Naik, Impor Susu Indonesia Pasti Turun

Produksi Peternak Lokal Naik, Impor Susu Indonesia Pasti Turun

June 14, 2026
Kasus Kekerasan Seksual Tidak Mewakili Citra Pesantren secara Keseluruhan

Kasus Kekerasan Seksual Tidak Mewakili Citra Pesantren secara Keseluruhan

May 30, 2026
847 Gedung di 33 Desa Dalam Keadaan Rusak

847 Gedung di 33 Desa Dalam Keadaan Rusak

June 17, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Anak Bank Baru Bos Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?