Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Icconsultant
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
No Result
View All Result
Icconsultant
No Result
View All Result
Home Style

Pemerintah Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

Merry by Merry
May 31, 2026
in Style
0
Pemerintah Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026, yang berkaitan dengan organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan ini merupakan penyesuaian dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025 yang sebelumnya berlaku.

You might also like

PGAS Menanggapi Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

Kunjungi Gunung Kawi, 2 Pengusaha Indonesia Menjadi Konglomerat

11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup per Agustus 2026, Berikut Daftarnya

Peraturan tersebut resmi ditandatangani dan diumumkan di Jakarta pada tanggal 8 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam mengelola investasi negara.

Pembaruan aturan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan organisasi serta kewenangan dan tata kelola BPI Danantara berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN. Dengan regulasi baru ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN dapat ditingkatkan.

Perubahan-perubahan signifikan dalam peraturan ini mencakup pengelolaan dividen dan modal, fungsi penjaminan, serta penyusunan pedoman strategis. Selain itu, BPI Danantara diberikan kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan direksi dan dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional.

Pembaruan Utama dalam Peraturan Baru BPI Danantara

Salah satu perubahan penting dalam peraturan terbaru adalah penyesuaian struktur dewan pengawas. Dalam kebijakan baru ini, terdiri dari perwakilan kementerian, tetapi perwakilan dari Kementerian BUMN dihapus dan digantikan oleh perwakilan dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Ini adalah langkah untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan konflik kepentingan.

Wewenang Dewan Pengawas juga mengalami perluasan, termasuk tugas untuk menyetujui penjaminan terhadap Holding Investasi serta usulan terkait pinjaman dan penghapusan tagihan piutang. Hal ini bertujuan agar Dewan Pengawas dapat lebih aktif dalam pengambilan keputusan penting yang mempengaruhi BUMN.

Selain itu, peraturan terbaru menekankan dengan jelas status dan karakteristik holding, memisahkan tanggung jawab di antara Holding Investasi dan Holding Operasional, yang keduanya berbentuk Perseroan Terbatas. Ini memberikan landasan yang lebih kokoh untuk operasional kedua holding tersebut.

Permasalahan tanggung jawab juga ditegaskan, di mana Badan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang melebihi nilai penyertaan modalnya, memberikan keamanan lebih bagi investasi negeri. Adanya pembagian fokus tujuan bagi Holding Investasi ditujukan agar dapat memenuhi tujuan komersial sekaligus melayani kebutuhan publik.

Potensi Penerimaan dan Status Alat Fiskal dalam Regulasinya

Regulasi baru ini juga merinci mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dan status alat fiskal. Holding Investasi yang berfokus pada pembangunan nasional akan dapat menerima PMN secara langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mencakup berbagai bentuk bantuan seperti dana segar dan aset lainnya.

Ketika menerima PMN, status Holding akan ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi sebagai alat fiskal. Ini memberikan ruang lebih bagi Holding untuk mengambil inisiatif dalam pembangunan nasional, termasuk proyek-proyek yang berdampak sosial-ekonomi.

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan Holding Investasi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk pembangunan yang berkelanjutan. Pengaturan yang jelas mengenai PMN memberi kejelasan bagi investasi pemerintah dan bagaimana pengelolaannya harus dilakukan.

Poin-poin penting dari peraturan baru organisasi dan tata kelola BPI Danantara menjadi krusial untuk diperhatikan guna memahami perubahan yang terjadi dan dampaknya terhadap pengelolaan BUMN di Indonesia.

Rincian Tugas dan Wewenang Badan Pengelola Investasi

BPI Danantara memiliki berbagai tugas dan wewenang dalam pengelolaan BUMN, antara lain meliputi pengelolaan dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN secara umum. Ini menandakan bahwa BPI memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan kesehatan keuangan BUMN.

Salah satu wewenang penting lainnya adalah menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal yang berasal dari pengelolaan dividen. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan finansial dan memastikan kelangsungan operasional Holding.

