PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap sektor perumahan di Indonesia, khususnya melalui program Kredit Program Perumahan (KPP). Dengan fokus pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BNI telah menyalurkan pembiayaan signifikan untuk membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas perumahan di masyarakat.
Hingga akhir Oktober 2025, BNI berhasil menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM. Pembiayaan ini mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk memperkuat industri perumahan nasional, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.
Dalam komitmennya untuk memperkuat sektor perumahan, BNI merangkul pelaku usaha dari berbagai latar belakang. Program KPP ini diyakini menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di sektor yang sangat penting ini.
Inisiatif Perumahan yang Berorientasi pada Pelaku Usaha Mikro
Program KPP menyediakan layanan pembiayaan yang luas bagi pelaku usaha, termasuk pengembang dan kontraktor. Dengan fokus pada pengadaan tanah, bahan bangunan, dan jasa, program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan perumahan layak.
Melalui program ini, pelaku UMKM didorong untuk memperbesar kapasitas mereka dalam menyediakan rumah. Dengan demikian, mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyedia perumahan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi positif pada komunitas.
Selain itu, dukungan ini tidak hanya diberikan kepada pelaku UMKM di sisi pasokan. BNI juga mengembangkan mekanisme untuk mendukung permintaan melalui pembiayaan kepada mereka yang ingin membeli atau merenovasi rumah dan tempat usaha.
Strategi Penyaluran dan Mitigasi Risiko yang Diterapkan
BNI menerapkan mekanisme penyaluran yang mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sistem ini memungkinkan pelaku UMKM untuk mengajukan pembiayaan melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Proses pengajuan dibuat lebih mudah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi, BNI menerapkan langkah-langkah mitigasi yang sistematis. Langkah ini termasuk bekerja sama dengan pengembang dan pemerintah daerah untuk memastikan legalitas dan kelayakan aset, serta memanfaatkan sistem penilaian kredit yang komprehensif.
Monitoring dan evaluasi portofolio kredit secara berkala juga menjadi bagian penting dari strategi mitigasi ini. Dengan cara ini, BNI dapat memastikan bahwa setiap penyaluran kredit sesuai dengan profil risiko yang ditetapkan, sehingga menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Lainnya
BNI percaya bahwa kolaborasi lintas sektoral adalah kunci untuk sukses dalam program perumahan. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi pengembang menjadi bagian integral dari pelaksanaan KPP. Hal ini memastikan bahwa seluruh ekosistem perumahan dapat bergerak secara harmonis.
Salah satu contoh nyata dari kolaborasi ini adalah sosialisasi KPP Nasional yang diadakan secara bersama dengan Kementerian PUPR. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program dan menarik lebih banyak pelaku usaha untuk bergabung dalam inisiatif ini.
Kolaborasi ini tidak hanya berdampak positif pada pelaku UMKM, tetapi juga pada masyarakat luas yang membutuhkan akses kepada perumahan yang layak. Sejalan dengan itu, BNI mengharapkan semua pihak untuk aktif berpartisipasi demi kemajuan sektor perumahan.