Selain itu, BPI Danantara berwenang untuk menyetujui usulan penghapusan aset BUMN dan memberikan pinjaman dengan persetujuan Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa BPI perlu bekerja sama erat dengan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keputusan strategis.

Seluruh proses ini melibatkan pengangkatan dan pemberhentian direksi serta dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional yang menjadi bagian penting dalam struktur organisasi. BPI juga harus mengusulkan calon direksi dan komisaris BUMN kepada BP BUMN untuk ditelaah lebih lanjut.

Dengan segala pembaruan ini, diharapkan pengelolaan BUMN di Indonesia dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan zaman yang ada. Penegasan akan regulasi baru ini memberikan harapan bagi masyarakat akan pengelolaan investasi yang lebih baik ke depan.

Tags: DanantaraPemerintahPentingnyaPoinPoinRevisiSimak
Share30Tweet19
Merry

Merry

Recommended For You

PGAS Menanggapi Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

by Merry
August 31, 2026
0
PGAS Menanggapi Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) adalah salah satu emiten gas yang terkemuka di Indonesia. Baru-baru ini, PGAS menerima putusan arbitrase parsial dari London Court of International Arbitration...

Read more

Kunjungi Gunung Kawi, 2 Pengusaha Indonesia Menjadi Konglomerat

by Merry
August 30, 2026
0
Pengusaha Sukses Jadi Konglomerat setelah Bolak-balik ke Gunung Kawi

Gunung Kawi, sebuah tempat yang terletak di Malang, Jawa Timur, tidak hanya dikenal sebagai lokasi wisata, tetapi juga sebagai pusat tradisi ziarah dan kepercayaan masyarakat. Banyak pengunjung yang...

Read more

11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup per Agustus 2026, Berikut Daftarnya

by Merry
August 30, 2026
0
11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup per Agustus 2026, Berikut Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengambil tindakan tegas dengan menutup sebelas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) per Agustus 2026. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas...

Read more

Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura dan Sasar Bandara Changi

by Merry
August 29, 2026
0
Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura dan Sasar Bandara Changi

Jakarta menunjukkan dinamika yang menarik di dunia bisnis global, terutama dengan keberanian konglomerat Indonesia untuk memperluas sayap ke luar negeri. Kali ini, perhatian tertuju pada langkah strategis yang...

Read more

Pengusaha Sukses Jadi Konglomerat setelah Bolak-balik ke Gunung Kawi

by Merry
August 29, 2026
0
Pengusaha Sukses Jadi Konglomerat setelah Bolak-balik ke Gunung Kawi

Gunung Kawi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah lama dikenal sebagai tempat yang kaya akan mitos dan legenda. Bagi banyak orang, kunjungan ke lokasi ini bukan sekadar untuk...

Read more
Next Post
Dampak DSI ke Pasar Menurut Purbaya, Sarankan Beli Saham Ini

Dampak DSI ke Pasar Menurut Purbaya, Sarankan Beli Saham Ini

Related News

DPR Jamin Regulasi Pro Investasi, Indonesia Ingin Jadi Pusat Keuangan

DPR Jamin Regulasi Pro Investasi, Indonesia Ingin Jadi Pusat Keuangan

July 19, 2026
Rupiah Terus Melemah, Bank Jual Dolar dengan Harga Rp18.415

Rupiah Terus Melemah, Bank Jual Dolar dengan Harga Rp18.415

June 8, 2026
Upaya Menanggulangi Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Upaya Menanggulangi Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

July 5, 2026

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno
icconsultant-logo

Icconsultant.co.id - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya.

CATEGORIES

  • Ekonomi
  • Finansial
  • Market
  • Style
  • Tekno

BROWSE BY TAG

Akan Bank Baru Besar Bos Bunga Dalam dan Dari dengan Dolar DPR Harga Hingga IHSG Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus KPK Kredit Menjadi Naik OJK oleh Orang Pasar Persen Polisi Prabowo Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Triliun Turun Uang untuk Warga yang

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 - Berita Ekonomi Dan Bisnis Terpercaya icconsultant.co.id.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?